Wednesday, May 25, 2011

PKS Tidak Akan Minta Adang Bawa Pulang Istrinya

Headline

Oleh: Santi Andriani
Nasional - Rabu, 25 Mei 2011 | 08:30 WIB


INILAH.COM, Jakarta- Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan meminta kadernya, Adang Daradjatun membantu memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa pulang istrinya, Nunun Nurbaeti kembali ke Indonesia guna menjalani proses hukum menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.

"PKS, kita tidak dalam kapasitas mendorong atau menahan seseorang (untuk melakukan sesuatu)," ujar Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PKS, Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, melalui telepon, Selasa (24/5/2011) malam.

Senada dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebelumnya yang menegaskan perkara Nunun Nurbaeti adalah perkara lama sebelum Adang Daradjatun bergabung ke PKS, sehingga PKS tak campur tangan, Mahfudz juga menegaskan PKS tidak memiliki kepentingan apapun dan tidak sama sekali terlibat.

"PKS tidak ada kaitan dengan perkara itu, bahwa hanya kebetulan yang bersangkutan adalah istri kader PKS tapi kejadian itu jauh sebelum bergabung dengan PKS. Baik secara organisai dan kasus PKS tidak punya kepentingan dan menyerahakan sepenuhnya ke KPK," ujar Mahfudz.

Namun demikian ditegaskan Mahfudz, PKS sebagai organisasi mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK untuk menuntaskan kasus penerimaan cek oleh anggota dewan periode 1999-2004 seusai pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS BI) itu. Termasuk menetapkan tersangka terhadap siapapun yang dinilai sudah memiliki alat bukti yang kuat.

Mahfudz pun meminta semua kadernya juga ikut mendukung upaya KPK dalam penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi. "Jika sebagai organisasi, PKS mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum, maka semua kader PKS juga harus mendukung langkah penegakan hukum yang diambil KPK," tegas Mahfudz.

No comments: