Mahfudz: Opsi Pansus Bukan Soal Jeruk & Apel
Opsi AC tak penuhi syarat, tak memuat kesimpulan dan rekomendasi.
Rabu, 3 Maret 2010, 21:28 WIB
VIVAnews - Mantan ketua tim perumus dalam Pansus Hak Angket Century, Mahfudz Siddiq, angkat bicara. Saat interupsi, politisi PKS ini menegaskan bahwa opsi AC yang dihasilkan dari lobi antar pimpinan fraksi tidak memenuhi syarat karena tidak jelas antara kesimpulan dan rekomendasi.
"Tadi kita telah sepakati usulan A dan C, saya sebagai mantan ketua tim perumus mencermati betul apa yang disepakati fraksi pengusul. Ada dua persoalan yang membuat diusulkan tidak memenuhi syarat," kata Mahfudz dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Rabu 3 Maret 2010 malam.
Secara format, kata dia, yang disampaikan empat fraksi yakni Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN, tidak memenuhi syarat karena tidak jelas antara kesimpulan dan rekomendasi. Munculnya dua opsi yang direkomendasikan pansus, yakni A dan C karena ada dua substansi yang tidak bisa dipertemukan.
"Ini bukan persoalan jeruk dan apel, tapi dua hal yang berbeda dan berlawanan. Jadi dirumuskan mana yang berbeda dan berlawanan. Di sini (AC) tidak mencerminkan kesimpulan dan rekomendasi. Tidak memenuhi syarat untuk menerima opsi AC," kata dia.
Karena itu Mahfudz meminta agar paripurna kembali pada apa yang ditawarkan panitia angket, yakni hanya ada dua opsi A dan C.
Sementara politisi PDIP Tjahjo Kumolo mengkritik Ketua DPR Marzuki Alie yang tidak menyampaikan mana fraksi yang berpegang teguh pada hasil pandangan umum di pansus dan tetap memilih A dan C.
"Saya kira perlu ada penjelasan karena lobi tidak mengambil sebuah keputusan. Harusnya yang dibacakan diserahkan dulu pada paripurna apakah setuju adanya gabungan opsi A dan C, karena dalam pandangan umum tadi pagi tidak muncul seperti itu. Harusnya disampaikan dulu sebelum diambil keputusan untuk voting," katanya.
Marzuki akhirnya menyebutkan lima fraksi yang bersikukuh memilih opsi C yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Hanura.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment