Headlines
Dengan status agama baru di luar Islam, Ahmadiyah dan penganutnya tidak boleh diganggu.
Kamis, 10 Februari 2011, 16:03 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Antara/ Widodo S Jusuf)
VIVAnews - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyarankan agar jemaah Ahmadiyah mendeklarasikan diri sebagai agama baru. Dia menilai hal itu adalah solusi agar keyakinan jemaah Ahmadiyah bisa dilindungi.
Bagi Priyo, persoalan Ahmadiyah sangat rumit. Namun setelah mendalami dan melakukan kajian bersama di Komisi VIII DPR, akar persoalan jelas tergambar. "Ajaran-ajaran yang disampaikan (Ahmadiyah) bisa dianggap sesuatu mencemaskan bagi pemeluk agama Islam. Dengan demikian, solusinya adalah deklarasikan dirinya sebagai agama baru," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 10 Februari 2011.
Menurut Priyo, dengan status agama baru di luar Islam, Ahmadiyah dan penganutnya tidak boleh lagi diganggu. "Tidak boleh lagi diburu-buru atau taruhlah diadili apalagi di lapangan itu, tidak sehat. Harus dilindungi dan jamin keyakinannya," kata priyo.
Jika tak mau deklarasi, Priyo berikan solusi kedua bahwa Ahmadiyah mesti mau mengakui ajaran Islam dan memperbaiki diri. Segala hal menyangkut keimanan Ahmadiyah yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam itu harus direvisi karena hal itulah yang selalu jadi pertentangan terhadap Ahmadiyah selama ini.
"Di beberapa negara lain, di Timur Tengah termasuk Pakistan, Ahmadiyah dilarang. Dalam hal ini saya tidak sampai hati kalau hingga melarang," kata Priyo.
Dia menilai solusi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah deklarasi sebagai agama baru. "Saya meminta agar Ahmadiyah tidak ragu-ragu untuk deklarasi. Boleh saja Ahmadiyah, tapi tidak menyebut diri sebagai Islam. Itu sebagai solusi," kata Priyo.
Kekerasan kembali menimpa jemaah Ahmadiyah. Minggu 6 Februari lalu. Tiga orang tewas saat sekelompok massa menyerbu kediaman seorang pemeluk Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Enam lainnya menderita luka berat.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment