20/11/2008 13:48 wib - Nasional Aktual
Suryadharma akan Mundur dari Kabinet
Jakarta, CyberNews. Rencana Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali untuk mundur dari posisinya sebagai menteri koperasi dan UKM dinilai sebagai implikasi rangkap jabatan dalam Undang-undang Pemilihan Presiden.
Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, salah satu alasan partainya menolak adanya pasal rangkap jabatan dalam RUU Pilpres dan RUU kementerian negara, adalah dampak buruk yang akan berimbas pada konsentrasi pimpinan partai di pemerintahan. "Makanya, kenapa PKS dalam UU pemilu dan pilpres mengusulkan tidak ada rangkap jabatan," katanya Mahfudz, Kamis (20/11/2008).
Hal tersebut, lanjutnya, sekaligus akan berdampak pada tarik menarik kepentingan antara posisi ketua umum partai dengan posisinya di kabinet. "Misalnya Wapres yang sempat dikritik lemah oleh partainya," katanya.
Mahfudz mengaku, menjelang pemilu 2009 ini, konsentrasi para ketua umum partai yang berada di posisi kabinet akan terbelah. "Satu sisi untuk pemenangan pemilu, satu sisi untuk tugasnya di pemerintahan," katanya.
Disinggung mengenai apakah partainya akan mengikuti jejak partai lain yang mencabut komponen partai yang terlibat di kabinet, Mahfudz menegaskan partainya tidak berniat menarik kadernya.
"Kami enggak ada rencana, karena posisi mereka enggak ada di strukural DPP. Selain itu mereka juga sudah dikonsentrasikan untuk di kabinet," pungkasnya.
(OKZ /CN08)
No comments:
Post a Comment