Tuesday, December 08, 2009

Inilah Kontrak Politik Mahasiswa dan Pansus Angket Century

TEMPO Interaktif
Senin, 07 Desember 2009 | 15:37 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan dan anggota panitia khusus hak angket menanggapi tantangan mahasiswa untuk menandatangani kontrak politik yang disodorkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kampus Nasional (JKN).

Awalnya kontrak politik yang berisi lima butir pernyataan tegas untuk menuntaskan kasus Bank Century itu ditandatangani oleh dua anggota pansus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yaitu Maruarar Sirait dan Gayus Lumbuun.

"Kami berlima (anggota pansus dari fraksi PDIP) siap menandatangani kontrak tersebut. Isinya jelas," kata Maruarar usai mendengar isi kontrak yang dibacakan mahasiswa dalam dengar pendapat pansus Bank Century dengan sejumlah mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).

Selain dua politikus PDIP itu, rapat yang dipimpin oleh wakil ketua pansus Yahya Sacawiria itu dihadiri juga oleh pimpinan pansus lainnya seperti Idrus Marham, Mahfudz Siddiq dan anggota Romahurmuziy. Usai Maruarar dan Gayus membubuhkan tanda tangannya, Mahfudz pun segera ikut ambil bagian. "Saya menandatangani ini sebagai anggota pansus bukan salah satu pimpinan pansus,"ujarnya.

Juru bicara JKN Adin Jauharudin dari Universitas Negeri Jakarta mengatakan kontrak politik ini untuk menunjukkan keseriusan dari semua anggota pansus. Kontrak ini juga akan membentengi para anggota masing-masing fraksi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan untuk menjegal terungkapnya kasus Bank Century ini lebih jauh. "Jika mereka melanggar, mereka harus siap mengundurkan diri sebagai anggota DPR 2009-2010," kata dia menyebutkan butir terakhir isi kontrak tersebut.

Setelah tiga anggota menandatangani lembar kontrak tersebut, Idrus Marham selaku ketua pansus didesak untuk segera melakukan langkah kongkret juga, menandatangani kontrak tersebut. Awalnya Idrus mengatakan persoalan tanda tangan adalah hal yang gampang dan dia tak ingin melakukan hal tersebut hanya karena desakan. Namun setelah mahasiswa terus mendesaknya, akhirnya politikus dari partai Golkar itu pun menandatanganinya. "Ya, saya tanda tangan atas nama anggota pansus," kata dia tersenyum-senyum.

Setelah Idrus, bergiliran, Romahurmuziy dan Yahya ikut menandatangani kontrak yang disodorkan mahasiswa itu.

Isi Kontrak Politik yang berisi lima butir itu adalah :

Kami pimpinan dan anggota pansus angket Century dengan ini menyetujui kontrak politik dengan mahasiswa:
1. Kami ketua dan anggota panitia angket Century akan menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya dan secara transparan sampai tuntas.
2. Kami ketua dan anggota panitia angket Century bersumpah tidak akan menerima suap atau money politik sampai kasus terungkap secara jelas dan transparan.
3. Kami ketua dan anggota panitia angket Century tidak akan sedikitpun dan dengan alasan apapun menggunakan hak angket sebagai bargaining politik.
4. Kami ketua dan anggota panitia angket Century akan mengumumkan secara terbuka hasil investigasi Bank Century dan menuntut yang salah sesuai peraturan yang berlaku.
5. Apabila kami melanggar, kami siap mundur sebagai anggota DPR 2009-2014.

No comments: