Tuesday, December 08, 2009

Rapat ke-2 Pansus Century Sengit


(inilah.com)08/12/2009 - 09:11
FPKS: Rapat ke-2 Pansus Century Sengit


INILAH.COM, Jakarta - Pansus akan menggelar rapat pleno untuk yang keduakalinya. Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq memperkirakan terjadi perdebatan sengit dalam rapat itu.

"Pada pleno ke-2 rapat panitia angket, diperkirakan akan terjadi perdebatan sengit tentang sifat rapat-rapat penyelidikan, apakah tertutup atau terbuka," ujar anggota Fraksi PKS itu.

Menurutnya, perdebatan akan terjadi karena ada dua acuan undang-undang yang berbeda. Yakni Pasal 23 UU no 6/54 tentang Hak Angket yang menegaskan semua pemeriksaan dilakukan dalam rapat tertutup.

"Sementara UU no 27/2009 ttg MD-3 menyebutkan rapat-rapat DPR pada prinsipnya terbuka, sebagaimana diperjelas dalam tatib DPR," katanya.

Meski begitu, tegasnya, ada semangat di kalangan anggota pansus agar rapat-rapat pemeriksaan dilakukan secara terbuka. [mut]

2 comments:

Anonymous said...

Ass.
Kang Mahfudz, banyak celah Makar yang disiapkan oleh pihak-pihak yang menginginkan pelemahan Pansus Bank Century mencapai tujuannya.

Seperti :
1. Pemilihan dan pengkondisian anggota Pansus dalam bentuk bargaining politik atawa imbalan uang.

2. Penyiapan dan pemanfaatan celah hukum UU, Peraturan dan Regulasi terkait proses penyelidikan.

3. Pemilihan saksi-saksi terkait atau tahu perkara ini. Bahkan sampai "penghilangan" saksi-saksi kunci (naudzubillahi min zaalik).

4. Perekayasaan & pengkaburan data transaksi aliran dana.

5. "Buying Time" untuk cooling down mengkaburkan isu panas ini.

6. "Counter Isu" dimedia masa yang sedang disiapkan, untuk mengurangi keberpihakan publik kepada penuntasan kasus ini.

7. Pengalihan kasus ini dari pidana menjadi perdata. Penyiapan pengembalian dana penebusan kasus perdatanya. Dimana sumber pendanaannya didapat dari sindikasi global dengan imbalan penjajahan ekonomi yang lebih dahsyat.

8. Penyiapan calon tertuduh sebagai kambing hitam dari kalangan pejabat rendah, yang bukan penanggung-jawab utamanya.

9. dll.

Kang Mahfudz, kita mengerti, tahapannya masih panjang. Tiap tahap perlu diperjuangkan serius dan tulus.

Berpeganglah pada kebenaran dan keadilan. Karena Makar Allah SWT sedang bekerja saat ini. Untuk kebaikan negeri.

Jangan sampai Kang Mahfudz dan PKS tergulung oleh deru gelombang Makar Allah yang hendak melibas kebatilan dan kezaliman.

Sebagai rahmat bagi negeri ini. Yang Insya Allah akan digenapi-Nya dengan hadirnya pemimpin yang "Satria Pinandita"....

Anonymous said...

Ass.
Kang Mahfudz, banyak celah Makar yang disiapkan oleh pihak-pihak yang menginginkan pelemahan Pansus Bank Century mencapai tujuannya.

Seperti :
1. Pemilihan dan pengkondisian anggota Pansus dalam bentuk bargaining politik atawa imbalan uang.

2. Penyiapan dan pemanfaatan celah hukum UU, Peraturan dan Regulasi terkait proses penyelidikan.

3. Pemilihan saksi-saksi terkait atau tahu perkara ini. Bahkan sampai "penghilangan" saksi-saksi kunci (naudzubillahi min zaalik).

4. Perekayasaan & pengkaburan data transaksi aliran dana.

5. "Buying Time" untuk cooling down mengkaburkan isu panas ini.

6. "Counter Isu" dimedia masa yang sedang disiapkan, untuk mengurangi keberpihakan publik kepada penuntasan kasus ini.

7. Pengalihan kasus ini dari pidana menjadi perdata. Penyiapan pengembalian dana penebusan kasus perdatanya. Dimana sumber pendanaannya didapat dari sindikasi global dengan imbalan penjajahan ekonomi yang lebih dahsyat.

8. Penyiapan calon tertuduh sebagai kambing hitam dari kalangan pejabat rendah, yang bukan penanggung-jawab utamanya.

9. dll.

Kang Mahfudz, kita mengerti, tahapannya masih panjang. Tiap tahap perlu diperjuangkan serius dan tulus.

Berpeganglah pada kebenaran dan keadilan. Karena Makar Allah SWT sedang bekerja saat ini. Untuk kebaikan negeri.

Jangan sampai Kang Mahfudz dan PKS tergulung oleh deru gelombang Makar Allah yang hendak melibas kebatilan dan kezaliman.

Sebagai rahmat bagi negeri ini. Yang Insya Allah akan digenapi-Nya dengan hadirnya pemimpin yang "Satria Pinandita"....