Thursday, January 27, 2011

Buku SBY di Sekolah Hanya untuk Perpustakaan

Nasional - Rabu, 26 Januari 2011 | 20:31 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Beragam pendapat disampaikan untuk mengomentari peredaran buku-buku tentang Susilo Bambang Yudhoyono yang disisipkan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Politisi dari PKS Mahfudz Siddiq menilai peredaran seri buku "Lebih dekat dengan SBY" di 61 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah itu tidak perlu diperdebatkan.

Siapa pun, boleh menerbitkan buku tentang dirinya untuk dibagikan ke masyarakat sepanjang tidak menggunakan uang negara. "Mengedarkan buku tersebut untuk siswa sekolah juga boleh-boleh saja, asalkan hanya menjadi koleksi perpustakaan dan tidak dijadikan bagian dari kurikulum," ujar Mahfudz di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Jika di dalam buku itu terdapat teladan yang bisa diambil masyarakat, maka buku tersebut tidak perlu dipersoalkan. Yang jadi masalah adalah jika buku tersebut dijadikan bagian dari kurikulum dan bahan ajar pelajaran di sekolah.

"Itulah yang harus dicegah, karena kurikulum sekolah tidak boleh diganggu dengan pelajaran-pelajaran tambahan yang tidak berkaitan dengan misi pendidikan nasional."

Sebelumnya, buku seri "Lebih dekat dengan SBY", menuai kontroversi. Pasalnya buku-buku tentang sosok, pemikiran, dan kiprah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dibagikan ke sejumlah SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Buku seri yang diterbitkan oleh PT Pemuda Rosdakarya Bandung itu beredar di sejumlah SMP di Tegal. Sejumlah pihak sempat terlibat saling tuding tentang penyebarannya dan menolak sebagai pihak yang bertanggungjawab. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal menyebutkan buku-buku tersebut dikirim oleh pemeritah pusat.

Peredaran buku itu berawal dari adanya pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa akan ada bantuan dari DAK kepada sekolah-sekolah di wilayah itu. Pengirimnya juga langsung oleh perusahaan yang memenangkan lelang, tidak melalui Dinas Pendidikan setempat.

Sementara di Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional juga sempat mengklaim bahwa buku tersebut, bukan merupakan buku wajib yang ditentukan Kementerian Pendidikan Nasional. Buku tersebut merupakan buku pengayaan yang isinya ditentukan oleh dinas pendidikan setempat. [tjs]

No comments: