Pemerintah Diminta Tolak Ajakan Masuk Proliferation Security Initiative
Mediaindonesia-online
JAKARTA--MIOL: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI minta pemerintah Indonesia tetap menolak ajakan untuk bergabung dalam "Proliferation Security Initiative" (inisiatif keamanan proliferasi) karena dikhawatirkan akan membahayakan kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan.
"Jika Indonesia bergabung dalam PSI, negara seperti Amerika dapat melakukan interdiksi untuk memeriksa kapal-kapal yang diindikasikan membawa senjata pemusnah massal di wilayah Indonesia," kata Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq dalam siaran pers FPKS DPR di Jakarta, Sabtu (10/6).
FPKS juga mengkhawatirkan, bergabungnya Indonesia dalam PSI hanya akan dijadikan pembenar secara politis bagi aksi militer AS dan sekutunya ke negara-negara yang dalam pandangan AS tidak berhak memiliki senjata pemusnah massal.
Menurut Mahfudz Siddiq, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, keikutsertaan Indonesia dalam PSI akan sangat melukai perasaan negara-negara muslim. "Padahal kita tengah berusaha meningkatkan kerjasama dengan mereka," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah AS melalui Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld kembali mengajak Indonesia bergabung dalam PSI.
Sebelumnya ketika Menlu AS Condoleeza Rice berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu juga menyampaikan ajakan serupa. Namun ajakan tersebut ditolak pemerintah dengan alasan pelaksanaan PSI akan mengganggu dan membahayakan kedaulatan Negara Indonesia sebagai negara kepulauan.
"Kami salut dan menghargai putusan pemerintah tersebut, dan berharap pemerintah tetap mempertahankan keputusan tersebut," kata Mahfudz.
FPKS berharap, iming-iming kerja sama militer secara permanen dengan AS tidak menjadikan pendirian Indonesia goyah karena dalam masalah ini yang dipertaruhkan adalah kedaulatan negara.
Mahfudz menyatakan, pemerintahan harus berkoordinasi dengan DPR terkait persoalan ini. "Karena ini menyangkut kedaulatan negara, DPR sebaiknya diajak berembug," tambahnya.
Djoko Y
No comments:
Post a Comment