Jakarta, Kompas - Syarat angka 30 persen total suara sebagai persyaratan pencalonan presiden oleh partai politik akan menutup peluang kelompok-kelompok masyarakat untuk mencalonkan figurnya masing-masing. Masih terus menjadi polemik berapa kiranya syarat suara sebuah parpol untuk dapat menjadikan calon presiden.
Seperti diberitakan, Partai Golkar sudah mewacanakan bahwa pasangan calon presiden-wakil presiden mesti diajukan oleh parpol atau gabungan parpol dengan minimal 30 persen suara atau kursi DPR.
”Partai Kebangkitan Bangsa berpendapat, syarat calon presiden cukup 15 persen sampai 17,5 persen,” kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim di Jakarta, Minggu (9/3).
Menurutnya, dengan syarat seperti yang diusulkan Partai Golkar itu, maka hanya ada tiga capres di Pemilu 2009. ”Artinya itu akan mengingkari kemajemukan dan kebhinnekaan bangsa ini,” katanya.
Di Indonesia, banyak sekali kelompok-kelompok masyarakat sehingga pasti mempunyai figur yang berbeda-beda untuk dicalonkan menjadi presiden. Dengan demikian, angka 30 persen bukan saja tinggi, tetapi juga akan menutup potensi peluang kelompok lainnya. Akibatnya, pesta demokrasi tidak mempresentasikan kelompok masyarakat.
”Saya kira, persyaratan capres tidak usah terlalu jauh dari pemilu lalu, yaitu 15 persen. Angkanya 15 persen sampai 17,5 persen sehingga paling tidak ada lima atau enam capres yang muncul,” jelas dia.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz Siddiq, Sabtu, mengatakan, fraksinya berpandangan, syarat pengajuan pasangan capres-wapres pada Pemilu 2009 nanti cukup 20 persen total suara sah nasional saja. ”Usul tersebut sejalan dengan penguatan sistem kepartaian dan sistem pemilu legislatif,” katanya.
Mahfudz menilai, usul Partai Golkar baik. Namun, realitas politik menunjukkan, preferensi pemilih kerap kali berbeda antara pilihan terhadap parpol dan pilihan terhadap calon presiden.
Untuk memperkuat pemerintahan hasil Pemilu 2009 diharapkan tidak lagi terjadi anomali di mana presiden berasal dari parpol yang lebih kecil ketimbang parpol pendukung wakil presiden. ”Akan lebih baik jika Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diprediksi perolehan suaranya lebih dari 20 persen memiliki calon presiden sendiri,” katanya. (SIE/dik)
No comments:
Post a Comment