Wednesday, June 10, 2009

FPKS Tolak Cincin Emas, Cukup Plakat Saja

FPKS Tolak Cincin Emas, Cukup Plakat Saja
detikNews, Selasa, 09/06/2009 12:58 WIB

Jakarta - FPKS DPR tidak menyetujui pemberian cicin emas sebagai cinderamata bagi anggota DPR. Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menyatakan cinderamata itu bisa berupa plakat saja.

"Plakat harganya sekitar Rp 200 ribuan dan itu bisa dipajang. Kalau cincin itu kan ada lambang DPR-nya jadi aneh kalau dipakai," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2009).

Mahfudz menilai pemberian cincin itu tidak diperlukan karena hal ini dapat mencoreng citra DPR. "Kami sudah rapat di fraksi dan prinsipnya kami tidak setuju," katanya.

Mahfudz mengaku pimpinan fraksi tidak pernah diajak musyawarah mengenai masalah cinderamata ini sehingga lebih baik pemberian cicin ini dibatalkan.

"Saya kira itu tidak sulit selama memang ada keputusan poltik," katanya.

Pemberian cinderamata berupa cincin berlogo DPR bagi anggota DPR yang purnabakti sudah menjadi tradisi. Mereka yang telah berulang kali terpilih menjadi wakil rakyat berarti telah mengoleksi sejumlah cincin sesuai masa baktinya. Sedangkan anggota DPR yang baru masuk akan mendapatkan lencana emas berlogo DPR.

Untuk tahun ini, anggaran membeli cincin Rp 1,9 miliar. Sedangkan Rp 3 miliar untuk membeli lencana.
Cincin DPR Dikaji Ulang
Sindo, Tuesday, 09 June 2009

JAKARTA(SI) – Ketua DPR Agung Laksono menyatakan akan mengkaji ulang terhadap putusan pemberian cenderamata berupa cincin emas bagi anggota Dewan. Bahkan hal itu bisa saja dibatalkan jika diperlukan.


“Bisa saja (dibatalkan) kalaupun sudah proses tender,” ujar Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta,kemarin. Agung menjelaskan kenang-kenangan itu merupakan tradisi DPR setiap periode.Menurutnya,dia juga pernah mendapatkan hal serupa dan jika hal itu kini mendapat resistensi bisa saja dibatalkan dan dananya dialihkan untuk keperluan lain.“Anggarannya kan bisa dipakai untuk peningkatan kinerja anggota DPR yang baru,”ujarnya.

Menurut Agung rencana itu memangtidakperludilaporkankepada dirinya.Sebab sudah termasuk dalam program dan masuk dalam panitia anggaran dan tinggal tender. Sebagaimana diketahui,Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) telah menganggarkan Rp5 miliar untuk pembelian cincin sebagai cenderamata kepada 550 anggota DPR yang akan purna tugas. Wakil Ketua BURT Nizar Dahlan megungkapkan keputusan pemberian cenderamata telah disepakati bersama oleh semua fraksi yang ada di DPR.

Namun,dia mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Dewan jika pada akhirnya mereka ada yang menolaknya. Menurut dia,pemberian cincin kepada anggota Dewan yang akan berakhir pada awal Oktober merupakan tradisi lama. Karena itu, pada saat itu BURT hanya menyetujui saja terhadap kebiasaan tersebut. Lagi pula, tambah dia,pemberian barang tersebut bukan hal yang istimewa.

Sementara itu,Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menolak program ini meski sebelumnya semua fraksi telah seepakat,termasuk fraksinya. “Rapatfraksikamimemutuskanmenolak cenderamata itu,”tegas dia. Mahfudz menilai kebijakan itu diambil dengan tidak melibatkan fraksi. Karena itu dia akan BURT menjelaskan mengenai kebijakan tersebut. Menurut dia, jika memang harus ada cenderamata, hal itu tidak harus cincin emas yang menghabiskan dana miliaran.

Dia mengatakan misalnya bisa saja kenangkenangannya berupa pajangan. “Bisa saja yang lain yang harganya mungkin Rp200.000 yang bisa dipajang,”sarannya. Sementara anggota Fraksi BPD Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dirinya akan menolak cincin itu. Menurutnya, selain tidak peka, cincin emas juga tidak boleh dikenakan laki-laki.“Cincin tidak akan saya pakai. Dalam Islam laki-laki diharamkan memakai cincin emas kuning. Cincin itu tidak berguna bagi saya, jadi saya tidak peduli dengan itu,”jelasnya.

