[ Selasa, 17 Februari 2009 ]
Golkar dan PDIP Siap Muluskan Angket Haji
JAKARTA - Usul hak angket pelaksanaan ibadah haji oleh DPR bakal sulit dibendung. Dua fraksi terbesar di parlemen, Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), tetap kukuh mendukung pengajuan hak dewan untuk melakukan penyelidikan tersebut.
Hari ini (17/2), melalui sidang paripurna DPR, akan diambil keputusan apakah usul pengajuan angket haji itu resmi dijadikan usul DPR atau tidak. ''Sejauh ini, kami akan tetap konsisten menyetujui hak angket,'' ujar Ketua FPG Priyo Budi Santoso di Jakarta kemarin (16/2).
Menurut dia, sepanjang penggunaan hak penyelidikan itu bertujuan memperbaiki manajemen ibadah haji, fraksinya akan mendukung penuh. ''Suka atau tidak suka, harus ada perombakan total untuk melindungi dan memperlakukan jamaah haji Indonesia lebih baik ke depan,'' tambahnya.
Sejak awal, Priyo tercatat sebagai inisiator usul hak angket tersebut. Karena itu, wajar jika banyak anggota FPG yang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap usul yang resmi diajukan pada 16 Desember 2008 tersebut. Bahkan, Ketua DPR Agung Laksono yang sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Golkar juga tak ketinggalan membubuhkan tanda tangan dukungan.
Usul hak angket itu semakin kuat karena FPDIP juga berada di belakang pengajuan usul tersebut. ''Sejak awal kami sudah mendorong, maka besok (hari ini, Red), pandangan fraksi kami juga akan tetap menyetujui angket,'' ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Dari hitungan matematis, dengan dukungan kedua fraksi itu, sudah hampir pasti usul angket haji tersebut akan lolos. Sejak resmi diajukan, usul hak angket itu memang tidak didukung anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, Ketua FKB Effendy Choirie, dan Ketua FPBR Bursah Zarnubi juga menyatakan siap menggerakkan anggotanya untuk meloloskan hak angket. ''Kami pasti setuju,'' tegas Bursah.
Tapi, FPPP berbeda sikap. Menurut Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin, persoalan mendasar penyelenggaraan haji tahun 2008 adalah pemondokan. Karena itu, untuk memecahkan masalah tersebut, justru lebih efektif bila melalui Komisi VIII (Bidang Agama). ''Makanya, kami menilai penggunaan hak angket kurang relevan,'' katanya.
Ketua FPD Syarief Hasan berpandangan sama. Dia malah menggugat kinerja tim pengawasan haji DPR yang selalu ke Makkah setiap musim haji. ''Selama ini, tim DPR itu ngapain aja. Jangan sesudah kejadian baru pada ribut,'' ujarnya. (dyn/pri)
No comments:
Post a Comment