Wednesday, September 09, 2009

KPU Diminta Efisien

Wednesday, 09 September 2009
JAKARTA (SI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta melakukan efisiensi dengan memangkas semua anggaran pelantikan anggota DPR dan DPD yang tidak penting.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Shiddiq mengatakan, masih banyak yang bisa dipangkas dari pengajuan anggaran Rp11 miliar untuk pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009–2014.Apalagi,pelantikan anggota DPD dan DPD hanya seremonial sehingga banyak halhal yang bisa dipangkas.

Dia mencontohkan adanya klausul pengajuan seragam bagi anggota baru. Menurut dia, usulan tersebut kurang etis dan melukai rakyat Indonesia yang sedang dilanda kesulitan ekonomi. “Kalau tetap ada penyeragaman, kami menginstruksikan Fraksi PKS menolaknya,” ujar Mahfudz di Jakarta kemarin.

Mengenai besaran anggaran yang diajukan KPU, Mahfudz melihat dari aspek kebutuhan. Menurut dia, berdasarkan jadwal KPU, anggota DPR dan DPD terpilih sudah harus berkumpul di Jakarta pada 28 September 2009. Nah, selama tiga hari di Jakarta, segala kebutuhan anggota DPR menjadi tanggungan negara,mulai dari penginapan, konsumsi, hingga transportasi.

“Tinggal dihitung saja berapa kebutuhan dan berapa anggaran yang diajukan, sehingga kita bisa memberikan penilaian,” ujar anggota Komisi II ini. Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi DPR Jamaluddin Karim meminta KPU melakukan verifikasi ulang anggaran pelantikan DPR dan DPD.

Dia menilai, pelantikan DPR dan DPD seharusnya tidak menghamburkan uang negara karena hanya kegiatan seremonial. “Hal-hal yang tak terlalu penting sebaiknya dipangkas. Memang pelantikan itu butuh anggaran tapi semangat efisiensi harus tetap diutamakan,” kata Jamaluddin kepada Harian Seputar Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi II DPR ini juga meminta Setjen KPU berkoordinasi dengan Setjen DPR untuk menghindari duplikasi anggaran. Menurut dia, anggota DPR yang baru jangan sampai dicemari hal-hal yang berbau pemborosan. Sebab, pihaknya khawatir justru di kemudian hari akan semakin tercemar.“ Otaknya jangan dicemari sehingga selalu mikir honor terus. Ini pemborosan terhadap keuangan negara,”ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen DPR Nining Indra Shaleh memastikan tidak akan terjadi duplikasi anggaran dengan KPU. Sebab, Setjen DPR tidak mengurusi biaya pelantikan karena telah menjadi domain KPU.Nining menegaskan, Setjen DPR hanya menganggarkan biaya pindah anggota Dewan terpilih sebesar Rp 26 miliar.

“Rp26 miliar itu bukan untuk pelantikan, tapi biaya pindah untuk 560 orang (anggota),” kata Nining kepada wartawan di Gedung DPR,Jakarta, kemarin. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa dana pindah rumah hanya diberikan kepada anggota DPR terpilih yang baru. Sedangkan untuk anggota lama yang terpilih lagi,tidak mendapat. Karena itu,pihaknya memprediksi alokasi anggaran sebesar Rp26 miliar masih bisa berkurang.

Nining menjelaskan, biaya pindah yang akan ditanggung termasuk biaya tiket anggota dan keluarga, serta ongkos pengiriman barang. Mengenai biaya tersebut, akan dihitung dari daerah pemilihan (dapil), meskipun yang bersangkutan berdomisili di wilayah Jabodetabek.“ Tetap dihitung dari dapil. Namun, mereka harus buktikan sebelumnya dengan KTP,”ujarnya.

Nining menambahkan, untuk biaya tempat tinggal bagi anggota DPR mendatang tetap seperti selama ini. Bagi anggota yang mendapat tempat tinggal di Kalibata akan diganti uang sewa rumah sebesar Rp13.000.000.Sebab,rumah jabatan anggota di kompleks Kalibata masih direnovasi.

Sedangkan bagi anggota yang kebagian di kompleks Ulujami,tidak mendapatkan uang sewa rumah. Sementara itu, untuk pemulangan anggota DPR periode 2004–2009, Setjen DPR menyiapkan anggaran sebesar Rp29,928,505,000.

Uang Saku Rp1,384 M

Sementara itu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan berapa anggaran uang saku yang akan diberikan kepada caleg terpilih DPR dan DPD. Hanya, tidak menutup kemungkinan uang saku akan lebih kecil dari pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih pada 2004.”Kalau dulu kan uang sakunya per calon Rp2 juta.

Bisa saja sekarang lebih kecil,” jelas Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi di Gedung KPU kemarin. Artinya, jika satu caleg mendapatkan Rp2 juta, maka untuk semua caleg terpilih DPR dan DPD yang totalnya 692 orang dibutuhkan dana sebesar Rp1,384 miliar. Diketahui, KPU menganggarkan Rp11 miliar untuk pelantikan anggota 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD terpilih.

Uang tersebut digunakan untuk beberapa hal yang terkait dengan kegiatan sebelum hingga hari H pelantikan pada 1 Oktober 2009. Misalnya, untuk transpor, hotel, uang saku, pengadaan tas, untuk anggota DPR dan DPD yang baru, serta buku profil anggota DPR dan DPD. Selain itu, KPU juga akan melaksanakan geladi bersih, geladi kotor, dan stadium general dari KPK soal pengisian laporan harta kekayaan pejabat negara.

Di sisi lain,KPU berjanji menggunakan anggaran pelantikan anggota DPR dan DPD sebesar Rp11 miliar itu secara efisien. Salah satunya, dalam melaksanakan tender barang dan jasa yang terkait pelantikan, KPU mencari yang paling murah. “Ini saya sampaikan lagi.Jadi,ini kan plafon (anggaran Rp11 miliar), ya tentu kita ada prinsip efisiensi. Jadi, belum tentu kita pakai semua,” kata mantan staf ahli Menteri Dalam Negeri ini.

Anggota KPU Syamsulbahri mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan kesekjenan DPR dan DPP agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara KPU dengan kesekjenan DPR dan DPD. ”Pembahasan untuk menghindari adanya duplikasi anggaran. Intinya, jangan sampai terjadi duplikasi,”katanya. (ahmad baidowi/kholil)

No comments: