Republika, 2008-09-10 09:07:00
JAKARTA-- Lobi pimpinan fraksi, pemerintah, dan pimpinan Pansus RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) gagal menghasilkan keputusan. Tiga masalah yang tidak terselesaikan di Pansus RUU Pilpres tidak satu pun yang bisa menemukan titik temu.
Dalam lobi yang dilangsungkan pada Senin (8/9) malam, dibahas masalah syarat dukungan maju capres, rangkap jabatan, dan pejabat negara yang maju capres harus mundur. ''Semalam (Senin) belum bergerak ke mana-mana. Fraksi-fraksi masih mengulang posisi awal mereka,'' kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Selasa (9/9).
Dalam lobi yang di antaranya diikuti oleh Mardiyanto (Mendagri), Andi Matalatta (Menkum HAM), Priyo Budi Santoso (Partai Golkar), Ganjar Pranowo (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Mahfudz (PKS), dan Effendy Choirie (Partai Kebangkitan Bangsa), masalah yang banyak dibahas berkaitan dengan syarat dukungan parpol untuk mengajukan capres. Sedangkan, masalah mundur ketika ada pejabat negara maju capres hanya dibahas selintas mundur. Sementara itu, masalah rangkap jabatan capres terpilih malah belum dibahas sama sekali.
Sekalipun belum ada kesepakatan, lanjut Mahfudz, namun ada sinyal masing-masing fraksi mencari kedekatan-kedekatan pandangan. Meski secara umum belum banyak bergerak dari posisi awal mereka.
Sekretaris FPDIP, Ganjar Pranowo, mengatakan, kalau lobi pada Senin malam, sifatnya masih pemanasan saja. ''Ibarat orang tinju, kemarin itu masing-masing baru melepas jab saja. Belum ada pukulan yang serius,'' kata Ganjar.
Meski demikian, kata Ganjar, sudah ada hal yang cukup menggembirakan. Misalnya, dalam hal syarat dukungan partai, sudah ada yang awalnya 15 persen menyatakan bersedia menaikkan. Di antaranya PBR, PDS, serta PKS. ''Yang masih diposisi 15 persen adalah PAN, PPP, dan Partai Demokrat,'' jelasnya.
Mengenai posisi PDIP, Ganjar mengatakan, kalau mereka masih 'melempar bola' ke publik. Namun, posisi PDIP tegas, yaitu antara 15 persen hingga 30 persen. ''Kita bisa berkompromi,'' kata dia.
Anggota FPPP, Lena Mariyana, mengatakan, pihaknya tetap meminta agar syarat dukungan 15 persen dari kursi di DPR. ''Pemerintah posisinya juga masih 15 persen kursi atau 20 persen suara sah,'' jelas Lena.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG), Priyo Budi Santoso, masih optimistis sikap pemerintah akan berubah. Dikatakannya, pemerintah memang masih berpegang pada 15 persen jumlah kursi atau 20 persen jumlah suara sah, tapi kalau fraksi-fraksi sudah sepakat pemerintah akan mengikutinya. dwo
No comments:
Post a Comment