Tuesday, October 12, 2010

RUU Intelijen Banyak Kelemahan

Selasa, 12 Oktober 2010

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang sedang dibahas Komisi I dinilai masih perlu banyak perbaikan. Paling tidak, ada sepuluh kelemahan dari draf RUU Intelijen yang saat ini dibahas. Satu di antaranya adalah RUU ini masih terfokus pada tugas Badan Intelijen Nasional.

“RUU ini juga belum membagi wilayah kerja antara intelijen luar negeri, intelijen dalam negeri, intelijen militer, dan intelijen penegakan hukum,” kata pengamat intelijen dari Imparsial, Al Araf, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/10).

Dia memberi masukan agar RUU Intelijen dapat menjaga keseimbangan dalam menjaga keamanan sekaligus hak asasi manusia. Harus ada penegasan dalam RUU itu agar tidak melanggar HAM sesuai dengan prinsip-prinsip Pasal 28i Perubahan Kedua UUD, seperti hak untuk hidup dan hak untuk tak mendapatkan siksaan.

“Keseimbangan bisa dilakukan dengan meletakkan kontra- intelijen dan tugasnya tidak ditujukan untuk warga negara sendiri,” ujarnya. Pengamat militer dari Universitas Indonesia Makmur Keliat melihat intelijen memiliki tugas yang khusus menyangkut keamanan negara.

Keinginan anggota Komisi I agar intelijen menangani kejahatan valuta asing dan obatobatan terlarang dipandang tidak perlu. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari pengamat, sangat penting untuk menyempurnakan RUU Intelijen sebelum ditetapkan menjadi UU. Saat ini, RUU Intelijen baru sampai pada meminta pandangan masing-masing fraksi.
way/P-3
http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=64836

No comments: