Senin, 30 Mei 2011 , 17:23:00 WIB
Laporan: Ninding Julius Permana
RMOL. Keputusan Badan Kehormatan DPR menindak 10 anggota DPR yang terlibat kasus Century, cek pelawat, ijazah palsu, dan menonton video porno ditanggapi dingin oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menilai, persoalan korupsi anggota DPR merupakan persoalan sistem yang harus diperbaiki. Sedangkan dalam kasus menonton video porno merupakan persoalan personal anggota DPR terkait.
Mahfudz yakin, sekeras apapun tindakan BK DPR tidak akan menghentikan aktor baru dalam praktek korupsi bila sistemnya tidak pernah dibenahi. Namun Mahfud juga bisa memahami keputusan BK DPR tersebut.
"Soal pemberhentian sementara, sepanjang acuan hukumnya ada, saya kira wajar saja," demikian Mahfudz.
Kata Mahfudz, pemberhentian sementara perlu diberikan kepada anggota DPR yang mengalami proses hukum. Sehingga publik tidak akan mempersoalkan karena anggota DPR tersebut tidak lagi menggunakan keuangan negara. [yan]
No comments:
Post a Comment