Politisi PBB ini mengatakan sebaiknya program itu dibatalkan saja. Jika sudah dianggarkan dia menyarankan lebih baik uangnya digunakan untuk hal lain yang lebih berguna. Misalnya uangnya dikumpulkan dan disumbangkan ke masyarakat. “Kita sumbangkan ke yang membutuhkan dengan mengatakan ini adalah kenang-kenangan dari anggota Dewan periode 2004– 2009,”tuturnya. Pemberian cenderamata atau dana purna tugas sebenarnya tidak hanya terjadi di DPR.

Berdasarkan laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), pemerintah daerah sedikitnya menganggarkan dana sekitar Rp159,5 miliar untuk purnabakti anggota DPRD di semua provinsi. Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan menilai pemberian dana tersebut sebagai bentuk legalisasi korupsi yang dilakukan anggota DPRD.

Berdasarkan hasil audit BPK semester I dan semester II tahun 2008,ungkapYuna,tercatat potensi kerugian daerah sebesar Rp 118,88 miliar dari Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan di 99 daerah yang belum dikembalikan DPRD ke kas daerah karena telanjur diberikan sesuai PP 37 Tahun 2006. (dian widiyanarko/ pasti liberti)
Anggota DPR Tolak Cincin Emas
Republika Selasa, 09 Juni 2009
JAKARTA -- Anggota DPR ramai-ramai menolak kebijakan pemberian cenderamata berupa cincin emas. Alasannya bermacam-macam.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Shiddiq, mengatakan Fraksi PKS akan menolak pemberian tersebut karena tiga alasan. Pertama, masalah kepantasan. "Nama DPR saat ini sudah carut-marut di mata publik, bahkan disebut sebagai lembaga terkorup, oleh karena itu di akhir masa jabatan masa kita tidak bisa menunjukkan sesuatu yang berarti bagi masyarakat?" ujar Mahfudz.

Kedua, PKS ingin menyelaraskan sikap dengan visi ekonomi kerakyatan yang diusung selama ini. "Jika menerima pemberian tersebut tentu tidak sejalan dengan ekonomi kerakyatan," katanya. Ketiga, memakai cincin dalam Islam memang tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, PKS akan mengusulkan kepada Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR untuk mengganti cincin dengan sesuatu yang lebih sederhana, misalnya plakat atau piagam penghargaan. "Kami akan usulkan supaya diganti dengan yang jauh lebih murah, tetapi tetap memiliki nilai tersendiri," tutur Mahfudz.

Sementara itu, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pemberian tersebut tidak dibenarkan. "Lebih baik uangnya (Rp 2 miliar) itu dikumpulkan dan disumbangkan kepada masyarakat kecil," kata Ali.

Para anggota DPR, kata dia, adalah orang-orang yang sebenarnya tidak membutuhkan uang lagi. "Kita ini kan pejabat, yang seharusnya mewakili rakyat, bukan mengambil uang rakyat," katanya. Oleh karena itu, sambungnya, tidak baik jika anggota DPR menerima pemberian tersebut. nan/ahi

5 comments:

Yusno said...

Setuju Pak!
yang mau menerima bener2 gak punya hati.
masih bganyak sekolah yang mau rubuh dan orang miskin yang kelaparan.

Anonymous said...

Ass.

Duhai, Juru Da'wahku di Parlemen. Ternyata banyak moment yang Allah rekayasakan, untuk tunjukkan jatidirimu. Kepada rakyat negeri ini.

Bahwa engkau bukan politikus, yang niat, gerak dan ucapannya selalu dicurigai rakyat: "ada udang dibalik batu", "lain ucapan, lain pula perbuatan"...

Bahwa engkau sejatinya, da'i yang menenteng pelita, Penerang kelamnya nurani. Padamu disandingkan harapan : pribadi yang utuh. Dimana ada harmoni hati, mulut dan perbuatan...

Bahwa engkau da'i ku. Yang beri keteladanan, dalam mengelola kekuasaan. Yang tunaikan amanah, bukan menghianatinya.

Duhai, engkau... Akan banyak lagi Allah karuniakan moment serupa "Cindera Mata Purna Tugas" ini. Manfaatkanlah sebaik mungkin...

Demi, keindahan da'wah. Dan kemuliannya.....

Anonymous said...

Satuju Pisaaaannn..... TOLAK.... TOLAK..... TOLAK..... CIncin Emas.... Kenapa Harus emas.???? Kenapa Harus Cincin...????

Anonymous said...

Ass.

Ustadz, mendingan dananya disumbangkan kepada TNI AU. Untuk pemeliharaan pesawat.

Anonymous said...

Ass.
Ustadz...apa kabar UU Tipikor ? Kapan selesainya ? Padahal urusan ini jauh lebih besar ketimbang "Cincin Emas".