JAKARTA--MI: Keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap interpelasi KLBI dan BLBI yang akan mengedepankan proses hukum bisa diapresiasi. Namun masih perlu kejelasan skenario penanganan, termasuk waktu penyelesaiannya.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq setelah mendengarkan jawaban Presiden Yudhoyono yang dibacakan oleh Menko Perekonomian Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Selasa (12/2).
Menurut Mahfudz, penyelesaian secara perdata harus dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukum yang ada. "Termasuk mengacu kepada keputusan-keputusan yang sudah diambil," kata Mahfudz.
Sehingga, lanjutnya, jangan sampai penyeleisaiana KLBI dan BLBI seperti mengambil ikan dari kolam tapi jadi keruh semuanya. Pengkategorian obligor kooperatif dan nakal yang dipaparkan pemerintah harus diikuti oleh kejelasan status hukumnya agar tidak terjadi politisasi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak wajar. (Far/OL-03)
No comments:
Post a Comment