Wednesday, March 19, 2008

Hindari Politisasi Calon Gubernur BI

Hindari Politisasi Calon Gubernur BI
Wapres: Penolakan di Komisi XI Belum Final
Jumat, 14 Maret 2008 | 02:23 WIB

Jakarta, Kompas - Meski pemilihan Gubernur Bank Indonesia merupakan proses politik, politisasi dalam proses menetapkan Gubernur BI periode 2008-2013 seyogianya dihindari. Pemilihan seharusnya didasarkan pada kriteria kualitas yang selayaknya dimiliki calon Gubernur BI, antara lain kompeten di bidang moneter, disegani pasar, dan berintegritas tinggi.

Untuk itu, ekonom Faisal Basri menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjaring seluas-luasnya aspirasi masyarakat, termasuk berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan calon Gubernur BI.

Faisal mengakui, pemilihan Gubernur BI tak bisa dilepaskan dari keputusan politik. ”Namun, keputusan politik yang diambil haruslah patut,” kata Faisal di Jakarta, Kamis (13/3).

Karena itu, kata Faisal, dalam menetapkan calon Gubernur BI berikutnya, Presiden maupun DPR harus memutuskannya dengan mendasarkan pada kriteria antara lain kompeten di bidang moneter, berintegritas tinggi, dan disegani pasar.

Proses pemilihan Gubernur BI yang mendasarkan pada kriteria itu sangat diperlukan mengingat posisi tersebut amat penting bagi kelangsungan perekonomian. Apalagi, tantangan bank sentral kian berat seiring dengan meningkatnya tekanan inflasi dan pengaruh resesi global.

Hasil pemungutan suara di Komisi XI DPR, Rabu malam, menolak dua calon Gubernur BI yang diajukan Presiden. Dua calon tersebut adalah Agus Martowardojo dan Raden Pardede.

Belum final

Menanggapi hasil pemungutan suara di Komisi XI DPR itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan menghormati keputusan itu. Namun, ia menganggap keputusan tersebut belum final.

”Keputusan akhir, kan, lewat Sidang Paripurna DPR. Jadi, segala sesuatu memungkinkan terjadi. Namun, itu tergantung internal DPR. Pemerintah tidak akan ikut campur,” ujar Wapres. Sidang Paripurna DPR akan diselenggarakan hari Selasa (18/3).

Wapres menolak pandangan bahwa penolakan oleh Komisi XI DPR merupakan kegagalan lobi pemerintah terhadap partai-partai yang duduk di DPR. ”Koalisi pemerintah itu, kan, terdiri dari banyak partai politik. Karena itu, sebenarnya tidak akan ada masalah. Tetapi, sekali lagi, ini adalah evaluasi yang ditempuh lewat uji kelayakan,” kata Wapres, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, jika sidang paripurna menerima keputusan Komisi XI, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden agar segera mengajukan kembali calon Gubernur BI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Wapres menyatakan, pemerintah siap mengajukan nama calon lain dua minggu setelah putusan dalam Sidang Paripurna DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Endin AJ Soefihara, jika keputusan yang telah diambil Komisi XI ”dimentahkan” oleh sidang paripurna, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi fraksi-fraksi di DPR.

”Yang ada di komisi itu wakil-wakil fraksi, yang tentu saja membawa aspirasi fraksinya, atau partainya. Kalau kemudian keputusannya tidak dipercaya, apa artinya komisi diberi wewenang melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan,” ujarnya.

Endin menyatakan, proses pemilihan Gubernur BI ini menunjukkan sebuah kenyataan politik, bahwa konfigurasi koalisi di kabinet tidak berbanding lurus dengan koalisi di parlemen.

Kambing hitam

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Suryadharma Ali menegaskan, penolakan terhadap calon Gubernur BI yang diajukan Presiden bukanlah hasil kontribusi dari suara PPP.

”PPP merasa dikambinghitamkan oleh kalangan partai tertentu, seolah PPP memang menolak usulan Presiden,” kata Suryadharma, yang juga Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Suryadharma mengakui, pada rapat internal PPP, Rabu, DPP PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP di DPR untuk memilih Agus Martowardojo. ”Jadi, tidak benar tudingan di berbagai media massa bahwa sikap PPP berseberangan dengan usulan Presiden. PPP tidak akan menolak mentah-mentah para calon Gubernur BI itu,” ujarnya.

Namun, Suryadharma mengakui segalanya bisa terjadi, apalagi pemungutan suara dilakukan tertutup. Tidak seorang pun bisa membuktikan keberpihakan atau penolakan PPP.

”Secara prinsip, PPP tetap berpegang pada kebijakan menyerahkan jabatan Gubernur BI kepada ahlinya. Apabila posisi penting Gubernur BI sebagai cerminan kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan koalisi politik, pemilihan ini sudah dipolitisasi. Artinya, Gubernur BI tidak independen lagi,” ujar Sekretaris Fraksi PPP Soeharso Monoarfa.

Monoarfa berpendapat, semestinya Presiden terlebih dahulu memanfaatkan forum konsultasi dengan DPR sebelum mengajukan nama-nama calon.

Anggota Komisi XI DPR, Dradjad H Wibowo, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, menyatakan, kurang bijak jika DPR mendorong Presiden mengajukan calon Gubernur BI harus dari internal BI. ”Usul itu kurang tepat di tengah penyidikan kasus aliran dana dari BI, termasuk di antaranya kepada anggota DPR,” katanya.

Pendapat berbeda disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq. Menurut dia, penolakan dua calon Gubernur BI oleh Komisi XI DPR menunjukkan kuatnya tuntutan DPR dan sentimen pasar, bahwa Gubernur BI selayaknya diisi calon dari lingkup BI.

Adapun Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan menilai DPR menentukan pilihan personalia berdasarkan kalkulasi politik saja, bukan kompetensi dan kepentingan nasional.

Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan, penolakan terhadap dua calon yang diajukan pemerintah tidak hanya karena alasan teknis kemampuan, tetapi juga alasan politik. ”Pemerintah harus jeli membaca pesan politik sikap DPR tersebut,” katanya.

1 comment:

kaitokid724 said...

Artikel di blog ini sangat menarik & bagus. Untuk lebih mempopulerkan artikel (berita/video/ foto) ini, Anda bisa mempromosikan di infoGue.com yang akan berguna bagi semua pembaca di tanah air. Nantikan segera plugin / widget kirim artikel & vote yang ter-integrasi untuk Blogspot dan Wordpress dengan instalasi mudah & singkat. Salam Blogger!

http://www.infogue.com/masalah_politik/hindari_politisasi_calon_gubernur_bi/