Tuesday, April 12, 2011

Pejabat Publik Harus Ambil Hikmah dari Kasus Arifinto

Senin, 11/04/2011 19:39 WIB
Indra Subagja - detikNews


Jakarta - Mundurnya Arifinto politisi PKS menjadi pelajaran bagi seluruh anggota DPR. Mereka harus bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, jangan justru dibuat main-main dengan bersantai ria di saat sidang paripurna.

"Saya mengapresiasi Arifinto yang memutuskan mundur sebagai anggota DPR sebagai bentuk akuntabilitas politik," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Arifinto, lanjut Todung, sedikit ceroboh dalam posisi sebagai anggota DPR, dan akibat kecerobohannya harus dibayar mahal.

"Kasus ini akan jadi pelajaran buat semua pejabat publik untuk menghormati jabatan publik yang diembannya," imbuhnya.

Rakyat tidak diam saja melihat wakilnya berbuat di luar aturan. Rakyat akan meminta pertanggung jawaban. "Jangan lupa bahwa rakyat akan terus memantau, dan akan menuntut setiap jengkal kesalahan dan kecerobohan. Inilah konsekuensi berdemokrasi," tuturnya.


(ndr/gah)

7 comments:

Anonymous said...

SURAT KEPADA USTADZ HILMI (3)

Yth. Pak Ustadz Hilmi
Assalamu'alaikum

Tahun 2004, adalah tahun gegap gempita PKS. Tahun dimana PKS dapat kepercayaan 7,4 % pemilih nasional, padahal sebelumnya : 1,7%.

Bapak berseru kpd PKS, "inilah sebagian Janji Allah : kemenangan bagi orang-orang beriman". Benarkah demikian ?

Orang beriman, saat diteguhkan kedudukannya dimuka bumi dengan kekuasaan, menjalankan misi ibadah :
"...alladziina in makkannaahum fii al-ardhi aqaamuu alshshalaata waaatawuu alzzakaata.." (QS,Hajj: 41)

dan misi Khilafah :

"..wa-amaruu bialma'ruufi wanahaw 'ani almunkari walillaahi 'aaqibatu al-umuuri.." (QS,Hajj: 41)

Apakah PKS selanjutnya, menggerakkan para politisi, menteri dan pengurusnya untuk meningkatkan kualitas ibadah 7,4%
pemilihnya ? Guna mengemban misi ibadah saat menerima amanah kekuasaan ?

Setelah meningkatnya perolehan suara, apakah politisi, pengurus dan menteri PKS mendorong amar ma'ruf nahi munkar dipanggung kekuasaan ?

Yth. Pak Ustadz Hilmi.

Kenyataan yang nampak : kebijakan Bapak himpun Dana PKS tak beda dengan partai lain (yang tak mengusung da'wah). Tak peduli lagi halal-haram. Tak acuh lagi, ma'ruf atau munkar.

Uang Rp. 19 milyar (tahun 2004), yang tak jelas halal-haramnya, dari Capres Wiranto. Bapak terima sambil memaksakan majlis syuro PKS membatalkan keputusannya.

Uang dari Capres SBY-Boediyono (2009), yang ternyata belakangan diketahui hasil curian dana LPS. Bapak terima, sehingga PKS menghadapi bom waktu yang setiap saat akan meledak.

Pembiaran kemunkaran, saat PKS diteguhkan kedudukannya dimuka bumi, bukankah ini tak menunjukkan wajah keimanan dalam menggenggam kekuasaan ?

Yth. Pak Ustadz Hilmi.

Kami bertanya-tanya : "ini Janji Kemenangan ataukah Ujian Allah sebagaimana Bani Israil pernah diuji dalam kisah Ashabus Sabti ???"

Dalam kisah Ashabus Sabti, bani Israil dikota pesisir Aylah diuji dengan datangnya ikan gemuk dalam jumlah besar, hanya dihari Sabtu. Hari yang terlarang bagi bani Israil, beraktifitas selain beribadah kepada Allah SWT.

Bani Israil kemudian terpecah menjadi tiga kelompok : (1) kelompok zalim, yang melanggar syari'at dengan menangkap ikan dihari sabtu, (2) kelompok shaleh namun mendiamkan perbuatan zalim dan (3) kelompok shaleh yang menasehati orang zalim, dengan harapan terbebas dari tanggung - jawab da'wah dihadapan Allah dan berharap orang zalim itu kembali bertaqwa.

Pada akhirnya kelompok orang zalim menuai kutukan Allah SWT : menjadi KERA YANG HINA.

(QS,7:163-166)

Yth. Pak Ustadz Hilmi.

Tidakkah Bapak perhatikan, Kebijakan Bapak dalam penghimpunan dana PKS, menyebabkan kader PKS terbelah kedalam tiga kelompok ?
Yaitu : (1) kelompok yang melaksanakan kebijakan dana PKS sepenuh hati, (2) kelompok yang tak setuju, namun mendiamkan saja dan (3) kelompok yang tak setuju dan menyuarakan perbaikan ?

Bapak melindungi kelompok pertama, membiarkan kelompok kedua dan berusaha menyingkirkan kelompok ketiga.

Seperti "ikan gemuk hari Sabtu" bagi Ashabus Sabti, kekuasaan yang digenggam PKS sejak 2004, menyediakan banyak kesempatan mengumpulkan uang. Dan kesempatan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan hawa nafsu.

Apakah PKS menggunakan kekuasaan digenggamannya untuk menjalankan misi Ibadah dan khilafah ? Atau melakukan banyak pelanggaran syari'at dan bertindak zalim ?

Faktanya, banyak kebijakan dan politisi PKS yang berperilaku terlalu pragmatis. Mengambil keuntungan sesaat, kurang punya rasa malu, ancam mengancam sesama kader, tak peka perasaan sosial, mementingkan diri sendiri, suka berbohong, dll. Yang kami tahu, itulah watak dasar KERA YANG HINA.

Yth. Pak Ustadz Hilmi.

Sekiranya ini benar, kefasikan apa yang sebelumnya Bapak dan PKS lakukan ? Sehingga Allah menguji PKS dengan kemenangan 7,4% tahun 2004 ???

"...kadzaalika nabluuhum bimaa kaanuu yafsuquuna..." (QS,7:163)

Anonymous said...

PKS HARUS BERI CONTOH MENTA'ATI UU ANTI PORNOGRAFI

Susah payah PKS memperjuangkan pengesahan UU Anti Pornografi 2008, harus dibayar mahal dengan kepergoknya Arifinto, Anggota DPR PKS 2009-2014, menonton video porno saat Rapat Paripurna.

Meski yang bersangkutan telah diberhentikan dari Anggota Majlis Syuro PKS. Dan diharuskan melaksanakan ritual Taubat sesuai syari'at Islam. Serta yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari DPR RI.

Tersisa satu agenda : menghormati UU Anti Pornografi. Sebagai Partai Da'wah yang menjunjung tinggi moralitas, PKS perlu memberi contoh pelaksanaan UU yang telah diperjuangkannya.

Dari bukti photo yang diambil M Irfan (Photografer Media Indonesia), tampak Arifinto menyimpan materi gambar bergerak pornografi. sesuatu yang dilarang sesuai Bab-II, pasal-6, UU Anti Pornografi.

Sanksi yang harus ditanggung akibat pelanggaran ini, adalah :
pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak
Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Sesuai Bab-VII, pasal-33 UU ini.

PKS perlu memberi contoh : menta'ati UU Anti Pornografi yang diperjuangkannya, dengan mengantarkan Arifinto, kadernya sendiri, ke Mahkamah Pengadilan. Guna melakukan pencegahan penyebarluasan materi Pornografi dimasyarakat. Sesuai dengan Bab IV, Bagian Kedua, pasal-22. Dengan cara : (i) melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini; dan (ii) melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

Semoga PKS dapat mempertahankan Jati dirinya : sebagai Partai Da'wah, yang ucapan dan perbuatannya satu kata. Agar Allah tak murka kpd PKS.

"..kabura maktan indallahi, antakulu maalaa taf'aluuna.."

Unknown said...

bukan hanya pejabat doang :)

Anonymous said...

Lutfi Hasan : "PKS Besar Bukan Karena Orang Besar"

Vivanews.com, Minggu, 17 April 2011 | 13:56 WIB

=====

Tapi PKS bisa kecil, karena ulah orang sekecil Arifinto

Anonymous said...

PEJABAT PKS HARUS AMBIL HIKMAH DARI KASUS ARIFINTO

Menonton Video Porno, memang bukan dosa besar, sebagaimana dikatakan Tifaful. Namun dosa kecil yang didawamkan terus, meski sembunyi-sembunyi, bikin kecemburuan Allah SWT makin mengkristal.

Apalagi yang bersangkutan sedang menanggung amanah Da'wah dipanggung kekuasaan. Dan para konstituen memanggilnya dengan gelaran : Ustadz.

Maka tak heran, Arifinto dibuat Allah SWT, me-napak tilasi Adam As. Setelah melanggar syari'at terus menerus, meski sembunyi, tibalah waktunya Allah SWT "telanjangi" aurat beliau didepan publik.

Setelah rasa malu ditanggung beliau dan keluarga. Maka Allah menghilangkan segala kemudahan, sebagaimana yang beliau peroleh sebagai Anggota DPR.

Kini tersisa satu babak dari napak tilas ini. Taubat yang sesungguhnya.

Semoga PKS dan para pejabatnya mengambil hikmat peristiwa Arifinto. Tak timbulkan cemburu dan kemarahan Allah SWT. Dengan melencengkan tujuan Da'wah dipanggung kekuasaan, dengan menukarnya dengan syahwat harta, tahta dan wanita.

OEN-OEN said...

mana ada yang bisa meniru Arifianto buat partai-partai lain, dijamin dah arifianto dan PKS paling sipp.

Klo ada yang bisa kayak gitu, WANI PIRO.... ahahahaha..

Anonymous said...

PKS taon 2008, paling ngotot ngegolin UU Anti Pornografi. Berani kagak, PKS ngelaporin pelanggaran Arifinto ke polisi ato gugat ke pengadilan ?

Itu baru siip