Monday, November 05, 2007

PKS Minta Syamsul KPU Segera Ditendang

PKS Minta Syamsul KPU Segera Ditendang
Senin, 05 November 2007, 10:17:17 WIB, Rakyat Merdeka Online

Jakarta, myRMnews. Desakan untuk mendepak
anggota KPU terpilih Syamsul Bahri kembali
menguat. Respons itu dipicu keputusan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Malang yang menahan ketua
Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas
Brawijaya yang tersandung dugaan korupsi tersebut.
"Karena Syamsul sudah ditahan, cukup alasan bagi
presiden untuk mengganti dia dengan anggota KPU
terpilih yang masuk daftar cadangan," tegas Ketua
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz
Siddiq kepada koran ini kemarin.
Dari sejumlah alternatif, nama yang paling kuat
tentunya Pendeta Saut Hatumongan Sirait. Sebab,
dia berada pada ranking kedelapan dari hasil uji
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon
anggota KPU yang dilaksanakan DPR.
Mahfudz mengatakan, UU No 22/2007 tentang
Penyelenggara Pemilu memang tidak mengatur
penggantian seorang anggota KPU yang masih
berstatus tersangka. Secara prosedural, Syamsul baru
bisa digeser setelah ada putusan hukum tetap dari
pengadilan.
Hanya, imbuh dia, dari aspek kepatutan dan kebutuhan, kredibilitas KPU periode
2007-2012 menjadi taruhannya. "Saat ini KPU sudah harus bekerja keras. Jadi,
jangan terganggu dengan anggota yang masih menunggu proses hukum yang bisa
memakan banyak waktu itu," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso
menegaskan, sikap fraksinya tak pernah berubah. "FPG tidak berpikir untuk
menggeser Syamsul dengan calon anggota KPU lain sebelum keluar putusan final
dari pengadilan," katanya.
Pernyataan tersebut otomatis mematahkan asumsi terbaru yang menyebutkan,
sikap partai berlambang beringin itu mulai terpecah pasca Syamsul Bahri ditahan.
Asumsi itu bukannya tanpa alasan. Sebab, Ketua DPR Agung Laksono yang juga
wakil ketua umum Partai Golkar, Jumat (2/11) lalu menyerukan agar Syamsul
segera didrop.
Menurut Agung, mempertahankan status Syamsul sebagai anggota KPU hanya
akan menurunkan kredibilitas KPU dan melawan aspek moralitas. Karena itu, dia
meminta Komisi II DPR bersama Mendagri Mardiyanto segera membahas
mekanisme penggantian Syamsul.
"Tidak, tidak. Sikap resmi FPG tetap akan menunggu berjalannya proses hukum
sampai tuntas," bantah Priyo yang juga wakil ketua Komisi II DPR. "Kalau terbukti
bersalah, baru diganti. Kalau tidak bersalah, tentunya harus segera dilantik,"
imbuhnya.
Dia berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang tengah bergulir di
Kejari Malang. "Selain itu, kita juga tidak boleh menstigma negatif diri Syamsul

1 comment:

Anonymous said...

Kalau Sukawi Sutarip bagaimana, Bos?? Apa gak perlu ditendang juga? Kan sama tersangkanya dengan Samsul? Atau karena Sukawi sudah merapat ke PKS??