Tuesday, November 27, 2007

Ketua MPR Kuatirkan Pemilu 2009

Republika, Selasa, 27 Nopember 2007

Ketua MPR Kuatirkan Pemilu 2009

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengkhawatirkan kualitas Pemilu 2009. Kekhawatiran ini muncul akibat sejumlah langkah kontroversial, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

`'Saya khawatir jika langkah seperti itu (terulang terus) Pemilu 2009 akan mengalami penurunan kualitas, dan tidak akan menghasilkan pemimpin bangsa yang lebih baik,'' kata Hidayat, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/11). Keputusan KPU yang mengambil-alih Pilkada Maluku Utara, melakukan pembekuan KPUD, maupun melakukan rekapitulasi penghitungan suara, menurut Hidayat merupakan kontroversi yang kesekian kalinya. Setelah sebelumnya, KPU juga membuat kontroversi atas anggaran Pemilu 2009.

Agar Pemilu 2009 tidak berantakan, Hidayat meminta agar KPU mempelajari kembali undang-undang. `'KPU masih cukup waktu untuk memperbaiki diri dan citra,'' tandasnya. Mumpung masih ada waktu, lanjutnya, KPU mempelajari UU dengan baik.

Anggota KPU Andi Nurpati membantah pihaknya terlalu banyak membuat keputusan kontroversial. Pengakuannya, anggaran pemilu yang disampaikan KPU bukan mereka yang membuat. Andi mengaku kalau anggaran ini dibuat KPU lama, yang ditandatangani Ramlan Surbakti. Dalam hal Pilkada Maluku Utara, lanjutnya, pengambila-alihan sudah sesuai dengan ketentuan UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. `'Sekarang banyak orang yang berbicara tapi tidak tahu permasalahannya,'' ungkap Andi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, mempersoalkan belum keluarnya surat keputusan atas penetapan hasil Pilkada Maluku Utara, yang sudah mereka putuskan. Alasannya masih menyusun konsideran hukumnya. `'Padahal UU mengharuskan 1 x 24 jam surat keputusan sudah harus keluar.''

Belum keluarnya surat keputusan, ungkap Mahfudz, membuat pihaknya belum ada dasar atas mengajukan keberatan. `'Harusnya sudah keluar dan bisa menjadi dasar dalam mengajukan gugatan hukum,'' ungkapnya. Ini makin menunjukkan KPU tidak professional, menabrak aturan main, dan dicurigai bekerja berdasarkan tekanan politik.

Andi Nurpati membenarkan, surat keputusan belum mereka keluarkan. `'Hari ini mungkin bias selesai untuk surat keputusannya,''kata Andi. Ia berdalih karena Sabtu-Ahad adalah hari libur, maka KPU baru dapat menyusun hari ini Senin, (27/11). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Sutan Bhatoegana, menegaskan bahwa beberapa langkah KPU memang cacat prosedur. Ini makin menunjukkan lemahnya KPU.

''Saya khawatir KPU rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,'' ungkapnya. ''Sejak dilantik, KPU juga sudah buat kita pingsan dengan keputusannya mengajukan anggaran Rp 47 trilyun,'' ujarnya. Sutan minta agar dilakukan evaluasi terhadap para anggota KPU, untuk menghindari implikasi lebih buruk, terganggunya pelaksanaan Pemilu 2009. dwo

KPU Menangkan Abdul Ghafur

Republika, Jumat, 23 Nopember 2007

KPU Menangkan Abdul Ghafur

Rapat pleno KPU sempat diskor dan diwarnai aksi unjuk rasa

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyatakan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara, setelah sebelumnya pada Ahad (18/11) Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Malut, M Rahmi Husen, menyatakan, pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba menang.

KPU menyatakan kemenangan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo, di Jakarta, Kamis (22/11), setelah membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 8 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Untuk memutuskan hasil pilkada di Maluku Utara tersebut, KPU mengadakan rapat pleno sejak Senin (19/11). Rapat pleno tersebut diwarnai aksi unjuk rasa dari kedua kubu serta juga diwarnai kericuhan-kericuhan.

Hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU Pusat itu sama dengan rekapitulasi dari KPU di 8 kabupaten/kota di Maluku Utara menunjukkan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo unggul dibandingkan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba.

Setelah hasil rekapitulasi tersebut diumumkan, pemimpin rapat pleno KPU Pusat, Andi Nurpati, memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengajukan keberatan namun tidak satu pun dari mereka menyatakan keberatan sehingga pemimpin rapat menyatakan hasil rapat sah dengan memukulkan palu.

Setelah memukulkan palu dan dinyatakan sah, kontan sebagian peserta rapat pleno meneriakkan 'Sah' dan sebagian lagi berteriak 'Allahu Akbar'. Setelah disahkan, anggota KPU Pusat dan saksi menandatangani berita acara rapat pleno, namun saksi dari pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba, menolak untuk tanda tangan.

Sebelumnya, saat rapat pleno KPU digelar kembali pada pukul 18.40 WIB setelah diskors pada pukul 14.00 WIB, seorang saksi dari pasangan Thaib Armaiyn/Abdul Gani Kasuba, Syaiful Ahmad, berulang kali menyatakan interupsi saat pemimpin rapat Andi Nurpati membacakan hasil rapat pleno.

Namun, pernyataan interupsi itu tidak ditanggapi Andi Nurpati dan terus membacakan hasil rapat pleno. Saat Koordinator Wilayah KPU yang membawahkan Maluku Utara, I Gusti Putu Arta, diberikan kesempatan membacakan laporannya, Syaiful tidak henti-hentinya kembali menginterupsi, namun tetap tidak ditanggapi.

Saat interupsi terjadi, sebagian peserta rapat pleno meminta I Gusti Putu Arta untuk tetap melanjutkan pembacaan laporannya. Setelah membacakan laporannya I Gusti Putu Arta segera keluar ruangan dan tampak meneteskan air mata.

Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut dua anggota KPU yaitu Abdul Aziz dan Siti Nuryanti tidak hadir karena berada di Canberra, Australia, dan mereka mengirimkan surat pernyataan melalui faksimile yang isinya menyetujui seluruh hasil rapat pleno.

Meski telah diputus, sejumlah anggota DPR meminta KPU untuk menghentikan proses tersebut. Langkah KPU dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal di kawasan tersebut.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, mengingatkan KPU agar tidak melakukan tafsir sendiri atas UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. `'Segera saja hentikan dan segera berkonsultasi dengan Komisi II DPR,'' kata Mahfudz, Kamis (22/11). Konsultasi dibutuhkan agar tidak ada pemahaman yang salah atas UU.

Mahfudz curiga langkah KPU yang menarik persoalan KPUD Maluku Utara ke KPU karena ada muatan politik tertentu. Diceritakannya, ketika Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshari, dikonfirmasi melalui telepon oleh pimpinan Komisi II, penjelasan yang disampaikan berbelit-belit. `'Lalu ia meminta bertemu untuk konsultasi dengan Komisi II, tapi setelah ditunggu (Rabu sore) ternyata tidak datang. Ada apa ini?'' ungkap Mahfudz, yang juga anggota Komisi II.

Ketua Komisi II, EE Mangindaan, juga mengingatkan KPU agar segera kembali ke UU.

Tuesday, November 13, 2007

Komnas PA Minta Anak-anak Tak Dilibatkan dalam Kampanye

Komnas PA Minta Anak-anak Tak Dilibatkan dalam Kampanye

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengeliminasi pelibatan anak-anak dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Hal itu tertuang dalam siaran pers Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang diterima redaksi, Senin (12/11). Siaran pers ditandatangani Ketua Umum Komnas PA Seto Mulyadi dan Wakil Ketua Umum Komnas PA Muhammad Joni. "Kampanye pemilu yang cenderung agresif, ekstrem, dan kerap diwarnai kekerasan yang frontal adalah keadaan yang destruktif bagi anak, terutama anak balita," katanya.

Fraksi yang mendukung pelibatan anak-anak berpendapat lain. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Patrialis Akbar berpendapat, anak-anak justru merupakan bagian dari entitas politik.

Namun, Ketua DPR Agung Laksono menilai pelibatan anak-anak tidak perlu karena khawatir bisa meningkatkan angka korban pemilu.

"Esensi kampanye adalah menawarkan visi, misi, program parpol atau calon legislatif ke masyarakat pemilih. Anak-anak tak punya hak pilih. Lalu apa relevansinya menyertakan mereka," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara itu, di Surabaya, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menolak tegas keinginan DPR untuk melibatkan prajurit TNI dalam kampanye Pemilu 2009. "Saya tidak setuju prajurit TNI berkampanye. TNI harus netral dan tidak berpihak ke sana kemari," tutur Djoko seusai memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Staf TNI AL di Markas Komando Armada RI Kawasan Timur Surabaya, kemarin.

Berkampanye, kata Djoko, berarti berpihak kepada salah satu partai politik. Prajurit yang seharusnya membela rakyat tanpa memandang partai politik akan terdistorsi.

Monday, November 05, 2007

Diduga Sarat Intervensi

Diduga Sarat Intervensi
Senin, 05/11/2007 Sindo

Jenderal (Sekjen) KPU diindikasikan sarat muatan kepentingan. Hal ini wajar terjadi karena posisi Sekjen KPU sangat strategis, terutama terkait persiapan Pemilu 2009.

Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq mengakui adanya indikasi intervensi dalam pemilihan Sekjen KPU. Karena itu, pihaknya meminta agar masalah ini dicermati. ”Ada kepentingan pragmatis untuk memanfaatkan anggaran yang besar di KPU. Itu ada dan harus dicermati,” tegas Mahfudz kepada SINDO di Jakarta kemarin. Menurut dia, hal tersebut harus benar-benar diperhatikan, karena kewenangan sekjen sangat besar.

Untuk itu, dia meminta semua proses dan prosedur pemilihan harus sesuai dengan amanat UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. ”Jangan sampai Sekjen KPU ini menjadi rezim kepanjangan tangan pemerintah saja untuk pengadaan logistik dan administrasi pemilu,” pesannya. Senada diungkapkan Ketua Fraksi BPD DPR Jamaluddin Karim. Dia melihat proses pemilihan Sekjen KPU sarat kepentingan pragmatis.”Ini kan anggarannya besar, wewenangnya juga besar.

Apalagi,kemarin ada eselon II yang masuk,” tandasnya. Politikus PBB ini meminta agar pemilihan Sekjen KPU dilakukan sebaik mungkin dan dijauhkan dari kepentingan apapun. Jangan sampai, kata dia, seleksi yang amburadul terhadap anggota KPU terulang dalam pemilihan sekjen. Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, nuansa intervensi sangat kental terlihat dalam proses pemilihan Sekjen KPU. Menurut dia, pernyataan Mendagri Mardiyanto beberapa waktu lalu menunjukkan hal itu.

”Waktu itu, Mendagri mengatakan sebaiknya Sekjen KPU berasal dari lingkungan Depdagri. Nah, hal ini pantas diduga sebagai upaya intervensi,” tegas Ray kepada SINDO di Jakarta kemarin. Selain itu, menurut dia, proses pemilihan Sekjen KPU rawan intervensi oleh kekuatan politik dan kelompok bisnis.

Sebab, anggaran yang cukup besar untuk penyelenggaraan Pemilu 2009, akan menjadi incaran semua pihak.”Kalau anggaran Rp47,9 triliun disetujui, semua pihak pasti berebut untuk mengelolanya,” ungkap Ray. Mantan Direktur Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini menyatakan, seharusnya pemilihan Sekjen KPU dilakukan secara terbuka sesuai UU 22/2007. Menurut dia, siapa pun berhak dipilih menjadi Sekjen KPU, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan. (ahmad b/dian w)

Anggaran Rp22 T Dinilai Sudah Cukup

Anggaran Rp22 T Dinilai Sudah Cukup
Minggu, 04/11/2007

JAKARTA(SINDO) – Mantan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menilai anggaran pelaksanaan Pemilu 2009 Rp22 triliun sudah cukup.Nominal itu sudah dibahas anggota KPU sebelumnya.

’’Dana sebesar Rp22 triliun sudah besar.Kalau KPU sampai meminta anggaran yang lebih sampai Rp47,9 triliun,itu namanya ngawur dan kebangetan, terlalu berlebih. Itu hitung-hitungan dari mana? Kami saja mengalokasikan dana untuk Pemilu 2009 sebesar Rp22 triliun,” ujar Ramlan saat dihubungi, tadi pagi. Dia menyatakan tidak tahu dari mana sumber perhitungan yang menyebutkan anggaran sebesar itu. Sebab, anggaran yang dibuat KPU periode sebelumnya untuk Pemilu 2009 hanya sekitar Rp22 triliun.

’’Bila dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2004, anggaran Pemilu 2009 memang lebih besar karena ada perubahan undangundang (UU),’’ tuturnya.UU No 22 Tahun 2007 yang sekarang digunakan membuat dana operasional membengkak pada 2009. Bahkan,jumlah sebesar itu merupakan jumlah total untuk tiga tahun anggaran dari 2007, 2008, dan 2009.Anggaran itu, jelas dia, telah disampaikan ke Departemen Keuangan (Depkeu) dan DPR.

Kenaikan disebabkan pemilu legislatif dan presiden sepenuhnya berasal dari APBN. Sementara itu, pada Pemilu 2004,dananya sebagian besar berasal dari APBD. Selain itu, KPU harus membiayai belanja pegawai seperti KPPS dan PPK, petugas pemutakhiran, serta sosialisasi. ’’KPU harus memberikan salinan daftar pemilih diberikan pada setiap saksi,”tuturnya. Ramlan menambahkan, pada Pemilu 2009, banyak barangbarang logistik yang bisa diefisienkan atau digunakan lagi. Barangbarang itu antara lain kotak suara, tempat pemungutan suara (TPS) yang biasanya 300 orang diubah menjadi 1.000 orang.

Ditambah kertas suara yang bisa menggunakan kertas koran dan penggunaan komputer bisa meminjam dari kantor pemerintah. Pada Pemilu 2004, UU No 12/ 2003 mengatur anggaran pemilu dari APBN dan APBD. ’’Pada Pemilu 2004, anggaran dari pusat hanya lima koma sekian triliun rupiah, sedangkan sisanya dari rata-rata seperempat anggaran APBD,’’ ujarnya. Nah,akibat perubahan undangundang, seluruh anggaran pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Variabel lainnya, ungkap dia, adalah anggaran belanja pegawai yang meningkat.

Di Indonesia ada sekitar 550.000 TPS dengan jumlah pegawai masing-masing tujuh orang. ’’Pada Pemilu 2004, honor untuk pegawai TPS Rp90.000 dan untuk Kepala TPS Rp100.000,’’ ujarnya. Namun, pada Pemilu 2009, honor pegawai TPS mencapai Rp250.000 dan honor kepala TPS Rp300.00. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri meminta KPU mengalkulasi ulang usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2009 yang mencapai Rp47,9 triliun.

Aset-aset lama, nilai dia, masih dapat digunakan dan jangan terjebak pada semboyan semua harus baru. ’’Itu menyakitkan hati rakyat jika anggaran pemilu sebesar itu.Anggaran pendidikan saja tidak bisa terpenuhi,’’ ujar Sayuti saat dihubungi,tadi pagi. Menurut dia, KPU baru harus mengalkulasi ulang kebutuhan dana pemilu dengan angka yang rasional dan efisien.

’’Caranya,aset Pemilu 2004 yang masih bisa digunakan harus dimanfaatkan secara maksimal, jangan terjebak pada pendekatan semua harus baru,”tandasnya. Politikus PAN ini berpendapat, besarnya anggaran pemilu harus sebanding dengan kualitas penyelenggaraan pemilu dan kualitas kepemimpinan baru yang dihasilkan. Pasalnya,danasebesarituakan sangat berlebihan jika hanya untuk membiayai proses pemilu. Senada dengan Sayuti,anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq juga menyampaikan pendapat yang sama.

’’Usulan Rp47,9 triliun hampir sama seperti anggaran pendidikan.Anggaran pendidikan memiliki dampak jangka panjang, tetapi kalau anggaran pemilu sebesar itu dampaknya apa,” ungkapnya. Dia menambahkan, kalau sistem politik hanya bisa menghamburkan uang tanpa meningkatkan kesejahteraan, negara harus mencari sistem demokrasi yang lain. (purwadi)

Didominasi Orang Tua, FPKS Kritik

Didominasi Orang Tua, FPKS Kritik
Deklarasi Komite Bangkit

Gagah Wijoseno - detikcom
Jakarta - Sejumlah tokoh tua di antaranya
Amien Rais, Taufiq Kiemas, Wiranto, dan
Try Sutrisno mendeklarasikan Komite
Bangkit Indonesia. Deklarasi ini dikritik
karena para deklarator adalah elit politik
lawas.
"Rakyat tahu persis bahwa banyak
tokoh-tokoh politik yang berkumpul adalah
bagian dari masa lalu dan ikut bertanggung
jawab pada persoalan serius bangsa," kata
Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq dalam
pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat
(2/11/2007).
Mahfudz mengatakan terlalu naif jika
forum-forum seperti itu hanya digunakan
untuk kepentingan konsolidasi kepentingan
elit -elit politik menuju Pemilu 2009. Ia juga
mewanti-wanti agar deklarasi itu tidak
dijadikan sarana deligitimasi kepemimpinan
saat ini.
Lebih lanjut, Mahfudz menyarankan
forum-forum yang ada harus menghasilkan
gagasan konstruktif. "Untuk memajukan
agenda pembangunan Indonesia 5 tahun
dan kritik terhadap kesalahan kebijakan yang sedang berjalan," terangnya.
Untuk itu Mahfudz melihat pentingnya kemunculan tokoh-tokoh pemuda yang
baru untuk menjadi pemimpin yang baru. Pemikiran pemuda yang progresif
dapat membawa Indonesia menuju arah lebih baik.
"Bangsa ini tampaknya membutuhkan sosok elit-elit kepemimpinan muda dan
baru yang lebih visioner dan progresif untuk menggagas agenda bangsa 5
tahun ke depan," pungkasnya. (gah/

PKS Minta Syamsul KPU Segera Ditendang

PKS Minta Syamsul KPU Segera Ditendang
Senin, 05 November 2007, 10:17:17 WIB, Rakyat Merdeka Online

Jakarta, myRMnews. Desakan untuk mendepak
anggota KPU terpilih Syamsul Bahri kembali
menguat. Respons itu dipicu keputusan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Malang yang menahan ketua
Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas
Brawijaya yang tersandung dugaan korupsi tersebut.
"Karena Syamsul sudah ditahan, cukup alasan bagi
presiden untuk mengganti dia dengan anggota KPU
terpilih yang masuk daftar cadangan," tegas Ketua
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz
Siddiq kepada koran ini kemarin.
Dari sejumlah alternatif, nama yang paling kuat
tentunya Pendeta Saut Hatumongan Sirait. Sebab,
dia berada pada ranking kedelapan dari hasil uji
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon
anggota KPU yang dilaksanakan DPR.
Mahfudz mengatakan, UU No 22/2007 tentang
Penyelenggara Pemilu memang tidak mengatur
penggantian seorang anggota KPU yang masih
berstatus tersangka. Secara prosedural, Syamsul baru
bisa digeser setelah ada putusan hukum tetap dari
pengadilan.
Hanya, imbuh dia, dari aspek kepatutan dan kebutuhan, kredibilitas KPU periode
2007-2012 menjadi taruhannya. "Saat ini KPU sudah harus bekerja keras. Jadi,
jangan terganggu dengan anggota yang masih menunggu proses hukum yang bisa
memakan banyak waktu itu," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso
menegaskan, sikap fraksinya tak pernah berubah. "FPG tidak berpikir untuk
menggeser Syamsul dengan calon anggota KPU lain sebelum keluar putusan final
dari pengadilan," katanya.
Pernyataan tersebut otomatis mematahkan asumsi terbaru yang menyebutkan,
sikap partai berlambang beringin itu mulai terpecah pasca Syamsul Bahri ditahan.
Asumsi itu bukannya tanpa alasan. Sebab, Ketua DPR Agung Laksono yang juga
wakil ketua umum Partai Golkar, Jumat (2/11) lalu menyerukan agar Syamsul
segera didrop.
Menurut Agung, mempertahankan status Syamsul sebagai anggota KPU hanya
akan menurunkan kredibilitas KPU dan melawan aspek moralitas. Karena itu, dia
meminta Komisi II DPR bersama Mendagri Mardiyanto segera membahas
mekanisme penggantian Syamsul.
"Tidak, tidak. Sikap resmi FPG tetap akan menunggu berjalannya proses hukum
sampai tuntas," bantah Priyo yang juga wakil ketua Komisi II DPR. "Kalau terbukti
bersalah, baru diganti. Kalau tidak bersalah, tentunya harus segera dilantik,"
imbuhnya.
Dia berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang tengah bergulir di
Kejari Malang. "Selain itu, kita juga tidak boleh menstigma negatif diri Syamsul
Senin, 05 Nopember 2007, Republika

SBY Didesak Coret Syamsul

KPU harus segera menyelesaikan persoalan mendesak.

JAKARTA---Sejumlah pihak mendesak Presiden SBY segera mencoret Syamsul Bahri dari tujuh nama calon anggota KPU terpilih. Penahanannya dinilai cukup menjadi alasan kuat bagi presiden untuk menggantinya.

''Cukup alasan bagi Presiden SBY untuk mengangkat penggantinya. Presiden bisa mengambil nama-nama yang sudah diajukan DPR untuk mengganti Syamsul Bahri,'' kata Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, kepada Republika. Ahad (4/11).

Diakuinya, UU tidak mengatur mekanisme penggantian dalam kondisi seperti sekarang. Tapi kepatutan dan kebutuhan bagi KPU baru yang kredibel, menurut dia, bisa menjadi alasan kuat. Kata Mahfudz, KPU sudah harus mulai bekerja keras menyiapkan tahapan pemilu. ''Jadi jangan terganggu dengan anggota yang masih menunggu proses hukum, yang bisa memakan waktu relatif lama,'' tandasnya.

Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengungkapkan hal yang sama. ''Sulit rasanya untuk tetap pertahankan Syamsul Bahri,'' ujar dia.

Selain karena persoalan etika moral, menurut Ray, ada kebutuhan teknis KPU yang membutuhkan keanggotaan KPU harus dilengkapi. Dalam waktu hingga Januari 2009 nanti, KPU harus sudah menyelesaikan persoalan mendesak. Seperti tim seleksi anggota KPUD, tim seleksi Panwas, maupun penetapan anggaran. Pengambilan keputusan dalam wilayah-wilayah itu, kata Ray, biasanya dilakukan melalui mekanisme voting.

''Kalau anggotanya hanya enam orang bisa saja keputusan tidak bisa diambil,'' ujar dia.

Kalau Syamsul masih ada dalam wilayah KPU sementara kasus hukum tetap berjalan, Ray yakin opini publik yang buruk akan muncul di KPU. Hal ini, lanjut dia, tentu tidak mendukung upaya maksimalisasi kinerja. Karena itu, sebaiknya Samsul segera diganti. Persoalan mekanisme yang digunakan agar diserahkan ke Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, menganggap, penahanan Syamsul Bahri itu menunjukkan 'kegeraman' aparat penegak hukum atas yang bersangkutan. "Tetapi uniknya, kenapa kasus ini nanti menyeruak sesudah yang bersangkutan lolos seleksi sebagai Anggota KPU. Padahal kan kasus ini sudah berproses sekitar lebih setahun. Ini terkesan sebuah upaya pencitraan sangat buruk terhadap yang bersangkutan atas nama hukum," katanya.

Karena itu, usai mengakhiri masa reses dewan, menurut Ferry Mursyidan Baldan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU untuk membicarakan berbagai langkah ke depan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan mengenai keanggotaan KPU yang harus tujuh orang, bukan enam.

Sementara itu meski Syamsul Bahri baru menjalani proses penahanan Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kuasa hukumnya, Robikin Emhas, mengaku sudah mempersiapkan pembelaan. Menurut dia, persiapan itu perlu. Alasannya, meski proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Malang belum berlangsung, dia mengaku sudah bisa memprediksi ke mana arah dakwaan yang akan diajukan pihak Kejasaan itu.

Kejari Kepanjen, Kabupaten Malang resmi menahan Syamsul Bahri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun) senilai Rp 1,18 miliar. Penahanan terhadap Syamsul Bahri dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, sejak Jumat (2/11) lalu.

PKS Minta Syamsul Segera Didepak

Senin, 05 Nov 2007,
PKS Minta Syamsul Segera Didepak

JAKARTA - Desakan untuk mendepak anggota KPU terpilih Syamsul Bahri kembali menguat. Respons itu dipicu keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang yang menahan ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya yang tersandung dugaan korupsi tersebut.

"Karena Syamsul sudah ditahan, cukup alasan bagi presiden untuk mengganti dia dengan anggota KPU terpilih yang masuk daftar cadangan," tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq kepada Jawa Pos kemarin.

Dari sejumlah alternatif, nama yang paling kuat tentunya Pendeta Saut Hatumongan Sirait. Sebab, dia berada pada ranking kedelapan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU yang dilaksanakan DPR.

Mahfudz mengatakan, UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu memang tidak mengatur penggantian seorang anggota KPU yang masih berstatus tersangka. Secara prosedural, Syamsul baru bisa digeser setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Hanya, imbuh dia, dari aspek kepatutan dan kebutuhan, kredibilitas KPU periode 2007-2012 menjadi taruhannya. "Saat ini KPU sudah harus bekerja keras. Jadi, jangan terganggu dengan anggota yang masih menunggu proses hukum yang bisa memakan banyak waktu itu," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso menegaskan, sikap fraksinya tak pernah berubah. "FPG tidak berpikir untuk menggeser Syamsul dengan calon anggota KPU lain sebelum keluar putusan final dari pengadilan," katanya.

