Wednesday, January 16, 2008

F-PKS DPR: Waspadai Tawaran Win-win Solution

Kasus Hukum Soeharto
F-PKS DPR: Waspadai Tawaran Win-win Solution



Laporan wartawan Kompas Sidik Pramono

JAKARTA, KOMPAS- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan perlunya kewaspadaan menyikapi tawaran win-win solution oleh pemerintah kepada keluarga mantan Presiden Soeharto. Tawaran tersebut merupakan proses politik yang cenderung tertutup dan tidak punya pijakan hukum yang jelas.

"Pendekatan ini akan mengaburkan fakta dan hak-hak hukum Soeharto dan keluarganya," sebut Mahfudz, Selasa (15/1) siang.

Menurut Mahfudz, tuntutan agar keluarga Soeharto mengembalikan kekayaan negara yang dikorupsi harus didasari putusan hukum yang jelas. Besarnya angka kekayaan yang dituntut pengembaliannya akan rawan disalahgunakan bagi kepentingan politik berbagai pihak jika pendekatannya politik seperti yang ditawarkan pemerintah.

No comments: