Presiden Didesak Maafkan Pak Harto | |||
Sindo, Jum'at, 18/01/2008 | |||
KONSULTASI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR Agung Laksono memberi keterangan pers bersama setelah melakukan rapat konsultasi di Gedung DPR, tadi malam. Ikut menyaksikan Wapres Jusuf Kalla, sejumlah menteri dan pimpinan fraksi DPR. JAKARTA(SINDO) – Dua fraksi di DPR meminta pemerintah memberikan maaf kepada mantan Presiden Soeharto jika melakukan kesalahan selama memimpin negara. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS saat rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR di Gedung DPR tadi malam. Menurut Ketua DPR Agung Laksono, Presiden akan mempertimbangkan usulan kedua fraksi tersebut. ”Tapi kita belum tahu apa reaksi pemerintah tentang usulan dari kami ini. Permintaan kami kepada pemerintah untuk memaafkan Pak Harto sepenuhnya akan menjadi pertimbangan pemerintah ke depan,” kata Agung dalam keterangan pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung DPR tadi malam. Agung mengatakan, bagaimanapun Pak Harto adalah mantan presiden republik ini sehingga pemberian maaf dirasa perlu.”Pihak luar negeri semuanya menghormati Pak Harto.Tentunya kalau luar negeri saja menghormati, kenapa kita sebagai bangsa yang besar tidak mau memaafkan,”katanya. Dalam rapat itu belum ada keputusan final soal Pak Harto.Agung tidak menyampaikan siapa saja perwakilan kedua fraksi yang menyampaikan permintaan itu. Namun,dari Fraksi Golkar yang hadir adalah pimpinan Fraksi Partai Golkar yaitu Priyo Budisantoso, Syamsul Bachri,dan Idrus Marham. ”Presiden mencatat betul apa yang diminta kedua fraksi tersebut dan mengatakan ini adalah masukan yang berharga yang dengan sungguh-sungguh akan beliau tindaklanjuti. Kita lihat nanti apa keputusan Presiden,”katanya. Agung mengatakan usulan kedua fraksi itu kepada Presiden hanya seputar permintaan maaf bagi Pak Harto. Rapat tadi malam juga membahas nasib calon anggota KPU Syamsul Bahri yang kini sedang menjalani proses hukum. Dalam jumpa pers tersebut, Presiden menyatakan, pemerintah akan membuat keputusan tentang Syamsul Bahri pada Maret mendatang, setelah adanya keputusan hukum di pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri). ”Kita ambil langkah pertama dari situ.DPR dan pemerintah telah merumuskan langkah yang sekarang sedang dijalani proses hukumnya oleh Syamsul Bahri. Isu tadi akan kita tindaklanjuti dan kita agendakan di waktu mendatang,”kata Presiden. Sementara itu Ketua DPR Agung Laksono mengatakan,DPR sepakat dengan pemerintah,menunggu penyelesaian status Syamsul Bahri di pengadilantingkatpertama.” Padasaatnya nanti ada keputusan, akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,”ujarnya. Agung menjelaskan,penyelenggara pemilu harus memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. ”Dewan meminta Presiden untuk segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundangan sehingga jumlah anggota KPU tetap memenuhi ketentuan sebagaimana diatur UU Penyelenggara Pemilu,”ungkapnya. Selain membahas status hukum Syamsul Bahri, rapat konsultasi juga membicarakan sejumlah masalah yang menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya adalah soal kesehatan mantan Presiden Soeharto,pemekaran wilayah, kedelai yang merugikan produsen tahu tempe, tempat ibadah serta peraturan pemerintah tentang pajak penghasilan. Pada pertemuan tersebut, Presiden SBY didampingi sejumlah menteri antara lain Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata,Mendagri Mardiyanto, dan Menteri SekretarisNegaraHattaRajasa. KemudianSekretarisKabinet Sudi Silalahi,Jaksa Agung Hendarman Supandji,Panglima TNI Djoko Santoso,dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto. Pertemuan diawali dengan pemberian pandangan dan tanggapan dari pimpinan 10 fraksi DPR dan pimpinan komisi-komisi DPR. (rarasati syarief/ rijan irnando purba) |
1 comment:
kok kalah ama cina, pantes bangsa ini gak maju2 . di sana gak peduli mantan presiden kalo ketahuan korupsi ya di HUKUM MATI lah biar ada pembelajaran politik bagi yg MAU KORUPSI
Post a Comment