Thursday, March 29, 2007

Profil Singkat

Curriculum Vitae

Nama : Drs. Mahfudz Siddiq, MSi

Daerah Pemilihan : Jabar VII (Cirebon dan Indramayu)

Tempat/Tgl Lahir : Jakarta, 25 September 1966

Alamat Rumah : Jl. Ayat No. 94 jati makmur, pondok Gede, Bekasi

Kantor : Gd Nusantara 1 Lt. 3 No 323, telp. 5756080

Agama : Islam

Jabatan di DPR : a. Ketua Fraksi PKS

b. Anggota Komisi 2 dan Bamus DPR-RI

Pendidikan Formal : a. S1 Fisip UI Jurusan Ilmu Politik

b. S2 Fisip UNAS Jurusan Ilmu Politik

Riwayat Organisasi : a. Ketua Kaderisasi PKS 1999-2005

b. Ketua Badan Perencanaan Dakwah DPP PKS 2005-Skrg

c. Pengurus Yayasan Iqra Bekasi

Riwayat Pekerjaan : a. Staf Pengajar Iqra bekasi

E-mail : mahfudzsiddiq.dprri@yahoo.com





Jakarta, 14 Maret 2007









Drs. Mahfudz Siddiq, MSi





 

Penerapan Proporsionalitas Butuh Pengorbanan

Pemilihan Umum

Penerapan Proporsionalitas Butuh "Pengorbanan"
Kompas, 29 Maret 2007

Jakarta, Kompas - Penerapan prinsip proporsionalitas dan derajat keterwakilan yang baik dalam pemilihan umum membutuhkan "pengorbanan". Jika prinsip one person one vote one value diterapkan secara ideal untuk memenuhi kebutuhan representasi politik yang memadai, adil, dan proporsional, harus ada kesanggupan daerah tertentu yang alokasi kursi DPR-nya kemungkinan menyusut dibandingkan Pemilu 2004.



Anggota Komisi II DPR Saifullah Ma"shum (Fraksi Kebangkitan Bangsa, Jawa Timur V) di Jakarta, Rabu (28/3), mengakui, dengan 550 kursi DPR, alokasi yang menerapkan prinsip proporsionalitas pasti berkonsekuensi pada penambahan kursi untuk wilayah yang penduduknya banyak dan kemungkinan juga penyusutan di wilayah yang penduduknya sedikit. Bagaimanapun, anggota DPR adalah representasi penduduk. Dengan konsep seperti Pemilu 2004, ada wakil rakyat yang mewakili banyak penduduk dan sebaliknya, ada yang sedikit penduduk yang diwakili seorang anggota DPR. "Apa artinya semangat kebersamaan dan proporsionalitas kalau malah tidak proporsional?" katanya. Karenanya, jika hendak mengembalikan prinsip proporsionalitas, harus ada kesiapan semua pihak untuk memperbaiki tatanan lama yang menimbulkan masalah.



Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Mahfudz Shiddiq menilai, penerapan prinsip proporsionalitas secara murni untuk penentuan alokasi kursi DPR pasti akan menghadapi gejolak politik jika ada daerah yang alokasi kursi DPR-nya berkurang dibanding Pemilu 2004.

Djoko Y
 

Tuesday, March 27, 2007

Human Rights Trials in Aceh Approved

Human Rights Trials in Aceh Approved

TEMPO Interactive

Friday, May 19, 2006



Jakarta: The majority of factions in the Special Committee for the Aceh Government Draft Bill have approved the establishment of a human rights court in Aceh, one a year after the state decree was enacted.



The settlement of human rights problems, according to Ahmad Farhan Hamid, a member of the Special Committee from the National Mandate Party, must be implemented equally, including in Aceh.



The reason for this is that human rights violations in Aceh can already be categorized as the most urgent.



“This is because in Aceh, there were sexual assaults, rapes, murders and torture,” he said during the meeting led by Ferry Mursyidan Baldan, Head of the Special Committee, yesterday (17/5).



Similar opinions were voiced by Muhammad Fauzi from the Democracy Pioneer Star Party (PBPD) faction, Marzuki Darusman from the Golkar party faction and Mahfudz Siddiq from the Justice and Prosperity Party (PKS) faction.



“With transparent human rights trials, reconciliation in Aceh will run well,” said Fauzi.



Marzuki suggested that human rights trials in Aceh should be retro-passive or retroactive.



Benny K. Harman from the Democratic Party faction and Nursyahbani Katjasungkana from the National Awakening Party faction accused the central government of being responsible for all the incidents in Aceh carried out by the Indonesian Military (TNI) and the National Police (Polri).



The central government, said Nursyahbani, issued unfair policies that resulted in victims.



However, Sidharto Danusubroto, a member of the Special Committee from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) faction, proposed something different.



Sidharto is of the opinion that after the law be enacted, pardons could be granted for all human rights violations committed by the TNI and Polri without going to trial.



In response to all this, Home Affairs Minister Muhammad Ma'ruf said that human rights violations in Aceh were not institutional measures.



The central government, he said, had never issued any policies allowing actions that could result in victims.



“It was done by thugs,” said the former ABRI (Indonesian Armed Forces-now TNI) Social and Political Chief of Staff.



He requested all the incidents be retracted for reference so that they will not be repeated.



“And not only for Aceh,” said Ma'ruf. (Wahyudin Fahmi/18 May, 2006)

 Djoko Y

Indonesian gov't urged to streamline cabinet

Indonesian gov't urged to streamline cabinet

http://english.people.com.cn/200607/28/eng20060728_287694.html

A major faction in the Indonesian House of Representatives Friday urged the government to streamline the cabinet by removing or merging several ministries to making savings in the state budget.

The Social Justice Party (PKS), which controls 45 seats in the House, regarded the Susilo Bambang Yudhoyono cabinet as being "too fat and inefficient."

"The cabinet needs to be streamlined," PKS faction chairman Mahfudz Siddiq was quoted by the Detikcom news website as saying.

He said the country doesn't need the Ministry of Communication and Information, while several other ministries can be merged into a single office.

The faction proposed that the Ministry of Public Housing and the Ministry for Development Acceleration in Economically Remote Areas be merged with the Coordinating Ministry for People's Welfare portfolios.

The Ministry of Youth Affairs and Sports should be combined into one office with the Ministry of National Education, said Siddiq.

The overlapping roles between the state secretary and the cabinet secretary also make it necessary for the two officials to work under the same office, he said.

Streamlining the cabinet is crucial for budget efficiency, "so that we can meet the targeted 20 percent education spending in the budget," he added.

Source: Xinhua

Djoko Y
 

Tolak Laptop, Hemat Uang Rakyat

Tolak Laptop, Hemat Uang Rakyat

Kompas, 27 Maret 2007


PDI-P Tolak 109 Unit

Jakarta, Kompas - Banyak cara yang bisa dilakukan partai politik untuk menghemat uang negara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memelopori itu dengan menolak pembelian laptop bagi 109 anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat.



Sikap politik tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung kepada Kompas, Senin (26/3), menanggapi derasnya kritik masyarakat terhadap rencana pembelian laptop untuk 550 anggota DPR.



"Dewan Pimpinan Pusat PDI-P sudah menginstruksikan ke 109 anggota Fraksi PDI-P di DPR untuk tidak menerima laptop itu. Anggota fraksi yang menerima akan diberi sanksi organisasi," ujar Pramono Anung.



DPP PDI-P juga akan meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengurangi pembelian laptop sebanyak 109 unit dari semula direncanakan membeli 550 unit.



"Besok (Selasa ini) kami akan memberi surat ke Sekretariat Jenderal DPR. Kami berharap uangnya nanti dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat," kata Pramono Anung.



Akibat sikap politik yang tegas ini, uang negara yang dihemat cukup besar. Plafon harga satu unit laptop yang dianggarkan Sekretariat Jenderal DPR Rp 21 juta. Total anggaran negara untuk pembelian 550 unit laptop adalah Rp 12,1 miliar. Berarti, total uang rakyat yang bisa dihemat PDI-P sekitar Rp 2,28 miliar.



Tender ditunda



Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta Sekretariat Jenderal DPR menunda pelaksanaan tender pengadaan 550 laptop yang menurut rencana dibuka 28 Maret 2007 ini.



"Karena efektivitias penggunaan laptop masih diperdebatkan, pengadaan laptop itu ditunda saja dulu," kata Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq.



F-PKS mengusulkan anggaran laptop ini ditinjau kembali dalam pembahasan APBN Perubahan. Kemudian, anggaran Rp 12,1 miliar tersebut dialihkan untuk penambahan staf ahli fraksi.



Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Minggu (25/3), tetap memastikan pengadaan laptop bagi anggota DPR kendati banyak menuai kritik. Menurutnya, pengadaan laptop ini untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Adapun dana yang dibutuhkan sudah dianggarkan dalam APBN.



Tentang ada anggota anggota DPR yang menolak laptop ini, Agung menilai hal tersebut wajar. "Jika menolak, ya tak usah ambil," ujarnya saat itu.



Langkah konkret



Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengapresiasi langkah konkret F-PDIP. Dia berharap fraksi lain pun melakukan hal sama.



"Anggota DPR yang menolak laptop jangan hanya bicara cari simpati, tapi harus konkret buat surat penolakan," tuturnya.

(Djoko Y)
 

Pemerintah Diminta Tolak Ajakan Masuk Proliferation Security Initiative

Pemerintah Diminta Tolak Ajakan Masuk Proliferation Security Initiative
Mediaindonesia-online

JAKARTA--MIOL: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI minta pemerintah Indonesia tetap menolak ajakan untuk bergabung dalam "Proliferation Security Initiative" (inisiatif keamanan proliferasi) karena dikhawatirkan akan membahayakan kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan.



"Jika Indonesia bergabung dalam PSI, negara seperti Amerika dapat melakukan interdiksi untuk memeriksa kapal-kapal yang diindikasikan membawa senjata pemusnah massal di wilayah Indonesia," kata Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq dalam siaran pers FPKS DPR di Jakarta, Sabtu (10/6).



FPKS juga mengkhawatirkan, bergabungnya Indonesia dalam PSI hanya akan dijadikan pembenar secara politis bagi aksi militer AS dan sekutunya ke negara-negara yang dalam pandangan AS tidak berhak memiliki senjata pemusnah massal.



Menurut Mahfudz Siddiq, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, keikutsertaan Indonesia dalam PSI akan sangat melukai perasaan negara-negara muslim. "Padahal kita tengah berusaha meningkatkan kerjasama dengan mereka," katanya.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah AS melalui Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld kembali mengajak Indonesia bergabung dalam PSI.



Sebelumnya ketika Menlu AS Condoleeza Rice berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu juga menyampaikan ajakan serupa. Namun ajakan tersebut ditolak pemerintah dengan alasan pelaksanaan PSI akan mengganggu dan membahayakan kedaulatan Negara Indonesia sebagai negara kepulauan.



"Kami salut dan menghargai putusan pemerintah tersebut, dan berharap pemerintah tetap mempertahankan keputusan tersebut," kata Mahfudz.



FPKS berharap, iming-iming kerja sama militer secara permanen dengan AS tidak menjadikan pendirian Indonesia goyah karena dalam masalah ini yang dipertaruhkan adalah kedaulatan negara.



Mahfudz menyatakan, pemerintahan harus berkoordinasi dengan DPR terkait persoalan ini. "Karena ini menyangkut kedaulatan negara, DPR sebaiknya diajak berembug," tambahnya.

Djoko Y 

FPKS Salurkan Uang Tunjangan DPR Rp 50 Juta ke Masyarakat

FPKS Salurkan Uang Tunjangan DPR Rp 50 Juta ke Masyarakat

Suwarjono - detikInet



Jakarta, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memutuskan memberikan uang rapel tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 50 juta ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.



Pemberian uang tunjangan komunikatif dimulai oleh Nasir Jamil dan Andi Shalahuddin, dua orang FPKS dari wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) kepada para pengungsi korban gempa bumi dan tsunami di Provinsi NAD, Selasa (27/12/2005).



"Untuk daerah-daerah lain segera menyusul. Yang jelas semua anggota FPKS akan menyalurkan uang tunjangan yang diterimanya ke daerah asal pemilihannya masing-masing," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (27/12/2005).



Sebagaimana diketahui setiap anggota dewan menerima rapel tunjangan komunikasi intensif selama enam bulan (Juli-Desember) yang jumlahnya Rp. 50.996.000. Awalnya FPKS mengusulkan agar kenaikan tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kinerja anggota dewan. Misalnya untuk membayar gaji staf ahli anggota dewan. Namun usulan tersebut tidak disetujui sehingga FPKS mengambil sikap menyalurkan uang itu kepada rakyat sebagai pemilik uang tersebut.



Mahfudz mengemukakan, FPKS mengkoordinasikan pengumpulan uang tunjangan tersebut untuk kemudian disalurkan ke masyarakat. "Jadi uang tersebut hanya numpang lewat di rekening anggota FPKS. Begitu menerima mereka diminta untuk segera menyetor ke fraksi. Kita beri batas waktu penyetoran sampai dengan tanggal 31 Desember 2005," katanya



Jika sampai dengan batas waktu yang ditetapkan uang itu belum juga disetorkan ke fraksi, Badan Kehormatan Fraksi PKS akan melakukan pemanggilan terhadap anggota bersangkutan untuk dimintai penjelasan. "Namun, karena sejak awal memang kebijakan FPKS memperjuangkan agar uang tunjangan tidak dijadikan sebagai tambahan take home pay, anggota FPKS justru bersegera menyetorkan uang itu ke fraksi," katanya.

Djoko Y 

FPKS Salurkan Uang Tunjangan DPR Rp 50 Juta ke Masyarakat

FPKS Salurkan Uang Tunjangan DPR Rp 50 Juta ke Masyarakat

Suwarjono - detikInet



Jakarta, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memutuskan memberikan uang rapel tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 50 juta ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.



Pemberian uang tunjangan komunikatif dimulai oleh Nasir Jamil dan Andi Shalahuddin, dua orang FPKS dari wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) kepada para pengungsi korban gempa bumi dan tsunami di Provinsi NAD, Selasa (27/12/2005).



"Untuk daerah-daerah lain segera menyusul. Yang jelas semua anggota FPKS akan menyalurkan uang tunjangan yang diterimanya ke daerah asal pemilihannya masing-masing," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (27/12/2005).



Sebagaimana diketahui setiap anggota dewan menerima rapel tunjangan komunikasi intensif selama enam bulan (Juli-Desember) yang jumlahnya Rp. 50.996.000. Awalnya FPKS mengusulkan agar kenaikan tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kinerja anggota dewan. Misalnya untuk membayar gaji staf ahli anggota dewan. Namun usulan tersebut tidak disetujui sehingga FPKS mengambil sikap menyalurkan uang itu kepada rakyat sebagai pemilik uang tersebut.



Mahfudz mengemukakan, FPKS mengkoordinasikan pengumpulan uang tunjangan tersebut untuk kemudian disalurkan ke masyarakat. "Jadi uang tersebut hanya numpang lewat di rekening anggota FPKS. Begitu menerima mereka diminta untuk segera menyetor ke fraksi. Kita beri batas waktu penyetoran sampai dengan tanggal 31 Desember 2005," katanya



Jika sampai dengan batas waktu yang ditetapkan uang itu belum juga disetorkan ke fraksi, Badan Kehormatan Fraksi PKS akan melakukan pemanggilan terhadap anggota bersangkutan untuk dimintai penjelasan. "Namun, karena sejak awal memang kebijakan FPKS memperjuangkan agar uang tunjangan tidak dijadikan sebagai tambahan take home pay, anggota FPKS justru bersegera menyetorkan uang itu ke fraksi," katanya. (jon/)



Diskusikan pendapat Anda dengan pembaca lain melalui milis detikinet[at]yahoogroups.com.

Kirim e-mail kosong ke detikinet-subscribe[at]yahoogroups.com untuk berlangganan

(Djoko Y) 

Ketua FPKS Minta Kabinet Dirampingkan, Menkominfo Dihapus

Ketua FPKS Minta Kabinet Dirampingkan, Menkominfo Dihapus

Nurfajri Budi Nugroho - detikcom



Jakarta - Kabinet Indonesia Bersatu nyaris berusia 2 tahun. Namun kabinet itu dirasa gemuk dan tidak efisien. Karena itu Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq mengusulkan kabinet dirampingkan dengan menghapus beberapa pos kementerian.



"Harus ada simplifikasi kabinet atau perampingan," cetus Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/2006).



Dia mencontohkan keberadaan Menkominfo yang dianggap tidak perlu. Begitu juga Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal yang dapat digabungkan dengan Menko Kesra.



Dia juga mencontohkan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang bisa dilebur dalam Kementerian Pendidikan Nasional. Alasannya, Kementerian Diknas juga mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan kepemudaan. Pos yang lain yang dapat dilebur adalah Mensesneg dengan Sekretaris Kabinet.



"Kalau Menkominfo harus dihapus. Lainnya bisa digabung. Porsi Mensesneg dengan Seskab tumpang tindih. Apalagi Seskab saat ini semakin birokratis," pendapat Mahfudz.



Urgensi perampingan ini adalah untuk efisiensi anggaran negara. "Jadi nanti misalnya 20% anggaran pendidikan bisa terpenuhi. Perampingan ini demi efisiensi," kata Mahfudz.



Apakah PKS siap disingkirkan dari kabinet jika terjadi perampingan? "Nggak ada masalah," tandas Mahfudz.



Kader PKS yang duduk di kabinet adalah Menteri Perumahan Rakyat Hasyim Asy'ari, Menteri Pertanian Anton Apriantono, dan Menpora Adhyaksa Dault

(Djoko Y) 

Harus Jelas, Definisi Pengaktifan Kembali Pamswakarsa

Harus Jelas, Definisi Pengaktifan Kembali Pamswakarsa

Suaramerdeka-online

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Moh Ma'ruf yang menginstruksikan pengaktifan kembali pengamanan swakarsa (pamswakarsa) untuk menangkal terorisme, mendapat reaksi keras. Pemerintah harus menjelaskan definisi mengaktifkan kembali pamswakarsa tersebut.



''Yang jelas, saya tidak ingin kasus seperti pamswakarsa tahun 1998 terulang, yaitu anggota masyarakat dipersenjatai,'' kata Sekretaris FPPP DPR RI Lukman Hakiem, di Jakarta, petang kemarin, ketika diminta tanggapannya sekitar pernyataan Mendagri yang akan menghidupkan kembali pamswakarsa tersebut.



Sebelumnya, dalam sebuah kunjungan ke Palangkaraya, Mendagri melontarkan wacana untuk menghidupkan kembali pamswakarsa guna membantu koordinasi dan memperlancar tugas intelijen di daerah, dalam rangka mengantisipasi tindakan terorisme.



Saat menanggapi hal itu, Lukman Hakiem mengatakan, tidak setuju jika yang dimaksud menghidupkan kembali pamswakarsa itu sebagaimana dikemukakan Mendagri tersebut. ''Jika yang dimaksudkan Mendagri seperti itu, jelas akan menimbulkan kecurigaan di antara warga sipil,'' tambahnya.



Dia mengatakan, kalau hal itu dimaksudkan untuk memperluas peranan intelijen, maka akan menimbulkan ketidakefektifan antara peran polisi dan BIN. Lebih baik pamswakarsa tersebut difungsikan sebagai siskamling saja.



''Kalau fungsinya dimaksudkan seperti siskamling, saya pikir itu tidak ada masalah. Tradisi tersebut sudah lama di masyarakat kita. ''Jadi, kita harus mempertanyakan lagi maksud Mendagri tersebut,'' tandasnya.



Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Mahfudz Siddiq juga memprotes rencana pembentukan pamswakarsa tersebut, karena akan mengembalikan Depdagri seperti pada era Orde Baru.



Pada masa Orde Baru, pamswakarsa disalahgunakan penguasa untuk memata-matai semua kegiatan masyarakat, untuk menekan berkembangnya demokrasi, merepresi masyarakat yang tak setuju atas tindakan pemerintah yang merugikan rakyat.



''Akibat lain dari pamswakarsa, terjadi bentrokan dalam masyarakat,'' katanya.



Tiap Daerah



Sekjen Depdagri Progo Nurjaman juga mengatakan, Desk Antiteror Depdagri akan kembali memfungsikan pengamanan swakarsa (pamswakarsa). Menurut rencana, pamswakarsa tersebut akan dibentuk di tiap daerah. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi pemerintah daerah sebagai salah satu elemen desk antiteror, di samping TNI dan kepolisian.



''Jika mengandalkan aparat keamanan, dengan luas geografis begitu besar, saya kira tidak bisa,'' katanya, di Jakarta, Jumat lalu. Alasan memfungsikan pamswakarsa adalah membuat pengawasan keamanan lebih efektif. Penghuni atau pendatang baru di tiap lingkungan RT, RW, dan kelurahan dapat dimonitor, dengan adanya kewajiban melapor 24 jam, atau keharusan membawa surat pindah.



''Ini bentuk partisipasi masyarakat. Konotasinya, sistem keamanan lingkungan dilakukan malam hari. Pamswakarsa itu bisa malam dan juga bisa siang. Pengorganisasian desk itu akan efektif, bila dilakukan di tingkat kabupaten atau kota, untuk bisa memonitor kewilayahannya.''



Dia menyebutkan, koordinasi desk antiteror akan menjadi wewenang Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Target pembentukan pun ada di kementerian itu.



''Kontribusi Depdagri dalam desk itu adalah meminta pemerintah daerah menggalakkan kembali peran pamswakarsa,'' kata Nurjaman.

(Djoko Y)
 

Dana Serap Aspirasi, Korupsi Berjamaah

ICW : Dana Serap Aspirasi, Korupsi Berjamaah

Jakarta - Surya Dana serap aspirasi sebesar Rp 35 juta/orang yang diberikan kepada seluruh anggota DPR RI di masa reses dapat dikategorikan sebagai korupsi berjamaah.

Jakarta - Surya

Dana serap aspirasi sebesar Rp 35 juta/orang yang diberikan kepada seluruh anggota DPR RI di masa reses dapat dikategorikan sebagai korupsi berjamaah. Sebab, selain pertanggungjawabannya tidak transparan, penggunaan dana tersebut juga rawan penyimpangan --bisa untuk memperkaya diri bagi para anggota wakil rakyat.

"Praktik di lapangan, pengunaan dana serap aspirasi sulit dipertanggungjawabkan karena selama ini para anggota DPR tidak memiliki tata administrasi yang baik dalam mencatat setiap kegiatannya. Bagaimana nanti pertanggungjawabannya? Apa betul akan transparan," sergah Koordinator Indonesian Corruption Wacth (ICW) Bidang Korupsi Ibrahim Zuhi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/7).

Di Surabaya, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar melarang anggotanya mengambil dana tersebut. Menurut Cak Imin -panggilan akrabnya-- jika ada angota FKB telanjur mengambil, diminta menangguhkan penggunaannya.

“Kami minta anggota FPKB tidak memakai dulu dana itu sebelum ada kepastia mekanisme pertanggungjawabannya,” tegas Cak Imin usai pembukaan Munas dan Konbes NU, Jumat.

Seperti diberitakan, mulai tahun ini anggota dewan memperoleh dana serap aspirasi --alias sangu reses-- masing-masing Rp 35 juta. Namun, keberadaannya memunculkan kontroversi. Sejumlah anggota, termasuk Dradjat Wibowo (FPAN), menolak. (Surya, 28/7).

Namun Ketua FPKS DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan tidak ada

keraguan untuk menerima dana serap aspirasi yang memang telah secara resmi dianggarkan. Dia mempersilakan seluruh anggota fraksinya mengambil dana itu.

"Kami akan gunakan dana Rp 35 juta itu untuk untuk kegiatan masyarakat umum di daerah pemilihan setiap anggota FPKS. Kami akan mempertanggungjawabkan penggunannya --dan siap bila harus diaudit," tegasnya di Jakarta, Jumat.

 (Djoko Y)

ICW Dana Serap Aspirasi, Korupsi Berjamaah

ICW : Dana Serap Aspirasi, Korupsi Berjamaah
Surya.or.id

Jakarta - Surya Dana serap aspirasi sebesar Rp 35 juta/orang yang diberikan kepada seluruh anggota DPR RI di masa reses dapat dikategorikan sebagai korupsi berjamaah.

Jakarta - Surya

Dana serap aspirasi sebesar Rp 35 juta/orang yang diberikan kepada seluruh anggota DPR RI di masa reses dapat dikategorikan sebagai korupsi berjamaah. Sebab, selain pertanggungjawabannya tidak transparan, penggunaan dana tersebut juga rawan penyimpangan --bisa untuk memperkaya diri bagi para anggota wakil rakyat.

"Praktik di lapangan, pengunaan dana serap aspirasi sulit dipertanggungjawabkan karena selama ini para anggota DPR tidak memiliki tata administrasi yang baik dalam mencatat setiap kegiatannya. Bagaimana nanti pertanggungjawabannya? Apa betul akan transparan," sergah Koordinator Indonesian Corruption Wacth (ICW) Bidang Korupsi Ibrahim Zuhi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/7).

Di Surabaya, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar melarang anggotanya mengambil dana tersebut. Menurut Cak Imin -panggilan akrabnya-- jika ada angota FKB telanjur mengambil, diminta menangguhkan penggunaannya.

“Kami minta anggota FPKB tidak memakai dulu dana itu sebelum ada kepastia mekanisme pertanggungjawabannya,” tegas Cak Imin usai pembukaan Munas dan Konbes NU, Jumat.

Seperti diberitakan, mulai tahun ini anggota dewan memperoleh dana serap aspirasi --alias sangu reses-- masing-masing Rp 35 juta. Namun, keberadaannya memunculkan kontroversi. Sejumlah anggota, termasuk Dradjat Wibowo (FPAN), menolak. (Surya, 28/7).

Namun Ketua FPKS DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan tidak ada

keraguan untuk menerima dana serap aspirasi yang memang telah secara resmi dianggarkan. Dia mempersilakan seluruh anggota fraksinya mengambil dana itu.

"Kami akan gunakan dana Rp 35 juta itu untuk untuk kegiatan masyarakat umum di daerah pemilihan setiap anggota FPKS. Kami akan mempertanggungjawabkan penggunannya --dan siap bila harus diaudit," tegasnya di Jakarta, Jumat.

(Djoko Y)
 

PAN-PKS Terima sebagai Masukan

PAN-PKS Terima sebagai Masukan

(LSI.or.id)

KEPALA Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Amanat Nasional (PAN) Sayuti Asyathri menilai, partai Islam kalah dengan partai sekuler karena hanya mengurusi urusan-urusan dalam dan lalai terhadap kepentingan masyarakat.



Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, semua partai yang mempunyai program dan track record yang bagus akan mendapat dukungan dari masyarakat. Partai itu adalah partai yang siap mengusung agenda atau program yang bisa membuat masyarakat keluar dari krisis.



Dia kurang setuju dengan pelabelan sekuler, karena partai yang dinilai sekuler selama ini juga melaksanakan hal-hal positif yang juga merupakan substansi agama. Lebih lanjut Sayuti menilai, LSI adalah lembaga yang profesional yang hasil penelitiannya bisa dijadikan masukan konstruktif bagi partai politik. ”Apa pun hasilnya adalah tantangan untuk kerja partai politik ke depan,” katanya.



Sementara itu, Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq menilai hasil survei LSI itu bisa menjadi masukan. Namun, cakupannya dinilai sangat terbatas. Menurut dia, walaupun saat ini dukungan terhadap partai Islam masih kecil, tetapi arus masyarakat menunjukkan bergerak ke partai Islam. ”Ini adalah hal yang baik, tinggal bagaimana partai Islam memanfaatkan peluang ini,” katanya.



Dia mencontohkan, secara statistik, dukungan terhadap partai Islam dalam pemilu mulai bergerak naik, dengan ditandai berkurangnya suara partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP pada pemilu. Ini menurut Mahfud harus direspons secara kreatif oleh partai Islam agar mendapat dukungan yang lebih besar.



Mengenai pendapat Bachtiar Effendy, yang mengatakan bahwa partai Islam kurang dukungan karena bermain pada wilayah eksklusif, Mahfud sependapat dengan hal itu. Dia juga membenarkan bahwa dukungan yang kecil terhadap partai Islam bukanlah hal baru, dan sudah terjadi sejak dulu.



Merespons kenyataan itu, menurut Mahfud, PKS sejak awal memosisikan diri dan masuk pada isu-isu yang lebih luas dan lebih populis, tetapi tetap dalam basis nilai-nilai Islam. Contohnya PKS, partai ini mengedepankan isu-isu keadilan, kesejahteraan, dan sebagainya, karena itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini. ”Kebutuhan riil masyarakat bukan pada isuisu eksklusif,” tandasnya.

 (Djoko. Y)

Tragedi Katering Haji Ujian Pertama Janji Ketegasan SBY

Tragedi Katering Haji Ujian Pertama Janji Ketegasan SBY
(media indonesia online, 8 Januari 2007)

Penulis: Hendra Makmur



JAKARTA--MIOL: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak bersikap tegas dalam menyikapi tragedi katering jamaah haji Indonesia selama di Arafah, Mina dan Mudzdalifah.



"SBY harus membuktikan janjinya untuk bersikap lebih tegas pada 2007 dengan mencopot siapapun yang bertanggung jawab atas tragedi itu," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Zulkieflimansyah, kepada Media Indonesia, Minggu (7/1).



Fraksi PKS, menurutnya, mendukung berbagai upaya di DPR untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah.



"Pemerintah harus menjelaskan duduk persoalan tragedi katering itu kepada rakyat Indonesia dan DPR sebagai lembaga perwakilan politik rakyat," ujar mantan calon gubernur Banten itu.



Menurut dia, penjelasan tersebut penting, karena keberadaan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci adalah sebagai duta negara.



"Tragedi ini telah mencoreng nama baik negara. Pada sisi lain, jamaah haji Indonesia yg membayar mahal kepada pemerintah dengan terlanggarnya hak-hak pelayanan masyarakat," ujarnya.



Ia menyebutkan berdasarkan informasi dari Ketua FPKS DPR RI Mahfudz Siddiq, yang ikut menunaikan ibadah haji pada tahun ini, setidaknya pemerintah harus menjelaskan empat masalah pokok kepada rakyat.



"Pertama, apa dasar pemerintah mengubah pola pengelolaan katering yang selama ini terdistribusi ke maktab-maktab, lalu menjadi tersentralisasi ke satu perusahaan yang tidak langsung menangani, tapi di sub-kontrakkan lagi?" ungkapnya.



Fraksi PKS, tuturnya, juga mempertanyakan alasan pemerintah menunjuk ANA Catering sebagai pengelola tunggal.



"Padahal, perusahaan ini tidak bergerak dan berpengalaman dalam pengelolaan katering haji," ucapnya.



Selain itu, menurut Zulkieflimansyah, juga patut dipertanyakan mengapa pengalihan pola dan pengelola katering haji tersebut terkesan ditutup-tutupi.



"Ini terbukti DPR dan Dubes RI di Saudi sebagai pelaksana harian haji tidak tahu sama sekali tentang hal ini," katanya.



Fraksi PKS, menurutnya, menyayangkan mengapa pemerintah masih begitu yakin pengelolaan katering tidak akan bermasalah, padahal dalam rapat koordinasi (rakor) dengan tim pemantau haji dari DPR, telah ada indikasi kuat risiko kekacauan distribusi katering Armina.



"Beruntung ada Dubes RI di Arab Saudi yang punya relasi bagus dengan pihak kerajaan sehingga banyak membantu penyelesaian problem. Pihak Depag jelas sangat lamban dan tidak punya konsep penanganan masalah ini," jelasnya.

 

DPR Harus Rintis Kontrol Internal dan Tim Investigasi Haji Jangan Asal-asalan

DPR Harus Rintis Kontrol Internal
JAKARTA -- Untuk melihat keseriusan DPR dalam menggunakan
anggaran Kunjungan Kerja Perseorangan (KKP) dan Penyerapan
Aspirasi Masyarakat (PAM), anggota Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), Baharuddin Aritonang, meminta DPR harus merintis tradisi
pertanggungjawaban yang tercatat dan mekanisme kontrol internal.
Pertanggungjawaban yang hanya berupa pernyataan tertulis dan
kwitansi pengambilan uang, tidaklah cukup.
Harapannya, DPR memahami apa yang ingin dibangun bersama,
yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran. `'Kalau tidak dibangun
mulai dari sekarang, kapan lagi? Sebab, secara akuntansi, kedua hal
itu tidak cukup dijadikan bukti pemeriksaan BPK. Selain harus ada
standar operasional prosedur (SOP), bukti transaksi harus lengkap,''
kata Baharudin, dalam diskusi Dialektika Demokrasi: Kontroversi
Anggaran Penyerapan Aspirasi, di Gedung DPR, Jumat (28/7).
Sekjen DPR Faisal Jamal, Imam Churmen (mantan anggota DPR),
dan Koordinator Bidang Korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Fahmi Badoh, ikut mernjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Faisal Jamal mengakui tidak ada tolok ukur yang jelas atas
pertanggungjawaban penggunaan dana reses tersebut. Tapi, kontrol
atas benar tidaknya meraka melakukan PAM dan KKP,
pertanggungjawaban ada di fraksi atau kepanjangan tangan parpol di
daerah. ''Pihak fraksi yang nantinya akan melaporkan kegiatan
penyerapan aspirasi itu,'' kata Faisal.
Ditanggapi Fahmi Badoh, kalau pertanggungjawaban hanya
didasarkan pada laporan yang disampaikan ke fraksi, justru akan sulit
dikontrol. `'Indikator yang akan digunakan masing-masing parpol atau
fraksi juga berbeda-beda,'' ujarnya. Bahkan, lanjut Fahmi, sekalipun
KKP dan PAM implementasinya belum selesai, ia sudah melihat
gelagat adanya masalah dalam hal pertanggungjawaban. Yaitu,
kecenderungan hanya akan dipertanggungjawabkan secara
administratif. Padahal, seperti dikemukakan Baharudin, sistem
penganggaran sudah beralih ke performance budgeting, dengan
menjadikan kwitansi maupun daftar hadir sangat penting dalam
pertanggungjawaban anggaran.
`'Kalau dana itu sengaja diadakan semata untuk meningkatkan
alokasi pendapatan bagi anggota DPR, bisa dikategorikan sebagai
indikasi korupsi karena tidak akan jelas pertanggungjawabannya,''
kata Fahmi Badoh, Jaringan ICW akan melakukan pemantauan di
sekitar 20 daerah bersama Forum Indnesia untuk Transparansi
Anggaran. Hasil pemantauan akan disampaikan pula ke BPK untuk
bisa menjadi masukan pada saat melakukan audit anggaran. `'Kami
akan melihat apa betul dilakukan konsultasi publik atau penyerapan
aspirasi di masing-masing daerah,'' kata Fahmi.

Sikap FPKS
Di tengah polemik dan belum jelasnya format pertanggungjawaban,
secara mengejutkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
bersikap bahwa pos anggaran tersebut--senilai Rp 31,5 juta-- 'halal'
untuk digunakan. Sebab, dikeluarkan berdasarkan anggaran resmi
yang disetujui Departemen Keuangan (Depkeu) dan sudah masuk
dalam nomenklatur anggaran DPR RI 2006. ''FPKS mendukung
sepenuhnya penggunaan dana serap aspirasi,'' tandas Ketua Fraksi
PKS, Mahfudz Siddiq, di Jakarta, kemarin.
Dari total 45 anggota FPKS, sebanyak 17 orang sudah mengambil
dana tersebut, dengan total mencapai sekitar Rp 535,5 juta. ''Dana ini
untuk membantu pembiayaan kegiatan komunikasi politik dan
pendidikan politik di daerah pemilihan. Ini bukan penghasilan
tambahan pribadi anggota DPR, dan akan kami
pertanggungjawabkan,'' kata Mahfudz.
Lebih lanjut ia mengatakan, FPKS sudah memiliki mekanisme
pertanggungjawaban internal. Khusus untuk dana penyerapan
aspirasi, menetapkan delapan item kegiatan yang mesti dilakukan, di
antaranya bantuan sosial ke daerah bencana, pembinaan agama,
kunjungan ke media daerah, dan audiensi dengan warga masyarakat.
FPKS berencana menyampaikan laporan pertanggungjawabannya
usai masa reses. Apabila ada anggotanya yang menyelewengkan
dana tersebut, akan mendapat sanksi berat.



Tim Investigasi Haji Jangan Asal-asalan
(Pikiran-rakyat, 8 Januari 2007)


JAKARTA, (PR).-

Ketua DPR RI Agung Laksono berharap agar tim investigasi haji tidak bekerja asal-asalan. Dengan demikian, kasus kelaparan haji yang menimpa jemaah Indonesia dapat diungkap dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Rencananya, tim investigasi ini akan bertolak ke Arab Saudi, Senin (8/1).



"Kita sambut baik langkah presiden yang bersikap tegas dan merespons secara cepat keluhan umat Islam di Indonesia terhadap pelaksanaan haji yang amburadul ini," kata Agung di Jakarta, Minggu (7/1). Menurut dia, kasus katering jemaah haji ini juga akan menjadi sorotan DPR dalam pembukaan masa persidangan hari ini.



Menurut dia, kasus kelaparan tersebut harus menjadi tanggung jawab Menag. "Kalaupun itu terjadi karena kealpaan Menag, harus ada tindakan dari presiden supaya ada kejeraan. Soal mundur tidaknya Menteri Agama, itu terserah presiden," kata Agung.



Di tempat terpisah, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dan Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, kelaparan jemaah Indonesia adalah bukti kelalaian pemerintah dan menunjukkan sistem perhajian yang masih sarat dengan KKN.



Karena itu, pemerintah harus merombak total penyelenggaraan ibadah haji. "Yang kita inginkan dari presiden adalah tanggung jawab moral. Coba Anda lihat masyarakat yang dirugikan dalam kasus haji ini, kan sangat banyak. Jadi perlu ada reformasi total dalam manajemen haji," ujar Sekjen PKS Anis Matta, usai Temu Kader Muslimah PKS di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, kemarin.



Dikatakan, upaya DPR melakukan interpelasi terhadap pemerintah mempunyai alasan kuat. "Pertama, karena jumlah jemaah haji kita dua ratus ribuan. Itu kan angka yang sangat besar. Kedua, haji ini momentum internasional. Itu memengaruhi wajah Indonesia di mata dunia," katanya.



Ketiga, kasus ini tidak hanya diliput oleh televisi-televisi di negara Islam, tapi juga seluruh dunia. Oleh karena itu, selain mendukung interpelasi, Anis juga mengajak masyarakat tetap mendukung upaya investigasi dan tidak melakukan prasangka apa pun hingga proses tersebut selesai.



Sedangkan Mahfudz Siddiq mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemerintah harus menjelaskan duduk persoalan tragedi katering jemaah haji Indonesia di Armina kepada rakyat Indonesia dan DPR sebagai lembaga perwakilan politik rakyat. Penjelasan itu penting karena keberadaan jemaah haji Indonesia di tanah suci adalah duta negara, dan tragedi ini telah mencoreng nama baik negara.



Ganti rugi



Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia akan meminta ganti rugi kepada pihak ANA Service and Supply (AFD). Perusahaan katering yang ditunjuk pemerintah itu dinilai tidak mampu melayani seluruh kebutuhan suplai makanan bagi jemaah Indonesia selama berada di Arafah dan Mina.



Menurut Ketua Tim Teknis Urusan Haji Arab Saudi, Nursomad Kamba, tututan itu sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah dibuat. Antara lain disebutkan, jika pihak kedua yang tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik, Misi Haji Indonesia sebagai pihak pertama berhak memperoleh ganti rugi terhadap seluruh kerugian dari penyelenggaraan itu.



"Kami akan minta ganti rugi minimal sebesar uang muka yang telah dibayarkan ke pihak ANA yakni sebesar 33 juta Riyal," ujar Nursomad di Jeddah.



Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak-pihak terkait, dan tampaknya ada sikap yang kooperatif di antara mereka.