Ketua MPR Kuatirkan Pemilu 2009
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengkhawatirkan kualitas Pemilu 2009. Kekhawatiran ini muncul akibat sejumlah langkah kontroversial, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
`'Saya khawatir jika langkah seperti itu (terulang terus) Pemilu 2009 akan mengalami penurunan kualitas, dan tidak akan menghasilkan pemimpin bangsa yang lebih baik,'' kata Hidayat, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/11). Keputusan KPU yang mengambil-alih Pilkada Maluku Utara, melakukan pembekuan KPUD, maupun melakukan rekapitulasi penghitungan suara, menurut Hidayat merupakan kontroversi yang kesekian kalinya. Setelah sebelumnya, KPU juga membuat kontroversi atas anggaran Pemilu 2009.
Agar Pemilu 2009 tidak berantakan, Hidayat meminta agar KPU mempelajari kembali undang-undang. `'KPU masih cukup waktu untuk memperbaiki diri dan citra,'' tandasnya. Mumpung masih ada waktu, lanjutnya, KPU mempelajari UU dengan baik.
Anggota KPU Andi Nurpati membantah pihaknya terlalu banyak membuat keputusan kontroversial. Pengakuannya, anggaran pemilu yang disampaikan KPU bukan mereka yang membuat. Andi mengaku kalau anggaran ini dibuat KPU lama, yang ditandatangani Ramlan Surbakti. Dalam hal Pilkada Maluku Utara, lanjutnya, pengambila-alihan sudah sesuai dengan ketentuan UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. `'Sekarang banyak orang yang berbicara tapi tidak tahu permasalahannya,'' ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, mempersoalkan belum keluarnya surat keputusan atas penetapan hasil Pilkada Maluku Utara, yang sudah mereka putuskan. Alasannya masih menyusun konsideran hukumnya. `'Padahal UU mengharuskan 1 x 24 jam surat keputusan sudah harus keluar.''
Belum keluarnya surat keputusan, ungkap Mahfudz, membuat pihaknya belum ada dasar atas mengajukan keberatan. `'Harusnya sudah keluar dan bisa menjadi dasar dalam mengajukan gugatan hukum,'' ungkapnya. Ini makin menunjukkan KPU tidak professional, menabrak aturan main, dan dicurigai bekerja berdasarkan tekanan politik.
Andi Nurpati membenarkan, surat keputusan belum mereka keluarkan. `'Hari ini mungkin bias selesai untuk surat keputusannya,''kata Andi. Ia berdalih karena Sabtu-Ahad adalah hari libur, maka KPU baru dapat menyusun hari ini Senin, (27/11). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Sutan Bhatoegana, menegaskan bahwa beberapa langkah KPU memang cacat prosedur. Ini makin menunjukkan lemahnya KPU.
''Saya khawatir KPU rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,'' ungkapnya. ''Sejak dilantik, KPU juga sudah buat kita pingsan dengan keputusannya mengajukan anggaran Rp 47 trilyun,'' ujarnya. Sutan minta agar dilakukan evaluasi terhadap para anggota KPU, untuk menghindari implikasi lebih buruk, terganggunya pelaksanaan Pemilu 2009. dwo
No comments:
Post a Comment