Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengeliminasi pelibatan anak-anak dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Hal itu tertuang dalam siaran pers Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang diterima redaksi, Senin (12/11). Siaran pers ditandatangani Ketua Umum Komnas PA Seto Mulyadi dan Wakil Ketua Umum Komnas PA Muhammad Joni. "Kampanye pemilu yang cenderung agresif, ekstrem, dan kerap diwarnai kekerasan yang frontal adalah keadaan yang destruktif bagi anak, terutama anak balita," katanya.
Fraksi yang mendukung pelibatan anak-anak berpendapat lain. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Patrialis Akbar berpendapat, anak-anak justru merupakan bagian dari entitas politik.
Namun, Ketua DPR Agung Laksono menilai pelibatan anak-anak tidak perlu karena khawatir bisa meningkatkan angka korban pemilu.
"Esensi kampanye adalah menawarkan visi, misi, program parpol atau calon legislatif ke masyarakat pemilih. Anak-anak tak punya hak pilih. Lalu apa relevansinya menyertakan mereka," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin.
Sementara itu, di Surabaya, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menolak tegas keinginan DPR untuk melibatkan prajurit TNI dalam kampanye Pemilu 2009. "Saya tidak setuju prajurit TNI berkampanye. TNI harus netral dan tidak berpihak ke sana kemari," tutur Djoko seusai memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Staf TNI AL di Markas Komando Armada RI Kawasan Timur Surabaya, kemarin.
Berkampanye, kata Djoko, berarti berpihak kepada salah satu partai politik. Prajurit yang seharusnya membela rakyat tanpa memandang partai politik akan terdistorsi.
No comments:
Post a Comment