Tuesday, March 02, 2010

Inilah Tiga Opsi Rekomendasi Pansus Century

Inilah Tiga Opsi Rekomendasi Pansus Century
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Senin, 1 Maret 2010 | 16:32 WIB
a
JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari menjelang pembacaan rekomendasi akhir Pansus Angket Kasus Bank Century, Tim Perumus menghasilkan tiga opsi sementara untuk dijadikan alternatif kesimpulan.
Rumusan-rumusan itu merupakan abstraksi dan ekstraksi terhadap pandangan fraksi-fraksi yang berhasil dipetakan pada hari Minggu kemarin.
Ketua Tim Perumus Mahfudz Siddiq menyebutkan, tiga rumusan tersebut adalah pertama, terdiri dari 7 poin kesimpulan dan 9 poin rekomendasi. Kedua, terdiri dari 17 poin kesimpulan dan 6 poin rekomendasi. Dan ketiga, terdiri dari 4 poin kesimpulan dan 5 poin rekomendasi.
Secara lebih rinci, Mahfudz menjelaskan, opsi pertama yaitu menyatakan proses fasilitas pendanaan jangka pendek dan penyertaan modal sementara tidak ada kesalahan baik kebijakan maupun pelaksanaannya.
Opsi kedua, kebijakan dinilai tidak salah, tetapi ada kesalahan pada tahapan pelaksanaan. Dan opsi ketiga, terdapat kesalahan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan.
Mengenai penyebutan nama dalam rekomendasi akhir, Mahfudz mengatakan, sejauh ini belum diputuskan. "Kalau kesimpulannya menyatakan ada yang bersalah, maka akan disebutkan indikasi kesalahan dan pihak yang bertanggung jawab. Mengenai nama, ada yang mengusulkan menyebut nama, inisial, dan jabatan," kata Mahfudz.
Sore ini, Pansus menggelar rapat pleno untuk membahas hasil kerja yang sudah dihasilkan tim perumus. Rekomendasi akhir Pansus akan dibacakan pada Sidang Paripurna DPR besok dan pengambilan keputusan dilakukan setelah mendengar keterangan fraksi di Sidang Paripurna pada Rabu mendatang.

No comments: