Wednesday, February 09, 2011

UU Kamnas Bisa Cegah Kekerasan

Rabu, 09 Februari 2011
Regulasi Keamanan

JAKARTA – Kekerasan yang terus berulang di Indonesia bisa dicegah dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas). Jika RUU itu tidak segera disahkan, dikhawatirkan kekerasan demi kekerasan susah diredam. “RUU Kamnas semakin penting dengan adanya kejadian Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, baru-baru ini,” kata anggota Komisi I DPR Tri Tamtomo saat rapat dengar pendapat antara Komisi I dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2).

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan RUU Kamnas sebenarnya sudah menjadi prioritas pembahasan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011. “Namun, surat Presiden tentang RUU ini belum masuk ke DPR. Jadi kita tak bisa membahasnya,” katanya. Akibat dari belum dibahas dan disahkannya RUU Kamnas, DPR terpaksa menunda pembahasan lanjutan terhadap RUU Komponen Cadangan yang sudah menjadi Prolegnas sejak 2010.

“Pertimbangan kita, RUU Komponen Cadangan baru bisa dibahas jika UU payungnya sudah diselesaikan. UU payung itu, ya, RUU Kamnas,” katanya. Sementara itu, Gubernur Lem hanas Muladi mengakui sangat penting segera disahkannya RUU Kamnas. Menurutnya, Lemhanas sudah dua kali mengajukan draf RUU Kamnas plus naskah akademiknya ke Kementerian Pertahanan pada 2006. Draf RUU Kamnas dari Lemhanas ini bahkan diapresiasi Widodo AS yang saat itu masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Apresiasi diberikan karena dalam draf tersebut Lemhanas mengajukan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. “Tinggal bagaimana Kementerian Pertahanan menindaklanjutinya,” ujar Muladi. Ketua MPR Taufiq Kiemas meminta pemerintah maupun kaum ulama untuk memperjelas posisi Ahmadiyah di Indonesia. Apakah Ahmadiyah termasuk dalam aliran Islam atau aliran kepercayaan.

“Kalau sudah diperjelas tempatnya di mana dan pemerintah berusaha untuk menjaga mereka agar tidak menjadi objek kekerasan,” kata Taufik. Untuk peristiwa penyerangannya, Taufik tegas mengutuk aksi itu.
way/P-3

No comments: