Senin, 22 Desember 2008 10:43 WIB
Pertanahan di Indonesia Carut-Marut
BANJARMASIN--MI: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mahfudz Siddiq, menilai, pertanahan di republiknya masih carut-marut.
Kecarut-marutan tersebut, antara lain terlihat dari segi penguasaan atau kepemilikan yang terkesan tidak punya data jelas, kata anggota Komisi II DPR-RI yang juga membidangi pertanahan sebelum kembali ke Jakarta, Senin (22/12).
Selain itu, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Barat tersebut yang datang ke Banjarmasin dalam rangka konsulidasi PKS se-Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, sistem tata ruang wilayah terkesan terjadi tumpang tindih peruntukan dan kepentingan. Padahal, menurut Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tersebut, pertanahan memegang posisi strategis dalam kelangsungan pembangunan negara dan bangsa Indonesia.
"Sebagai contoh, rencana pembangunan atau investasi bisa gagal karena ketidakjelasan data peruntukan serta kepemilihan atau penguasaan atas lahan. Pada akhirnya kita sendiri yang rugi," katanya. Karena itu, persoalan pertanahan hendaknya menjadi perhatian yang lebih serius dari pemerintah, baik terkait peruntukan maupun penguasaan atau kepemilikan supaya punya kejelasan lagi.
Mengenai kewenangan masalah pertanahan, anggota Komisi II DPR-RI yang juga membidangi pemerintahan dalam negeri itu, berpendapat, persoalan tersebut hendaknya berada pada daerah, bukan wewenang pemerintah pusat seperti selama ini. "Dengan kewenangan pemerintah daerah, diharapkan tidak akan terjadi lagi tumpang tindih peruntukan karena mereka mungkin lebih mengetahui peta atau keadaan wilayah setempat," tandasnya.
Begitu pula dengan kewenangan pertanahan berada pada daerah, diharapkan masalah kepemilikan atau penguasaan atas tanah dapat terdata lebih jelas, kata Mahfudz Siddiq. (Ant/OL-01)
No comments:
Post a Comment