Sunday, 03 April 2011 14:49 Dimas Rizki
KBR68H, Jakarta- Pemerintah diminta membawa pulang buronan teroris Umar Patek dari Pakistan ke Indonesia.
Ketua komisi pertahanan DPR Mahfudz Siddiq mengatakan Indonesia akan kesulitan jika Umar Patek dibawa ke Amerika Serikat. Pasalnya negeri paman sam itu juga mengincar Patek untuk diselidiki. Kata Mahfudz, berdasar pengalaman teroris Hambali yang kini ditahan Amerika di penjara Guantanamo, Indonesia kesulitan untuk mengintrogasinya.
"Ya kalau kita belajar dari kasus Hambali kan ada masalah juga akhirnya. Karena sampai sekarang pihak Amerika tidak mudah untuk berikan akses kepada Indonesia untuk berkomunikasi dalam persoalan aksi terorisme yang dilakukan Hambali. Harus dihindari Umar diekstradisi ke Amerika. Cukup diproses di Pakistan dan kalau memungkinkan dibawa ke Indonesia untuk proses hukum."
Ketua komisi pertahanan DPR Mahfudz Siddiq menambahkan informasi dari Umar Patek akan berguna bagi Indonesia untuk membongkar kelompok teroris di tanah air. Pelaku teror bom Bali I 2002 Umar Patek dikabarkan telah berhasil ditangkap pemerintah Pakistan awal Maret lalu. Diduga Umar Patek tengah menyusun rencana aksi teroris untuk peringati 10 tahun serangan terhadap menara kembar WTC di Amerika 11 September 2001. Oleh Amerika, Patek diduga bertanggungjawab dalam penyerangan bunuh diri melalui dua pesawat komersil itu. Di Indonesia, Patek diduga bertanggungjawab dalam penyerangan bom Bali.
No comments:
Post a Comment