Tuesday, January 15, 2008

PKB Dirayu Enam Kursi

Republika, PKB Dirayu Enam Kursi

PKB mengupayakan UU Pemilu mencerminkan keadilan dalam hal pembagian kursi di setiap dapil.

JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi kunci dalam penetapan besaran kursi di setiap daerah pemilihan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan menambah kursi di Jawa Timur agar PKB tidak 'tergoda' usulan Partai Golkar dan PDIP.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, mengatakan bahwa sejumlah fraksi di DPR (termasuk PKS), mengusulkan agar ada penambahan kursi DPR. ''Sangat mungkin akan kita usulkan bahwa jumlah kursi DPR sebanyak-banyaknya 575 kursi,'' jelas Mahfudz, di Jakarta, Senin (14/1). Dengan penambahan kursi ini maka akan ada penambahan kursi di Jawa Timur, Jawa Tengah, maupun Jawa Barat.

Dengan adanya tambahan alokasi kursi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, kata Mahfudz, diharapkan akan semakin banyak parpol yang mendukung usulan kursi per daerah pemilihan (dapil) dengan rentang antara 3 hingga 12 kursi. Meski begitu Mahfudz tidak bersedia menyebut parpol yang dimaksudnya.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari PKS, Agus Purnomo, mengatakan, jumlah atau angka 575 kursi merupakan angka kesetaraan nasional. Maka jika diterapkan maka jumlah kursi Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, NTB, Aceh, Papua, maupun Irian Jaya Barat, nantinya akan mengalami penurunan. Kursi mereka akan bergeser ke Jawa Tengah (2 kursi), Jawa Timur (6 kursi), maupun Jawa Barat (2 kursi).

''Padahal pada prinsipnya kan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2009 jangan sampai lebih kecil dibanding Pemilu 2004 lalu. Dan agar kursi di luar Jawa tidak berkurang, maka jumlah kursi pada 2009 diusulkan ditambah,'' ujarnya.

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), persoalan jumlah kursi menjadi bahan perdebatan yang sengit. Partai Golkar (PG) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan jumlah kursi dapil antara 3 hingga 7 kursi, PKB usulkan 3 hingga 10 kursi.

Sementara parpol lain minta 3 hingga 12 kursi. Jika kursi 3-7 diterapkan bisa dipastikan partai kecil dan menengah akan banyak kehilangan kursi. Sementara PDIP dan PG diperkirakan jumlah perolehan kursinya akan semakin menggelembung.

Agus Purnomo lebih lanjut mengatakan, posisi PKB memang menjadi pemegang kunci lolos tidaknya usulan PDIP dan PG. Kalau PKB bergeser ke usulan PDIP dan PG, maka kalau dipakai mekanisme voting dalam pengambilan keputusan, bisa dipastikan usulan 3 hingga 12 kursi akan tumbang. ''Tapi kalau tujuh partai (dari PAN, PKS, PDS, PPP, Partai Demokrat, BPD, dan PKB) ini solid, kita bisa menang kalau voting.''

Usulan PKB agar jumlah kursi per dapil sebanyak 3-10 kursi, menurut dia, sebenarnya masih cukup bisa diterima. Persoalannya adalah adanya kekhawatiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan 'bermain' dalam penentuan dapil, yang ujung-ujungnya menguntungkan parpol tertentu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari PKB, Saifullah Ma'shum, menegaskan PKB tidak terlalu berkeras dalam hal jumlah kursi. PKB hanya mengupayakan agar UU Pemilu mencerminkan proporsional dan keadilan dalam hal pembagian kursi di setiap dapil. ''Kami ingin diperdekatkan antara harga kursi di Jawa dan luar Jawa,'' jelas Saifullah.

Usulan kursi 3-10 per dapil, menurut Saifullah, akan bisa menjadi jalan tengah bagi perdebatan antara kubu yang ingin 3-7 kursi dan 3-12 kursi. Kalaupun 3-10 kursi diterapkan, tidak akan terlalu besar perubahan grouping maupun zone-nya.

Dapil yang akan mengalami perubahan kalau usulan 3-10 kursi di antaranya Jawa Timur dari 9 Dapil menjadi 10 Dapil, Jawa tengah 10 Dapil menjadi 11 Dapil, Jawa Barat 10 Dapil menjadi 11 Dapil, Sulawesi Selatan dari 2 Dapil menjadi 3 Dapil, Riau menjadi 2 Dapil, Banten dari 2 Dapil menjadi 3 Dapil. ''Jadi sebenarnya tidak terlalu banyak. Ada penambahan Dapil sekitar 10,'' jelasnya. Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, mengatakan pihaknya akan all out memperjuangkan kursi tiga hingga 12 per dapil tetap dipertahankan.

No comments: