Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk skandal Bank Century memanggil Boediono pada 22 Desember 2009, bukan sebagai Wakil Presiden (Wapres). Boediono diundang sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia yang ikut membuat kebijakan mengucurkan dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
"Kita akan panggil Boediono sebagai saksi dalam kapasitasnya yang pernah menjabat mantan Gubernur BI dan juga anggota KK dan KSSK," kata Wakil Ketua Pansus Bank Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Pansus Bank Century belum membicarakan lebih lanjut dampak posisi Boediono sebagai Wapres bila hasil pemanggilan Boediono dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang. Yang penting, Mahfudz mengingatkan target Pansus bukan orang per orang, tetapi menyibak kasus tersebut. "Kalau kita sudah pikirkan dampak Boediono sebagai Wapres nanti disorientasi,"ujar Mahfudz.
Karena itu, Pansus Bank Century menganggap tetap perlu memanggil pihak yang diaudit BPK meski tidak relevan. Hal tersebut, kata Mahfudz, merupakan prosedur sebuah hak angket walaupun kemungkinan sanggahan pasti ada. "Makanya kita akan kita konfrontir dengan keterangan BPK. Jadi intinya hasil audit BPK sudah memadai makanya mungkin bisa lebih cepat dari jatah 60 hari," tambahnya.(Andhini)
2 comments:
dahulu, Boediono didukung...
halus budi di usung-usung...
Kini, Boediono dipentung...
Rakyat duga uangnya ditelikung...
Akankah esok, tangis Boediono meraung..?
Sesal dihati mendengung-dengung..?
Citra dan raganya terkurung..?
Pks sudah masuk dalam perangkap manuver golkar yang notabene ingin pencitraan partainya yang makin terpuruk ,masalahnya selama ini golkar berkuasa,,maka malulah dia diperintah oleh partai bau kencur/demokrat..kasihan dech PKS partai idaman rakyat termakan hasutan partai barisan sakit hati 9golkar dan Pdip)
Post a Comment