Monday, December 14, 2009

Perjalanan Angket Century

Kasus Bank Century bergulir meyakinkan di ranah politik, setelah usulan hak angket (penyelidikan) disetujui rapat paripurna DPR. Inilah usulan hak angket yang paling banyak pendukungnya dalam sejarah republik ini. Meski demikian, perjalanannya mulai menemui sejumlah tantangan.

12 November
- Usulan hak angket Century diserahkan kepada pimpinan DPR, didukung 139 anggota dari delapan fraksi: PDIP (80 orang), Golkar (24), Hanura (14), PKS (8), Gerindra (8), PAN (3), PPP (1), PKB (1). Fraksi Partai Demokrat menyatakan menunggu hasil audit investigatif BPK.

23 November
- Ketua BPK, Hadi Purnomo, menyerahkan hasil audit investigatif Century setebal 570 halaman kepada Presiden dan Ketua DPR.
- Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung pansus hak angket.

- Ketua Fraksi PD, Anas Urbaningrum, mengatakan seluruh anggota fraksinya telah diinstruksikan untuk meneken usulan angket.

29 November
- Sembilan anggota DPR inisiator angket (Tim 9) melakukan safari dengan menemui sejumlah tokoh dan pimpinan partai. Amien mewanti-wanti Tim 9 tak mandul. Bila kasus Century tak tuntas, dia menyatakan itu membuktikan Indonesia masih menyembah korupsi. ''Kasus Bank Century harus dikejar sampai ke ujung dunia.''

1 Desember
- Rapat paripurna DPR mengesahkan usulan hak angket dari 503 anggota DPR. Tapi, rapat mulai mulai diwarnai tarik-menarik. Pengusul hak angket dari FPD keberatan substansi angket dibacakan di paripurna, sementara fraksi-fraksi bersikap sebaliknya. Substansi hak angket pun dibacakan di luar rapat paripurna.


3 Desember
- Mulai mencuat kabar bahwa hak angket akan dibajak dan digembosi. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, memperkirakan Golkar-Demokrat akan bersinergi mendukung Idrus Marham (Sekjen Golkar), sebagai ketua Pansus Angket Century.

- Wakil Ketua DPR dari Golkar, Priyo Budi Santoso, membantah posisi Idrus Marham sebagai ketua pansus sebagai usulan dan titipan Demokrat.


4 Desember
- Melalui proses alot yang berakhir voting, Idrus Marham terpilih menjadi ketua pansus, setelah mengantongi 19 suara. Saingannya, Gayus Lumbuun (FPDIP), tujuh suara; Mahfudz Siddiq (FPKS), tiga suara; Yahya Sacawiria (FPD), satu suara. Gayus, Mahfudz, dan Yahya, menjadi wakil ketua pansus.

- Pansus bekerja 60 hari sejak 4 Desember. Setelah itu, pansus melaporkan hasil kerjanya ke rapat paripurna DPR. Sesuai UU No 27/2009, jika belum cukup, masa kerja pansus bisa diperpanjang.


6 Desember
- Terpilihnya Idrus Marham menuai pro-kontra kian luas.

- Dalam Rapimnas III PD, Presiden SBY meminta anggota pansus dari PD mengungkap kasus Century secara tuntas. SBY mengatakan fitnah dan pembunuhan karakter terkait Bank Century, yang dialamatkan kepada PD dan keluarganya, bertujuan menggoyang dan menjatuhkan pemerintahannya, serta menghancurkan nama PD agar kalah total dalam Pemilu 2014.


7 Desember
- Gesekan di pansus mulai terlihat antara inisiator hak angket, Maruarar Sirait, dengan Idrus Marham, saat menerima mahasiswa Jaringan Kampus Nasional yang menyodorkan kontrak politik. Maruarar mendesak Idrus meneken kontrak yang, antara lain, berisi bahwa anggota pansus tak akan menerima suap, tapi Idrus menunda-nunda, sehingga terjadi perang mulut.


14 Desember
- Pansus akan merapatkan agenda kerja, termasuk siapa saja yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Sejumlah nama sudah diwacanakan di internal anggota pansus, antara lain Wapres Boediono; mantan wapres Jusuf Kalla; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; mantan ketua BPK, Anwar Nasution; pejabat Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan; mantan kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji.

Nama lain yang diusulkan, antara lain mantan anggota DPR, Drajad Wibowo, adalah 'Dua Bravo' dan 'Tiga Romeo'. Dia menyebut keduanya tokoh kunci yang mengetahui aliran dana Century.


Komposisi Anggota Pansus Per Fraksi

Fraksi Kursi DPR Pansus Angket

Demokrat 148 8 (Yahya Sacawiria, Anas Urbaningrum, Achsanul Qosasi, Agus Hermanto, Benny K Harman, I Wayan Gunasastra, Ruhut Sitompul, Radityo Gambiro).

