Monday, April 04, 2011

Soal Umar Patek, DPR Harap Pakistan Buka Akses

Senin, 04 April 2011 | 10:43 WIB



TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Mafhudz Siddiq mengatakan, Umar Patek adalah tokoh yang sangat penting dalam jaringan terorisme internasional. Karena itulah Umar menjadi incaran banyak negara.

Sebab itu, menurut Mahfudz, dibutuhkan koordinasi antar negara untuk saling membuka akses terhadap Umar Patek. "Terorisme punya jaringan internasional, Pemerintah Pakistan juga punya kepentingan, yang penting ketika Indonesia butuh informasi, kita tidak mendapatkan kesulitan," kata dia ditemui sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Intelijen Negara di Gedung DPR, Senin 4 April 2011.

Penangkapan Umar Patek menjadi bahasan utama Rapat Dengar Pendapat Komisi Pertahanan DPR dengan Badan Intelijen Negara hari ini. Rapat yang belum lama dimulai itu juga menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Ansyaad Mbai.

Patek sudah lama jadi incaran aparat empat negara terkait kiprahnya dalam Bom Bali I tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Bahkan kepalanya dihargai pemerintah Amerika Serikat senilai US $ 1 juta. Tokoh kelompok militan Jemaah Islamiyah yang sering dikaitkan dengan Al Qaeda pimpinan Usamah bin Laden itu tak hanya diburu oleh aparat keamanan Indonesia dan Amerika Serikat, tetapi juga Australia dan Filipina.



Sebelum mengikuti rapat, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Purnawirawan Sutanto mengatakan, upaya membawa pulang buronan kasus terorisme, Umar Patek, hingga kini belum menunjukkan hasil. Tim yang dikirim Pemerintah Indonesia masih terus mengadakan pembicaraan dengan Pemerintah Pakistan.



"Tentu nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan," ujarnya ketika ditemui sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 4 April 2011.

Menurut Sutanto, negosiasi untuk membawa Umar Patek ke Indonesia masih berjalan. Ia mengatakan, Umar masih dirawat di rumah sakit disana sehingga belum dapat diambil keputusan apakah ia bisa diekstradisi ke Indonesia atau tidak. "Kita masih menunggu nanti sampai bisa dilakukan keputusan-keputusan," tuturnya.


FEBRIYAN

No comments: