"RMS itu ibarat orang, tubuhnya sudah mati, rohnya gentayangan."
Kamis, 7 Oktober 2010, 11:01 WIB
VIVAnews - Pembatalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda menimbulkan kontroversi. Dewan Perwakilan Rakyat ingin mengklarifikasi soal itu dengan bertanya langsung pada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Komisi I DPR yang membidangi luar negeri akan mengundang Marty untuk rapat dengar pendapat pada pekan depan. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menyatakan, ingin tahu jalan cerita sebenarnya situasi di sana.
Mahfudz menyampaikan, salah satu agenda Presiden ke sana adalah menerima pengakuan secara tertulis kemerdekaan Indonesia. "Sebenarnya kalau kita, tidak perlu tapi kalau pemerintah Belanda mengakui, ini menjadi credit point," kata Mahfudz. "Kita sih tidak butuh-butuh amat," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2010.
Komisi I, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, juga ingin tahu perihal kelompok yang mengklaim Republik Maluku Selatan (RMS). Mahfudz sendiri berpendapat, persoalannya sebenarnya bukan di RMS. Ia menduga ada hal lain. "RMS itu ibarat orang, tubuhnya sudah mati, rohnya gentayangan."
"Yang perlu disayangkan sikap politik pemerintah belanda terhadap RMS. Mereka tidak mengakui tapi memberi kesempatan aktivitas leluasa di Belanda. Di Belanda itu, RMS bebas melakukan kegiatan, pengumpulan dana, dan macam-macam," katanya.
Selain soal Belanda ini, Komisi I juga ingin mendengar penjelasan Marty soal rencana kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Indonesia. Komisi I ingin Marty menjelaskan sikap Kongres Amerika yang masih mengungkit masalah di Papua.
"Pernyataan resmi, mereka tidak mendukung separatisme Papua. Tapi mengapa mereka repot-repot mengurus isu lokal begitu," kata Mahfudz.
Pada Selasa lalu, SBY membatalkan kunjungan ke Belanda karena ada persidangan yang menyidangkan tuntutan RMS agar SBY ditangkap. Kemarin, Pengadilan Den Haag menyatakan Presiden tak bisa ditangkap karena selaku tamu negara memiliki imunitas diplomatik.
Presiden SBY menegaskan bahwa sebagai presiden suatu negara yang berdaulat, tuntutan hukum dari kelompok pemberontak RMS yang masih diproses sidang pengadilan di Den Haag itu sudah melecehkan kehormatan bangsa. "Itu menyangkut harga diri dan kehormatan kita sebagai bangsa. Saya tahu itu adalah pengadilan biasa, tapi ini menyangkut harga diri," kata Yudhoyono dalam jumpa pers dadakan di Bandara Halim.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Presiden ingin menunggu semua proses itu selesai di Belanda sehingga tak mengganggu kunjungan kenegaraan atau sebaliknya urusan dalam negeri Belanda. (umi)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment