INILAH.COM, Jakarta — Nama Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R) kembali mencuat, kini dikaitkan dengan pengucuran dana talangan Bank Century. UKP3R hadir dalam rapat KSSK sebagai perwakilan dari Presiden SBY?
Menyebut nama Presiden SBY untuk dipanggil dalam pansus Century memang cukup jarang disampaikan para politisi parlemen. Hal ini, dilakukan selain dalam rangka mengawal proses koalisi yang terjadi, rumus untuk memanggil Presiden SBY belum ditemukan.
Ada celah untuk memanggil Presiden SBY terkait Perppu No 4/2008. Namun, Perppu ini masih polemik antara DPR dan pemerintah. DPR menilai Perppu tersebut ditolak, sebaliknya pemerintah menilai Perppu tersebut tidak ditolak.
Namun, celah itu sepertinya mulai terbuka seiring mencuatnya rekaman percakapan Sri Mulyani yang disangkakan dengan bekas direksi Bank Century Robert Tantular. Menurut pihak Departemen Keuangan, suara yang dimaksud Robert Tantular adalah Marsilam Simanjuntak sebagai Ketua UKP3R yang mewakili Presiden SBY. Hal ini pula yang menjadi pertanyaan Pansus Angket Century.
"Dalam rapat KSSK itu kan hadir Marsilam sebagai Ketua UKP3R yang katanya ditugaskan presiden yang kemudian Sri Mulyani pernah lapor ke presiden. Saya kira itu yang akan muncul pertanyaan," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).
Oleh karenanya, Mahfudz menegaskan, pansus akan memanggil Marsilam Simanjuntak terkait kehadiran dirinya dalam rapat KSSK. Karena, sambung Mahfudz, jika Marsilam memberikan laporan hasil rapat ke SBY, maka artinya presiden mengetahui soal keputusan pemberiaan dana talangan Bank Century itu.
"Karena diaudit BPK tidak dijelaskan dan dibuatkan kehadiran Marsilam, atau Sri Mulyani melaporkannya seperti apa, apa yang dilaporkan, apa ada arahan dari presiden, itu kan tidak terungkap dalam audit BK. Justru itulah kita akan periksa dalam pansus. Kalau dalam penjelasan Sri Mulyani melapor, kemudian ada respon dan Marsilam melapor juga ada respon, dari respon presiden itulah kita bisa ambil kesimpulan langsung atau tidak langsung kaitannya, Presiden bisa saja kita panggil,” paparnya.
Sementara, Bambang Soesatyo menilai, penjelasan Boediono dan Sri Mulyani terkait rekaman Sri Mulyanu justru menambah persoalan baru dan melebar. Menurut dia, kehadiran Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK justru menambah persoalan Bank Century menjadi melebar-lebar.
"Kalau Marsilam mewakili presiden jelas tidak bisa. Atas dasar apa mewakili presiden. Ini menimbulkan permasalahan yang lain dan menjadi blunder,” tegasnya.
Hal senada disebutkan politisi PKS Andi Rahmat. Menurut dia, atas dasar apa Marsilam Simanjuntak hadir dalam rapat KSSK pada 21 November 2008 itu. Dengan kehadiran Marsilam yang diminta presiden, menurut Andi, justru akan mengakhiri polemik yang panjang terkait Presiden SBY atas dana talangan Bank Century.
"Dalam perkembangannya, Ketua UKP3R diminta oleh Presiden SBY untuk hadir dalam KSSK. Ini kan mengakhiri polemik yang panjang yang selama ini mengaku tidak tahu. Atas dasar apa Marsilam hadir," tanya Andi Rahmat.
Mengomentari perihal eksistensi UKP3R dalam rapat KSSK yang dikaitkan dengan Presiden SBY, Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan Indra Surya menegaskan hal itu di luar konteks Pansus Hak Angket Bank Century.
"Itu out of contect. Kita fokus saja, yang berkaitan dengan pengambilan keputusan itu. Jangan dibawa lari kemana-mana, kita tidak mau menghabiskan energi kemana-mana,” tandasnya.
Kehadiran Marsilam Simanjuntak sebagai Ketua UKP3R jelas memberi resonansi politik yang signifikan bagi perjalanan Pansus Hak Angket Bank Century. Apalagi, jika kehadiran Marsilam atas perintah Presiden SBY. [mor]
No comments:
Post a Comment