Oleh: Windi Widia Ningsih
Nasional - Senin, 31 Januari 2011 | 13:58 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Walaupun sudah menjadi mantan Presiden, BJ Habibie tetap dipanggil Presiden dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR.
"Ketua izinkan saya memanggil bapak Habibie dengan panggilan Bapak Presiden, sebab agak sulit memanggil beliau dengan sebutan mantan Presiden," kata anggota Komisi I Fraksi PDIP Helmy Fauzi dalam RDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Menurutnya, semua yang pernah menjadi presiden di Indonesia patut dipanggil presiden.
Mendengar hal tersebut, BJ Habibie hanya tersenyum. Begitu juga Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq hanya tersenyum dan mempersilakan permohonan Helmy.
Sementara itu, anggota Komisi I yang lainnya memanggil BJ Habibie hanya dengan sebutan 'Bapak'. [bar]
No comments:
Post a Comment