Kompas, 18 Januari 2008
Pengembalian Insentif Legislasi Harus Terdata
Pimpinan DPR Malah Mendapat Insentif "Cuma-cuma"
Jakarta, Kompas - Sekretariat Jenderal DPR mesti membantu fraksi yang hendak mengembalikan insentif legislasi. Harus ada data yang sahih mengenai insentif yang diterima dan seberapa besar yang mesti dikembalikan karena anggota bersangkutan tidak termasuk dalam Panitia Khusus DPR yang memang ditugaskan membahas sebuah rancangan undang-undang.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro Prayitno di Jakarta, Kamis (17/1), menyebutkan, data rinci dana yang diterima berikut keterlibatan masing-masing anggota dalam pansus akan membantu merinci seberapa besar insentif "cuma-cuma" yang mesti dikembalikan ke kas negara.
Permintaan ini sekaligus bisa untuk mengetahui tertib administrasi Sekjen DPR karena ditengarai banyak anggota DPR yang bahkan tidak paham seberapa besar, kapan, dan juga rincian penerimaannya setiap bulannya.
Agus juga menyentil penerimaan insentif legislasi bagi pimpinan DPR yang besarnya sekitar Rp 6 juta untuk setiap undang- undang yang disahkan.
Insentif bagi pimpinan DPR ini sebetulnya tidak ubahnya insentif "cuma-cuma" yang diterima anggota DPR yang tidak masuk dalam pansus. "Kalau anggota yang bukan anggota pansus mesti mengembalikan, pimpinan mestinya juga. Mereka kan hanya ketok palu saat paripurna, belum tentu (unsur pimpinan DPR) semuanya datang," kata Agus.
Sikap Fraksi PDI-P mengharuskan para anggota mengembalikan insentif yang sudah diterima anggota fraksinya. "Kalau surat (perintah mengembalikan insentif legislasi) sudah diteken Mbak Mega (Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri) dan Mas Pram (Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung). Ini serius banget," ujar Agus.
PKS terima
Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya akan konsisten dengan keputusannya untuk (akhirnya) menerima dana legislasi yang resmi dianggarkan DPR tahun 2007.
"Seluruh dana itu tidak diterima anggota, tetapi dikelola fraksi bekerja sama dengan DPP PKS untuk bantuan sosial dan bencana alam," kata Mahfudz.
Menurut dia, Fraksi PKS DPR menyayangkan sikap fraksi-fraksi yang plin-plan karena mereka terlebih dahulu menyatakan persetujuannya. Fraksi PKS paling akhir menyetujui adanya anggaran legislasi itu. Itu pun setelah dikonfirmasi kepada pimpinan DPR yang menyebutkan tinggal fraksi mereka yang tidak setuju.
Diperkirakan semua dana sudah masuk ke seluruh fraksi. "Jadi, bagi mereka yang menolak dan akan mengembalikan, kita tunggu pembuktiannya," ujar Mahfudz.
Fraksi PKS akan menginformasikan semua penyaluran dana sekitar Rp 1,4 miliar yang mereka terima. (dik/sut)
No comments:
Post a Comment