Kompas - Kemungkinan pemungutan suara (voting) untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada rapat paripurna DPR hari Senin (3/3) ini masih terbuka. Hingga Minggu malam, kompromi masih diusahakan pimpinan fraksi DPR. Semalam Wakil Presiden M Jusuf Kalla juga bertemu dengan pimpinan fraksi DPR dan sejumlah menteri di rumahnya.
Namun, jika merujuk sikap masing-masing fraksi sampai forum lobi dilaksanakan, Fraksi Partai Golkar (F-PG) dengan anggota terbanyak di DPR akan menjadi penentu.
Seperti diberitakan, keputusan final atas RUU Pemilu akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Senin ini, terkait materi penghitungan sisa suara dan penetapan calon terpilih. Untuk kedua materi itu terdapat dua kelompok besar yang mengajukan alternatif berbeda.
Ketua F-PG DPR Priyo Budi Santoso mengaku masih menganjurkan jalan kompromi untuk menyelesaikan kebuntuan atas materi RUU. Jika tidak tercapai kompromi, mekanisme pemungutan suara tidak terhindarkan. Soal sikap F-PG, Priyo berujar singkat, ”Tunggu saja.”
Semalam juga belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan Wapres dengan pimpinan fraksi di DPR. Pertemuan itu juga berlangsung tertutup.
Tidak boleh ditunda
Di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR Tjahjo Kumolo menegaskan, RUU Pemilu harus bisa diputuskan Senin ini. DPR tak boleh menunda lagi kesepakatan sebab masih banyak pekerjaan rumah yang mesti segera diselesaikan, antara lain pembahasan RUU Pemilihan Presiden serta RUU Susunan dan Kedudukan Lembaga Pemerintahan.
”PDI-P bersedia melakukan kompromi politik. Yang terpenting, keputusan jangan sampai ditunda lagi,” ujar Tjahjo.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB) DPR Effendy Choirie menegaskan, usul menarik sisa suara adalah pendapat F-KB yang tidak bisa dikompromikan. Dengan sikap kelompok fraksi lainnya yang sama kerasnya, memang belum ada jalan untuk berkompromi. Jika voting dilakukan, F-KB optimistis bisa menang karena didukung F-PG, F-PDIP, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan fraksi lainnya.
Ketua F-PKS DPR Mahfudz Siddiq menyebutkan, PKS sependapat nuansa ketidakadilan dalam penentuan kursi bisa diatasi lewat UU ini. PKS mempertimbangkan gagasan yang diajukan F-KB. (dik/a05/sie/har)
No comments:
Post a Comment