Wednesday, January 12, 2011

Menggugat Model Bisnis BlackBerry

Rabu, 12 Januari 2011 pukul 09:16:00

Perseteruan Menkominfo dan Research in Motion (Bagian 2)

Ada banyak isu yang dibahas mengenai BlackBerry. Isu utama yang diusung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memang soal konten pornografi. Ternyata begitu dibedah lebih dalam, incaran utama pemerintah bukan itu.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengakui bahwa pornografi bukan isu besar dari keriuhan BlackBerry ini. Peringatan keras pemerintah untuk Research in Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry semata masalah kepatuhan terhadap peraturan perundangan di Indonesia. Misalnya, ketiadaan kantor RIM dan server di Indonesia menjadikannya bukan sebagai objek pajak.

Dia memperkirakan penghasilan yang diraup RIM dari 2,1 juta pelanggan di Indonesia lebih dari 17 juta dolar AS per bulan tanpa dipajaki. Selain itu, juga masalah kerahasiaan layanan BlackBerry yang tak bisa diakses pemerintah guna mengantisipasi kejahatan melalui dunia maya. "(Tapi) bukan soal rahasia negara," tepis Mahfudz.

RIM pada Senin (10/1) sudah menyatakan tunduk pada tuntutan pemerintah untuk memblokir situs pornografi yang diakses melalui jaringan BlakcBerry Internet Service (BIS). Pada Desember lalu, Direktur RIM Asia Pasifik Gregory Wade juga sudah menegaskan kesungguhan niat RIM berinvestasi di Indonesia dengan pembukaan PT RIM Indonesia.

Memang, belum semua tuntutan bisa dipenuhi atau disepakati RIM. Salah satunya adalah layanan BIS yang selama ini dinilai bermasalah. Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Heryadi mengatakan, layanan BlackBerry adalah campuran antara aplikasi konten dan sekaligus jaringan internet.

Layanan seperti push mail dan BlackBerry Messenger (BBM) memang murni konten. Tapi, tidak demikian dengan layanan BIS. Selama ini pemakai BlackBerry berlangganan layanan BIS melalui operator telepon seluler di Indonesia selaku pemilik jaringan GSM 3G.

Namun, jaringan GSM itu hanya menjadi tempat lewat data, karena yang mengoperasikan sepenuhnya layanan BIS adalah RIM di Kanada. Ini identik dengan model bisnis dan kerja sama pemanfaatan jaringan antara operator seluler Indosat dengan anak usahanya IndosatM2 yang bergerak di layanan internet bergerak.

Heryadi menegaskan, layanan proxy internet di BIS RIM itu sudah identik dengan transparent proxy yang biasa digunakan oleh perusahaan penyedia jasa akses internet (ISP) di Indonesia. "Selama layanan atau fitur proxy internet ini diterapkan dalam fitur BIS, maka BIS wajib berlisensi ISP," tegasnya.

APJII menawarkan dua opsi kepada RIM. Pertama, RIM tidak menerapkan fitur transparent proxy internet di layanannya kecuali hanya konten push mail dan BBM atas servernya sendiri sehingga RIM tidak perlu berlisensi ISP.
Kedua, jika RIM tetap menerapkan transparent proxy internet seperti saat ini (RIM menyebutnya third party access), RIM wajib berlisensi ISP. Pilihan yang kedua membawa konsekuensi. RIM wajib menempatkan internet exchange point (router atau gateway) dan juga server di dalam negeri sehingga bisa dikenakan pajak layanan jasa internet seperti halnya ISP lain.

"Ini fairness, karena saat ini layanan mereka tidak berpajak," kata Heryadi. Kewajiban yang setara dengan ISP lain yaitu membuka lapangan kerja. Karena, BIS RIM itu layanannya identik dengan modem internet bergerak BROOM IM2 milik Indosat, maka akan ada perusahaan lokal BIS RIM sekelas Indosat IM2 dengan ribuan pegawai.

Lalu, akan ada kewajiban pajak universal service obligation (USO), pajak perusahaan (PPh Badan), dan pajak pertambahan nilai (PPN). "Saat ini, layanan BIS RIM menerapkan model bisnis yang unfair dan sangat mengeruk tapi tidak memiliki kontribusi apa pun pada negara," kata Heryadi.

Dia membandingkannya dengan anggota APJII yang hanya ISP kecil di daerah dengan omzet hanya puluhan sampai ratusan juta rupiah saja masih bisa memberi kontribusi dengan membuka lapangan kerja, USO, dan pajak. Heryadi memperkirakan RIM meraup komisi 15 juta dolar AS per bulan dari pelanggan di Indonesia.

Ini belum termasuk keuntungan dari penjualan handset BlackBerry. Sementara RIM tak punya kewajiban apa pun di Indonesia karena tak punya kantor perwakilan. Heryadi membuat ilustrasi pendapatan pemerintah dari pemberlakuan lisensi ISP adalah 250 ribu dolar AS per bulan untuk pajak USO.

Kemudian, PPh Badan 160 ribu dolar AS per bulan dan PPN 1,5 juta dolar AS per bulan. Belum lagi PPn 10 persen dari penjualan handset BlackBerry. Bila RIM membuka kantor perwakilan di Indonesia, dampak ikutannya akan semakin besar.

Sebuah perusahaan ISP terbesar di Indonesia mempunyai seribu karyawan yang melayani 250 ribu pelanggan. Dengan lebih dari 2,1 juta pelanggan BlackBerry di Indonesia, berapa ribu anak bangsa yang bisa dinafkahi RIM sebagai karyawan? palupi annisa auliani/setyanadivita livikacansera ed: rahmad budi harto
(-)

No comments: