Monday, November 10, 2008

PKS: Eksekusi Amrozi Cs Bukti Kepastian Hukum

Minggu, 09-11-2008 | 12:41:14
PKS: Eksekusi Amrozi Cs Bukti Kepastian Hukum
Laporan: Persda Network/Hasanuddin Aco

Jakarta, Tribun - Ketua Fraksi PKS DPR RI Mahfudz Siddiq menilai eksekusi mati terpidana bom Bali, Amrozi cs, telah memberikan kepastian hukum bagi semua pihak - terlepas dari berbagai kontroversi di dalamnya.

"Diharapkan setelah ini masyarakat Indonesia belajar untuk tidak mengembangkan radikalisme yang menggunakan kekerasan. Sementara pemerintah juga lebih serius mengatasi berbagai persoalan yang potensial menumbuhsuburkan radikalisme," kata Mahfudz dalam pesan singkatnya, Minggu (9/11).

Kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, Mahfudz, berharap semoga diberi keikhlasan dan kesabaran dalam menerima takdir.

"Semua niat dan amal dikembalikan kepada Allah SWT hakim terakhir yang Maha Adil dan tidak pernah salah dalam menghakimi," ujarnya.(*)

3 comments:

hidupsehatalami said...

wah gimana ustz qt ini ? pemuda ya hrs punya jiwa radikal.Seperti awal dakwah qt dl.Kalo gak radikal ya ga ada PKS. yah namanya jg politisi...ya gitu deh!

Anonymous said...

Murabbi saya pernah cerita. Dulu, waktu jamannya Suharto, liqo' yang beliau ikuti harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, sandal yang para peserta liqo' pun harus disembunyikan kedalam. Biar ngga ketahuan, katanya. Maklumlah kala itu, pemerintah sangat parno terhadap aktivitas2 semacam itu.

Sekarang, Suharto, orang yang dulu melarang dan menangkapi aktivis-aktivis Islam, adalah pahlawan kita. Bapak dan Guru Bangsa, katanya.

Seiring dengan makin banyaknya duit kita, makin populernya kita, kalo dulu pergi liqo' dengan sepeda onthel dengan jarak puluhan kilo, kini mobil mewah lah yang mengantar kita kesana kemari...

Kini, pandangan kita berubah...!!!!

Orang yang dulu jelas-jelas "memusuhi" Islam, kini adalah pahlawan bagi kita...guru bangsa...

Orang yang dengan jiwa-raganya dikorbankan di jalan Allah, kita anggap sebagai teroris, yang layak dihukum mati...

oohh...apakah dunia telah membeli diri kita...

Anonymous said...

Pernyataan FUI Soal Eksekusi Amrozi dkk
Senin, 10-11-2008 | 15:46:49 WIB

Pernyataan Forum Umat Islam tentang Eksekusi Mati Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra
Ahad, 10 November 2008

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Seperti telah telah ramai diberitakan, bahwa pada hari Ahad (9/11) pukul. 00.15 WIB telah dilakukan eksekusi mati terhadap Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Berkaitan dengan itu, maka Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:

1. Menyerukan kepada umat Islam agar melaksanakan sholat ghaib dan mendoakan agar arwah ketiga orang tersebut diterima di sisi Allah SWT sebagai syuhada’.

2. Terkait dengan kontroversi dalam menilai peristiwa Bom Bali I, apakah jihad ataukah bukan, FUI memandang itu sebagai khilafiyah yang memungkinkan perbedaan penentuan hukum antara ulama satu dengan yag lainnya. Sebab dalam Islam ada dua jenis perang yakni perang ofensif (hujumiyah) dan defensif (difa’iyah). Ofensif berdasarkan perintah Imam/Amirul Mukminin/Khalifah (Kepala Negara Khilafah), sedangkan defensif tidak menunggu adanya perintah amir. Dalam perang ofensif, wilayah perang dan sasaran jihad ditentukan oleh Amirul Jihad, sedangkan dalam perang defensif sasaran sesuai dengan keberadaan musuh yang menyerang (Agresor). Oleh karena itu, penilaian hukum ulama yang satu tidak menegasikan penilaian hukum ulama yang lain. Konsekwensi dari poin 2 adalah tidak bisa dilarng kalau ada ulama/kaum muslimin yang menganggap ketiganya sebagai mujahid, apalagi ketiganya pernah secara riil berjihad membela kaum muslimin dalam jihad di Afghan, Ambon dan Poso.

3. Sekalipun ada perbedaan, dihimbau para ulama dan umat yang berbeda tetap saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan umat dalam memperjuangkan kehidupan Islam secara kafah.

4. Menuntut kepada pemerintah untuk tidak mengikuti agenda War on Terorism (WOT) yang dilancarkan oleh AS yang pada dasarnya adalah perang terhadap Islam dan kaum muslimin.

5. Menyerukan kepada para ulama agar tidak terpancing oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan kasus Amrozi cs sebagai dalih untuk menyerang ajaran syariah (jihad).

6. Menyerukan kepada para ulama untuk tetap mengajarkan hukum2 jihad dan menyerukan kepada umat untuk mempersiapkannya, sebagai pengamalan dari firman Allah SWT:
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al-Anfal [08]: 60)



Jakarta, 10 Nopember 2009

Sekretaris Jenderal,
KH. M. Al Khaththath



FORUM UMAT ISLAM :

Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Syarikat Islam (SI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), YPI Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Anshorut Tauhid, Majelis Adz Zikra, MER-C, PP Daarut Tauhid, Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Muslimah Peduli Umat (MPU), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Korps Ulama Betawi, Forum Tokoh Peduli Syariah (FORTOPS), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Hidayatullah, Al Washliyyah, KAHMI, PERTI, IKADI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Missi Islam, Gema Pembebasan, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Gerakan Reformasi Islam (GARIS), LPPD Khairu Ummah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya. (rmd/si)