Golkar 106 6 (Idrus Marham, Bambang Soesatyo, Ade Komaruddin, Agun Gunandjar Sudarsa, Melkhias Mekeng, Ibnu Mundzir).

PDIP 94 5 (Gayus Lumbuun, Maruarar Sirait, Ganjar Pranowo, Eva Kusuma Sundari, Hendrawan Supratikno).

PKS 57 3 (Mahfudz Siddiq, Fahri Hamzah, Andi Rahmat).

PAN 46 2 (Tjatur Sapto Edy, Asman Abnur).

PPP 38 2 (Romahurmuzy, Ahmad Yani).

PKB 28 2 (Marwan Djafar, Anna Mu'awanah).

Gerindra 26 1 (Ahmad Muzani).

Hanura 17 1 (Akbar Faisal).

Total 560 30

Keterangan:
Dari sembilan inisiator (Tim 9), hanya lima yang masuk pansus, yaitu Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (PG), Andi Rahmat (PKS), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Akbar Faisal (Hanura). Empat lainnya tak masuk, yaitu Ahmad Misbakhum (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Kurdi Moekri (PPP), dan Lili Wahid (PKB).

KHUSUS TABEL NASKAH KEDUA

RAPAT TERBUKA, RAPAT TERTUTUP


* UU No 6/1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR

Pasal 23
(1) Segala pemeriksaan oleh panitia angket dilakukan dalam rapat tertutup; (2) Anggota-anggota panitia angket wajib merahasiakan keterangan-keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan, sampai ada keputusan lain yang diambil oleh rapat pleno tertutup DPR yang diadakan khusus untuk itu.


* UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Pasal 200
Semua rapat di DPR pada dasarnya bersifat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup.

Pasal 201
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara persidangan dan rapat diatur dengan peraturan DPR tentang tata tertib.


* Tata Tertib DPR

Pasal 240
Setiap rapat bersifat terbuka, kecuali yang dinyatakan tertutup.
(-)

5 comments:

Berdo'a dan Berusaha said...

Lanjutkan terus tugas, ungkap ada apa dgn century supaya tidak terjadi salah paham siapa menerima uang century. Sukses Pak Mahfudz

Anonymous said...

Ass.
Ustadz, mohon info, siapa-siapa yang masuk tim Ahli Pansus DPR Kasus Bank Century. Figur mereka, bisa jadi penilaian publik terhadap kerja Pansus.

Anonymous said...

PERLU JUGA, PKS MENGUCAPKAN : WALLAHI & TALLAHI...

Assalamu'alaikum.
Tempo hari, di TVOne, M Yasin salah satu Ketua KPK, mengucap sumpah dengan kalimat: "Wallahi" & "Tallahi". Bahwa dia tidak menerima suap atau memeras orang yang terlibat korupsi. Kita hormati, keberaniannya mengucap sumpah itu. Sehingga tak perlu diragukan lagi kredibilitas beliau. Sampai Allah SWT sendiri yang membuktikan berbeda.

Keterlibatan aktif PKS dalam proses pengungkapan mega skandal Rp. 6,7 Trilyun Bank Century, patut diacungi jempol. Karena rakyat menduga, sebagian dana mengalir kepada Tim Sukses Pemenang Pilpres.

Sebelum menelisik lebih dalam, sampai ditemukan siapa yang bertanggung-jawab, dan siapa yang menikmati dana haram Bank Century ini.

Perlu juga, Ustadz Hilmi Aminuddin & PKS mengucapkan : "Wallahi & Tallahi..." bahwa beliau dan PKS tak kecipratan dana haram diatas. Ketika kampanye Pilpres tempo hari.

Agar kredibilitas Ustadz Hilmi Aminuddin, PKS dan Anggota Pansus dari PKS lebih mantap dan kuat.

Atau sampai Allah SWT membuktikan sebaliknya...(nau'dzubillahi min dzaalik)

Anonymous said...

Assalamu'alaikum

PERLU JUGA, PKS MENGUCAPKAN : WALLAHI & TALLAHI...

Comment :

Hai bung. Jangan buru-buru su'udzan begitu donk. Proses pengungkapannya, belum selesai.

Anonymous said...

Assalamu'alaikum.

Sekiranya PKS menghendaki kita ini, sebagai "penonton yang baik". Tak soal, jika PKS tak mau berkata : "Wallahi atau Tallahi..."

Sekiranya PKS, mau mengajak kita, tegakkan Panji Suci Allah SWT. Agar negeri ini bahagia. Hatta, jiwa terpisah raga.

Maka, sumpah dulu donk...