Monday, May 09, 2011

Gedung Baru DPR Enggak Jadi 36 Lantai

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Senin, 9 Mei 2011 11:50 wib


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan telah mengevaluasi rencana pembangunan gedung baru DPR. Hasilnya, gedung DPR hanya akan dibangun 26 lantai dengan memanfaatkan gedung lama.

"Jadi gedung lama, Nusantara 1 masih kita pakai. Maka kebutuhan gedung baru berkurang, dari yang direncakan 36 lantai,” kata Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Gedung lama, kata Joko, masih bisa digunakan seperti untuk keperluan sidang komisi dan lain-lain. “Sehingga gedung baru tidak diperlukan bangunan sebesar yang sudah didesain. Jadi kalau sekarang mintanya 36 lantai. Diperkirakan menurut perhitungan sementara kita hitung cukup dengan 26 lantai," jelasnya.

Menurut Menteri PU, dengan penambahan 26 lantai gedung diperkirakan sudah cukup menampung anggota DPR plus penambahan staf ahli seperti diminta anggota DPR.

“Ke depan akan bertambah kurang lebih 600 orang. Setiap anggota akan dibantu seorang sekretaris dan 5 orang staf ahli dan kalau dijumlah 600 dikali 6, kira-kira seperti itu jmlahnya. Setelah dihitung jumlahnya gedung yang ada sekarang tidak akan bisa memenuhi dan memang diperlukan gedung baru,” terang Joko.

Untuk desainnya, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada DPR. "Saya berikan alternatif, mau desain baru atau yang lama saja diperbaiki. Fasilitas yang ada hanya kantin dan perpustakaan, itu saja," tutupnya.

(ded)

No comments: