Wednesday, September 09, 2009

PKS Kembali Usung Hidayat untuk Ketua MPR

JAKARTA, (PR).- 9/9/09
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap mengusung kembali sosok Hidayat Nur Wahid untuk menjadi kandidat Ketua MPR RI periode 2009-2014. Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PKS Anis Matta di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/DPD/MPR RI Jakarta, Selasa (8/9).

"Secara internal, PKS sudah setuju dan menetapkan Hidayat Nur Wahid untuk maju kembali sebagai calon Ketua MPR periode 2009-2014," ungkap Anis.

Jika Hidayat yang saat ini menjabat Ketua MPR akan maju kembali, kemungkinan dia akan menjadi pesaing terberat Taufik Kiemas (PDIP) yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kandidat terkuat Ketua MPR periode mendatang.

Anis mengungkapkan, pertimbangan untuk mengajukan kembali Hidayat karena anggota Majelis Syuro DPP PKS itu dianggap telah mampu memimpin dengan baik lembaga MPR periode 2004-2009. Selain itu, Hidayat juga mendapatkan bintang Mahaputra sehingga rekam jejaknya dianggap baik.

"Apalagi, posisi MPR saat ini dinilai tetap mempunyai peran penting karena berwenang dalam menentukan amendemen konstitusi. Jadi, fungsi fundamental MPR masih sangat krusial meski fungsi hariannya tidak terlalu mencolok," katanya.

Anis menegaskan, pengajuan kembali Hidayat juga tidak akan terganggu dengan keinginan PDIP mengajukan Taufik Kiemas sebagai calon Ketua MPR. "Tiap orang kan punya hak. Dan, posisi Ketua MPR ini juga sifatnya kompetisi," tuturnya.

Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan, pengajuan nama Hidayat sebagai calon Ketua MPR sudah pernah dikomunikasikan dengan mitra koalisi, termasuk Partai Demokrat. Saat ini, PKS memberi dua opsi bagi Hidayat, yakni sebagai Ketua MPR atau masuk dalam kabinet mendatang.

Harus sederhana

Pelantikan anggota DPR periode 2009-2014 yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang diharapkan berlangsung secara sederhana, guna menghemat keuangan negara. KPU, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, DPD, dan MPR, bisa mempertimbangkan betul kondisi keuangan negara yang terbatas di tengah kondisi masyarakat, terutama di Jawa Barat yang dilanda bencana alam.

"Bahwa substansi pelantikan anggota DPR bukan pada kemewahannya, melainkan komitmennya untuk betul-betul menjadi wakil rakyat, menjadi wakil daerah, dan mewujudkan janji-janjinya pada saat kampanye lalu," ungkapnya, Selasa (8/9).

Menurut Hidayat, persoalan alat-alat kelengkapan, seperti jas, tas, dan pin itu adalah persoalan artifisial yang tidak terlalu prinsip. "Kalau bisa secara sederhana, kenapa harus mewah? Karena pelantikan anggota DPR itu pada prinsipnya diselenggarakan secara wajar dan proporsional," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Syarif Hasan mengatakan, besaran anggaran pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 adalah kewenangan KPU. Yang penting, katanya, penggunaan dana harus efisien dengan catatan tidak menggugurkan maksud dari pelantikan itu sendiri karena pelantikan juga penting.

"Yang sudah menjabat (menjadi anggota DPR dan terpilih lagi) dan (anggota DPR terpilih) sudah ada di Jakarta tidak usah lagi dikasih uang transport. Tapi, kalau penginapan, ya perlu," katanya.

Menurut Syarif, KPU semestinya memprioritaskan hal-hal yang memang diperlukan anggota DPR baru, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat. "Misalnya buku (panduan anggota DPR) supaya anggota DPR tahu apa tugas dan kewajibannya, kemudian tatib (tata tertib) DPR, dan undang-undang, juga pembekalan," tuturnya. (A-109/A-130)***

No comments: