Thursday, January 27, 2011

BIN Ingin Pegang Kendali Intelijen Nasional

Republika OnLine »
Rabu, 26 Januari 2011, 15:57 WIB


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengingingkan untuk menjalani fungsi koordinasi atas gugus-gugus intelijen yang tersebar di berbagai kementerian atau lembaga negara. Meski demikian, DPR belum sepakat untuk memenuhi keinginan BIN tersebut.

"Komisi I tidak secara spesifik memberikan kewenangan koordinatif kepada BIN, tapi BIN menginginkan agar itu secara spesifik diatur, embeeded, di RUU Intelijen," kata anggota Komisi I DPR Teguh Juwarno di sela Rapat Kerja bersama Kepala BIN Sutanto, di ruang rapat Komisi I, Rabu (26/1).

Dalam RUU Intelijen disebutkan tentang perlunya pembentukan lembaga koordinasi intelijen. Meski demikian, dalam RUU itu tidak disebut secara spesifik apakah fungsi koordinasi itu diberikan kepada BIN atau lembaga lain. "Kalau DPR sendiri memang menginginkan ada badan koordinasi intelijen," kata Teguh.

Teguh mengatakan, saat ini banyak gugus-gugus intelijen di berbagai lembaga. "Masing-masing lembaga memang punya intelijennya sendiri, misalnya Angkatan Darat, TNI punya BAIS, pajak, imigrasi punya, jadi memang penting untuk adanya badan koordinasi," kata Teguh.

Namun, Teguh mengakui bahwa BIN merupakan lembaga paling siap untuk menjalankan fungsi koordinasi.
"Pemikiran yang berkembang di Komisi I kita menyerahkan ke eksekutif, kepada pemerintah. Namun, nanti kita baru akan lihat pertemuan selanjutnya dengan eksekutif. DPR sendiri melihat saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa dalam konteks intelijen BIN ini, kita melihat BIN badan yang paling siap melakukan koordinasi," katanya.

Apabila BIN menjalankan fungsi koordinasi, apakah tidak menafikkan gugus-gugus intelijen lain? "Tidak menafikkan, justru nanti fungsi intelijen semakin komprehensif. Perlunya fungsi koordinasi. Kalau tidak, akhirnya masing-masing lembaga intelijen ini memberikan inputan yang tidak nyambung satu sama lain," kata Teguh.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. "Di RUU Intelijen mengatur melalui lembaga koordinasi intelejen negara, tapi itu bukan nomenklaturnya, itu tidak membentuk badan sendiri, terserah kepada Presiden fungsi diserahkan kepada siapa, tapi kalau diserahkan kepada BIN bagi saya tidak masalah," katanya.

Mahfudz mengatakan, RUU Intelijen hanya menegaskan perlunya koordinasi. "Apa akan diserahkan ke BIN atau lain itu pilihan terbuka, tapi kalau bicara efisiensi efektifitas, BIN kan institusi yang sudah ada, dan dulu pernah menjalankan fungsi koordinasi. Itu tidak masalah," katanya.



Red: Djibril Muhammad
Rep: M Ikhsan Shiddieqy

No comments: