Tuesday, August 25, 2009

Wilayah Dakwah Domain Depag

Wilayah Dakwah Domain Depag
Sindo, Tuesday, 25 August 2009
JAKARTA (SI) – Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan, pengawasan dakwah atau ceramah keagamaan merupakan wewenang Departemen Agama (Depag).

Kepolisian, ujar dia, hanya bagian dari koordinasi dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.”Dakwah merupakan domain kami, Depag. Apalagi di dalam bulan puasa yang merupakan bulan suci untuk melakukan kegiatan baik melalui dakwah, muhadlarat (silaturahmi), dan dialog untuk keagamaan,” tegas Maftuh di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Mengenai pemberitaan yang menyatakan Polri akan mengawasi kegiatan dakwah atau ceramah keagamaan, Menag mengaku sempat kaget atas pemberitaan tersebut. Sebab, Polri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Hal itu,menurut dia,justru akan melanggar aturan perundang- undangan.

Namun, Maftuh mengatakan, setelah mendapat penjelasan langsung dari Kapolri, dirinya bisa memahami apa yang menjadi keinginan kepolisian. Namun,lanjut dia,ada kemungkinan ke depan Depag akan menggandeng kepolisian untuk pengawasan dakwah dan ceramah keagamaan jika dalam perjalanannya Depag kewalahan untuk mengatasi.

”Kalau nanti kami kewalahan, misalnya ada seorang dai yang nakal dan kami tidak bisa menghandle- nya, tentu kami akan berhubungan dengan kepolisian,” tandas Maftuh. Hal senada diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Dia menyatakan, otoritas penuh pengawasan kegiatan dakwah berasal dari Depag.

Polri, ujar dia, hanya akan bersinergi jika diperlukan dan diminta bantuannya oleh Depag. Karena itu, ungkap Kapolri, tidak benar jika Polri mengeluarkan kebijakan untuk mengawasi dakwah keagamaan. ”Polri tidak pernah ada perintah atau kebijakan untuk mengawasi, apalagi masalah dakwah.

Polri tidak pernah dan tidak akan melakukan pengawasan kegiatan dakwah. Ini perlu saya sampaikan. Sebetulnya ini tidak pernah dinyatakan siapa pun, tidak ada, dan tidak pernah ada perintah kebijakan ini disampaikan Polri,” tegas Bambang Hendarso Danuri. Kapolri mengatakan, ada upaya memutarbalikkan fakta dalam pemberitaan mengenai pengawasan dakwah.

Hal inilah, ujar dia, yang kemudian membuat ruwet keadaan. ”Jadi, mohon dipahami betul agar tidak jadi polemik yang bisa dimanfaatkan pihak lain sehingga menjadi keruh,”tegasnya. Diketahui sebelumnya,Mabes Polri memerintahkan kepolisian daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana terorisme dengan mengawasi ceramah dan dakwah.

Jika dalam dakwah ditemukan adanya ajakan yang bersifat provokasi dan melanggar hukum,aparat akan mengambil tindakan tegas. Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.Saat itu Nanan mengatakan, polisi bukan ingin membatasi ceramah atau dakwah dengan mengawasi kegiatan tersebut.

Namun, Polri memandang perlu untuk memantau dan merekam dakwah agar mengetahui apakah ada upaya provokasi dan pelanggaran hukum. Pernyataan itulah yang kemudian memancing reaksi banyak pihak. Terakhir adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyesalkan rencana polisi itu dan menilai bahwa polisi telah berlebihan dalam mengantisipasi terorisme.

Di tempat sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan, media telah menyampaikan pemberitaan yang tidak menyeluruh.Hal itu,ujar dia,mengakibatkan pemahaman masyarakat terhadap apa yang disampaikan Polri menjadi tidak gamblang. ”Karena apa yang disampaikan media kurang menyeluruh, yang diserap masyarakat juga menjadi distorsi,”paparnya.

Karena itu, kata dia, media harus bisa menangkap apa pesan yang disampaikan Mabes Polri sehingga secara langsung media juga membantu Polri dalam memberikan info yang benar.”Mungkin saja beritanya benar,tetapi karena tidak disampaikan secara utuh, maknanya menjadi distorsi,”ungkapnya.

Sementara itu,Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, kepolisian hendaknya mengambil langkah yang lebih halus untuk masalah ini. Dia mengusulkan agar kepolisian mengubah pendekatan pengawasan dengan kerja sama. (rahmat sahid/dian widiyanarko)

1 comment:

Anonymous said...

Assalamu'alaikum

Alhamdulillah...
Kapolri resmi menyatakantak bermaksud membatasi (mengawasi, mengintimidasi) atau memberangus kegiatan da'wah ini.

Sekiranya, ini hasil lobi politik Parpol Islam (termasuk PKS) kepada SBY. Maka ummat Islam merasakan manfaat pertama, keberadaan Parpol Islam pasca Pemilu 2009.

Tak Lupa keberanian ormas-ormas Islam dan para Tokohnya, yang cukup kompak menyuarakan protes atas kebijakan Polri sebelumnya.

Sekiranya, Parpol Islam, Ormas-ormas dan para Tokohnya, bahu membahu dengan hati yang satu, terus-menerus membela kepentingan Islam dan Ummatnya.

Bukan tak mungkin, Allah SWT menghadiahkan persatuan dan kemenangan di tahun 2014. Untuk memimpin negeri ini menuju zaman Keemasannya.

(Tapi...perjuangan masih panjang. Perlu pembuktian ketaqwaan dihadapan Allah.)