Wednesday, February 18, 2009

KPU Rombak DPT Sebelum Perppu

KPU Rombak DPT Sebelum Perppu
By Republika Newsroom
Selasa, 17 Februari 2009 pukul 20:46:00

JAKARTA–Meski belum mengantongi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah DPT secara sepihak. Sebagian besar provinsi mengalami penambahan jumlah pemilih.Bahkan, DPT terbaru yang sudah dirombak tersebut sudah beredar di internal KPU. Dalam DPT itu tampak sejumlah penambahan jumlah pemilih hampir di semua provinsi. Penambahan pemilih dalam satu provinsi ini tidak sedikit, jumlah penambahannya mencapai 30 ribu pemilih.

Anggota KPU, Abdul Aziz, ketika dikonformasi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan perubahan terhadap DPT. “Perubahan jumlah pemilih hampir terjadi di semua provinsi,” kata Aziz, sore ini. Provinsi yang tidak mengalami perubahan DPT itu hanya DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Dia mencontohkan, selisih jumlah pemilih di Sumatera Utara antara DPT terbaru dengan DPT yang ditetapkan pada 24 November 2008 lalu mencapai lebih dari 30 ribu pemilih. Sebelumnya, DPT Sumatera Utara terdiri dari 9,1 juta pemilih. Penambahan serupa juga terjadu di Jawa Timur dengan selisih ratusan ribu pemilih.

Aziz memperkirakan, perubahan itu untuk mencari posisi yang lebih akurat. “Jumlah DPT akan menentukan jumlah surat suara setiap tempat pemungutan suara, kalau kurang 200 saja pasti akan bermasalah," kata Aziz. Dia mengingatkan, DPT yang telah berubah ini tetap membutuhkan perppu sebagai dasar hukum yang kuat. Menurut Aziz, hak warga negara tidak boleh hilang karena masalah administrasi.

Ditemui sebelum mengadakan pertemuan dengan Mendagri dan DPR malam ini, Anggota KPU, Andi Nurpati, mengatakan, KPU memerlukan perppu secepatnya karena terdesak oleh waktu. “Mudah-mudahan malam ini adalah pertemuan terakhir dan kami mendapat kepastian bahwa perppu akan dikeluarkan,” katanya

Sekretaris Jenderal KPU, Suripto Bambang Setiadi, mengatakan, dia mengaku tidak mengatahui adanya perubahan dalam DPT. “Saya belum tahu itu, nanti saja tanyakan lagi,” kata Bambang. DPT yang berlaku saat ini, katanya, merupakan DPT yang sudah disahkan sebelumnya.

Meski Bambang mengatakan tidak ada DPT yang berubah, namun Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi dari KPU bahwa DPT akan diubah. “Kami berpendapat bahwa perubahan itu harus didasarkan pada perppu,” katanya di sela-sela pertemuan dengan KPU dan Medagri itu. ikh/kpo

1 comment:

Blog Watcher said...

DPT MENGGELEMBUNG = PEMILU BY DESIGN

Kalau kita merenung agak sejenak, dalam waktu yang senggang, akan tergambar dalam layar ingatan kita, betapa jelas dan terang lukis kejanggalan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebut saja Ali, Dia tetangga terdekatku. Rumah kita bersebelahan berbatas tembok setinggi 2 1/2 meter. Kami tinggal disebuah kota kecil. Ali, nama yang cukup terkenal di kampungku. Warga masyarakat mengenal Ali sebagai simpatisan partai politik. Ali sangat getol meneriakkan suara partainya. Dimanapun ia berada selalu berjalan gagah menjadi magnet pembicaraan orang.

Begitu pula dalam penyusunan DPT. Ali bak magnet bagi pembuatnya. PPK menyebut 2 kali nama Ali. Ali masuk di DPT TPS 1 dan Ali DPT TPS 2.

Dengan demikian tanpa harus melalui jalan yang berliku-liku, karena DPT ganda Ali bebas melampiaskan pilihannya. Dengan 10 jari Ali bisa mencontreng di 2 TPS berbeda.

Inilah salah satu contoh kecurangan. KaLau sudah begini, akankah kita diam seribu basa seakan-akan tidak terjadi sesuatu??!!

Pemilu Indonesia by design.

sumber:http://asyiknyaduniakita.blogspot.com/