Tuesday, September 01, 2009

Dewan Targetkan 22 RUU Selesai dalam Satu Bulan

Senin, 31 Agustus 2009 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat Konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan panitia khusus memutuskan 22 rancangan undang-undang akan diselesaikan dalam satu bulan ke depan. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, mengatakan, paling lambat 22 rancangan itu sudah disahkan pada 30 September.

“Targetnya seperti itu, realisasinya bisa pas atau kurang,” kata Mahfudz saat dihubungi, Senin (31/8).

Menurut dia, rancangan undang-undang yang ditargetkan selesai antara lain soal pengadilan tindak pidana korupsi, kearsipan, dan pos. Tapi, jumlah rancangan undang-undang yang tak bisa diselesaikan lebih banyak lagi. “Hampir dua kali lipat dari yang ditargetkan selesai,” katanya. Misalnya, Rancangan Undang-undang Rahasia Negara, dan sejumlah pemekaran daerah.

Rapat konsultasi, kata Mahfudz, memutuskan waktu yang tersisa akan dimanfaatkan secara penuh. Jika Komisi tak memiliki agenda, harus digelar rapat pembahasan undang-undang. Bahkan, hari libur Idul Fitri juga akan dipersingkat. “Hari ketiga lebaran, pembahasan sudah dimulai lagi,” ujarnya.

Para pimpinan, kata Mahfudz, optimistis pembahasan 22 rancangan bisa selesai. Apalagi, sejumlah rancangan sudah cukup lama dibahas. Bahkan, ada yang pembahasannya sudah lebih dari setahun. Tapi, penyelesaian 22 rancangan itu bergantung dari fraksi di DPR. “Kalau fraksi mampu mengorganisir anggotanya, pasti pembahasan bisa dipercepat,” ujarnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, mengkritik rencana DPR ini. Menurut dia, target 22 rancangan undang-undang tak lebih dari kejar target dan kejar setoran berkaitan dengan uang pembahasan. “Sudah biasa, DPR membuat target bombastis. Justru patut dicurigai, kenapa 22 rancangan itu harus selesai dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Pembahasan itu, dia melanjutkan, kemungkinan besar tak memperhatikan substansi undang-undang. Akibatnya, kualitas undang-undang menjadi menurun. Besar kemungkinan undang-undang tak bisa diterapkan atau dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi. “DPR masih lebih mementingkan jumlah ketimbang kualitas,” ujarnya.

Mahfudz Siddiq membantah, percepatan pembahasan ini merupakan kejar tayang. Pembahasan ini, kata dia, tetap memperhatikan kualitas dari rancangan undang-undang. Lagipula, tiap fraksi bisa memberikan penilaian sendiri terhadap kualitas rancangan yang akan disahkan. “Kalau fraksi menilai kualitas undang-undang jelek, tentu fraksi bisa menolak,” katanya.

1 comment:

Anonymous said...

Assalamualaikum.
Yth. Ustadz yang tampan.

Meski DPP PKS telah menetapkan, Anis Matta sebagai Wakil Ketua DPR dari PKS (Republika, 2 Sept 09).

Jangan kendor, menyelesaikan 22 RUU yang belum tuntas. Terutama RUU Jaminan Halal produk makanan & kosmetika.