Monday, March 03, 2008

Pengesahan RUU Pemilu Macet

Pengesahan RUU Pemilu Macet
"DPR wajar digebuki."
JAKARTA - Setelah lobi-lobi yang berjalan alot, sidang
paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda
memutuskan dua materi krusial Rancangan Undang-Undang
Pemilu ditunda sampai Senin pekan depan (3 Maret). Upaya
kompromi menemui jalan buntu, dan para wakil rakyat masih
terbelah dalam kubu berbeda hingga sidang ditutup sekitar
pukul 21.15 WIB.
"Materi penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih
dilakukan dengan voting pada Senin pukul 09.00 WIB," kata
Ketua DPR Agung Laksono, yang memimpin rapat di gedung
DPR kemarin.
Lobi yang dilakukan antarfraksi hingga menjelang akhir
sidang tak membuahkan kata mufakat menyangkut dua hal
itu. Fraksi Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan
Partai Amanat Nasional ingin penghitungan sisa suara harus
habis di daerah pemilihan, sementara fraksi lain ingin agar
sisa suara ditarik ke tingkat provinsi.
Mengenai materi penempatan calon terpilih, Fraksi Persatuan
Pembangunan, PAN, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ada
dalam satu kubu. Mereka mengusulkan agar, jika calon
terpilih yang mendapat suara lebih dari 30 persen dari
bilangan pembagi pemilih lebih dari satu orang, penetapan
calon ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. Adapun fraksi
lainnya meminta penetapan calon terpilih berdasarkan nomor
urut.
Dalam forum lobi sehari sebelumnya, sebenarnya macetnya
kompromi itu akan diatasi dengan pemungutan suara atau
voting. Namun, rupanya beberapa fraksi tadi malam
mengusulkan agar voting itu pun ditunda.
Menurut Agung Laksono, penundaan pengambilan keputusan
itu karena Panitia Khusus RUU Pemilu belum menyiapkan
lampiran undang-undang tentang daerah pemilihan. "Padahal
materi undang-undang yang telah disepakati disahkan hari
ini."
Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan
menolak tudingan Agung itu. "Soal lampiran daerah
pemilihan, ada atau tidak ada penundaan dikerjakan setelah
itu (disepakati)," katanya.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie
mengatakan usul penundaan voting pertama kali dilontarkan
oleh Fraksi Demokrat dalam forum lobi. Usul itu lalu
disambut Fraksi Partai Golkar dan beberapa fraksi lainnya.
"Yang ingin voting hari ini hanya PKB, Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera," kata
Effendy. Ia menganggap alasan penundaan itu tidak jelas.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan DPR
seharusnya malu pada publik dengan penundaan ini.
"Konotasinya mengamankan diri sendiri," katanya. "DPR
memang sangat wajar digebuki," Yasonna Laoly, anggota
Fraksi PDIP lainnya, menambahkan.
Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan penundaan itu
menunjukkan partai-partai terlalu mengedepankan
kepentingannya sendiri di atas kepentingan publik yang lebih
luas. "Ada kecemasan yang sangat tinggi dari partai-partai
yang tak ingin berkurang suaranya."
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan pemerintah
menerima penundaan pengambilan keputusan dua materi
krusial tersebut. "Kami ikuti saja," ujarnya. TOMI | DWI
RIYANTO | KURNIASIH
KORAN
Search
@ korantempo

1 comment:

PKS INDRAGIRI said...

Assalamu'alaikum.
Ustad, tolong pasang shoutbox