Tuesday, December 22, 2009

Rapat tertutup memungkinkan pengungkapan fakta secara lebih gamblang.

Angket Century
Pansus: Boediono Boleh Minta Rapat Tertutup
Rapat tertutup memungkinkan pengungkapan fakta secara lebih gamblang.
VIVAnews - Selasa, 22 Desember 2009, 09:55 WIBArfi Bambani Amri, Agus Dwi Darmawan

Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Mahfudz Siddiq, menyatakan rapat konsultasi dengan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, nanti digelar terbuka. Namun, jika dirasa perlu, rapat bisa digelar tertutup.

"Nanti rapatnya itu masih terbuka, tapi tergantung dengan Pak Boediono," ujar Mahfudz di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Desember 2009. "Argumentasinya dia seperti apa. Kalau klaimnya kuat untuk membuat rapat tertutup, mungkin bisa tertutup," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Jika rapat terbuka, ujar Mahfudz, ada kemungkinan tidak bisa membuka secara gamblang kasus penalangan Bank Century Rp 6,7 triliun itu. "Itu memang mungkin dampak dari rapat terbuka, kalau tertutup mungkin bisa lebih," ujar Mahfudz.

Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 ini bertema seputar pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek ke Bank Century yang dibuat di masa BI dipimpin Boediono yang sekarang Wakil Presiden itu. "Nanti pertanyaannya itu semua akan dikembangkan oleh masing-masing anggota," ujar Mahfudz.

No comments: