Thursday, April 21, 2011

Reses, Komisi I DPR ke Luar Negeri

Heru Margianto | Jumat, 15 April 2011 | 08:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR memanfaatkan masa reses yang dimulai pada Senin lalu untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Lima negara tujuan tersebut adalah Amerika Serikat, Turki, Rusia, Perancis, dan Spanyol.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Kamis (14/4/2011), menuturkan, rombongan ke Spanyol sudah berangkat pada Rabu malam. Rombongan lain akan menyusul dengan waktu kunjungan efektif sekitar lima hari.

Menurut Mahfudz, kunjungan dengan setiap rombongan berisi sekitar 10 anggota DPR ini dimaksudkan untuk mencari masukan tentang industri pertahanan, RUU Intelijen, dan melihat kebijakan politik sejumlah negara untuk beberapa isu.

Mahfudz yang akan berangkat ke Turki pada 17 April mengaku tidak mengetahui pasti biaya kunjungan kerja untuk komisinya. Dia memastikan semua anggaran, seperti untuk transportasi, akomodasi, dan representasi, disusun sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuturkan, anggaran yang disediakan untuk kunjungan kerja Komisi I DPR tersebut Rp 4,5 miliar. ”Kunjungan kerja itu sangat menyakitkan. Uang dari pajak rakyat hanya dipakai anggota DPR untuk jalan-jalan ke luar negeri. Kunjungan itu juga menunjukkan, anggota DPR sudah lepas diri dari tanggung jawabnya kepada konstituen. Yang seharusnya diutamakan anggota DPR pada masa reses adalah mengunjungi konstituen, bukan pergi ke luar negeri,” kata Uchok.

Perjalanan Komisi I ke luar negeri, lanjut Uchok, makin pantas dipertanyakan karena sebelumnya tidak diumumkan secara resmi. Padahal sebelumnya ada kesepakatan di DPR, kunjungan kerja ke luar negeri harus diumumkan dulu ke masyarakat.

Gerindra menolak

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani, menyatakan tak ikut ke Rusia. Pada 21 Maret 2011, Partai Gerindra mengeluarkan surat larangan bagi setiap anggota Fraksi Partai Gerindra untuk pergi ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja atau studi banding.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, lanjut Muzani, hanya boleh pergi ke luar negeri jika itu merupakan kunjungan muhibah, untuk kepentingan Grup Kerja Sama Parlemen (GKSP), atau untuk keperluan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Kebijakan ini diambil karena kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri dapat diganti dengan cara yang lebih hemat. Misalnya dengan memanfaatkan jaringan di kedutaan besar Indonesia di luar negeri, studi di perpustakaan, atau melalui pencarian data di internet. ”Kunjungan ke luar negeri seharusnya lebih selektif agar dapat dihemat,” kata Muzani, yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR.

Muzani memperkirakan, frekuensi kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri pada tahun 2011 dan 2012 akan semakin tinggi. Pada saat yang sama, biaya transportasi dan akomodasi juga semakin mahal. (NWO)

No comments: