JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, Mahfudz Shiddiq, menyatakan, Presiden Sussilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja dipanggil pansus. Menurut Mahfudz, pemanggilan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Kebijakan Reformasi (UKP3KR), Marsilam Simanjuntak, dapat membuka jalan pemanggilan terhadap Presiden.
“Ya bisa saja (Presiden –red) dipanggil,” kata Mahfudz, di gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12). Menurut Mahfudz, Marsilam hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang kabarnya ditugaskan Presiden. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menerangkan kehadiran Marsilam selaku Ketua UKP3KR.
Karenanya, pansus berhak mengetahui seperti apa laporan Marsilam kepada Presiden soal rapat KSSK. “Apakah ada respon dari Presiden atas laporan Pak Marsilam, kalau ada respon baru kita pertimbangkan kesimpulan presiden langsung tidak langsung juga punya kaitan ya bisa saja itu dipanggil,” tambah Mahfudz.
Sebagian anggota pansus memang mengusulkan pemanggilan Ketua UKP3KR, Marsilam Simanjuntak. Menurut anggota Pansus Angket Century, Andi Rahmat, UKP3KR punya tugas khusus dalam penetapan bailout untuk Bank Century. “Pansus perlu mengklarifikasi peran Marsilam dalam rapat-rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Andi. dri/tar
By Republika Newsroom
Senin, 14 Desember 2009 pukul 19:29:00
No comments:
Post a Comment