Pernyataan tersebut otomatis mematahkan asumsi terbaru yang menyebutkan, sikap partai berlambang beringin itu mulai terpecah pasca Syamsul Bahri ditahan. Asumsi itu bukannya tanpa alasan. Sebab, Ketua DPR Agung Laksono yang juga wakil ketua umum Partai Golkar, Jumat (2/11) lalu menyerukan agar Syamsul segera didrop.

Menurut Agung, mempertahankan status Syamsul sebagai anggota KPU hanya akan menurunkan kredibilitas KPU dan melawan aspek moralitas. Karena itu, dia meminta Komisi II DPR bersama Mendagri Mardiyanto segera membahas mekanisme penggantian Syamsul.

"Tidak, tidak. Sikap resmi FPG tetap akan menunggu berjalannya proses hukum sampai tuntas," bantah Priyo yang juga wakil ketua Komisi II DPR. "Kalau terbukti bersalah, baru diganti. Kalau tidak bersalah, tentunya harus segera dilantik," imbuhnya.

Dia berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejari Malang. "Selain itu, kita juga tidak boleh menstigma negatif diri Syamsul atas posisi hukumnya sekarang ini," tandasnya.

Sekjen Partai Golkar Sumarsono juga menolak bahwa Partai Golkar disebut terpecah. "Biasa lah berbeda pendapat seperti itu. Mungkin, Pak Agung melihat dari aspek moral, sedangkan teman-teman lain memandang dari aspek prosedur hukum," jelasnya

Thursday, November 01, 2007

ibuan Data CPNS Dipalsukan

Ribuan Data CPNS Dipalsukan
Kamis, 01/11/2007

MEDAN (SINDO) – Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendy menemukan pemalsuan ribuan data tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Meneg PAN, Indikasi pemalsuan adalah banyaknya penemuan tambahan tenaga honorer di daerah secara mendadak. Dari ribuan berkas yang diajukan ke Kementerian Negara PAN, lebih dari separuhnya diketahui palsu.

Data-data tersebut diajukan pemerintah daerah (pemda) untuk keperluan pengangkatan PNS bagi tenaga honorer. Menurut Taufiq, pemalsuan data ini diperkirakan banyak melibatkan pejabat pemda.Untuk itu, dia berjanji akan memecat pejabat pemda yang terbukti terlibat.

”Tentu akan diberhentikan. Ini bukan hanya lips service saja.Setiap pejabat yang bertanggung jawab dengan pemalsuan ini akan saya berhentikan.Apakah dia gubernur atau wali kota,saya tidak peduli,”tegas Taufiq Taufiq kemarin menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Medan.

Meneg PAN mengungkapkan, dirinya baru-baru ini telah menemukan pemalsuan data dari satu daerah. Dari 1.300 data tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat PNS, lebih dari 1.000 data diketahui palsu. Meski demikian,Taufiq enggan mengungkapkan mana saja pemda yang diindikasikan terlibat pemalsuan tersebut. ”Daerahnya ada, yang pasti bukan di Medan.Ini masih satu daerah. Temuan ini akan saya teliti lagi di seluruh Indonesia, agar daerah tidak macam-macam,”tandasnya.

Untuk menyelidiki masalah pemalsuan ini, Meneg PAN mengaku sudah menerjunkan tim investigasi. ”Saya sudah turunkan tim untuk meneliti secara keseluruhan. Saya kasihan, banyak tenaga honorer yang jadi terganggu dengan hal seperti itu,”katanya. Menurut dia, jika hasil penelitian membuktikan bahwa data tenaga honorer yang diajukan itu palsu, maka, Kemeneg PAN akan secara otomatis mencoret nama-nama yang diajukan pemda. Taufiq memperkirakan hal yang sama juga dilakukan di daerahlain.

Untuk itu, dia meminta pemda segera melakukan perbaikan di jajarannya masing-masing.”Makanya, segera perbaiki kesalahan itu, secara sadar. Itu yang terpenting, sebelum tim kami turun meneliti,” tandasnya. Meneg PAN juga meminta agar setiap pemda melakukan evaluasi terkait jumlah PNS yang dibutuhkan. Jika jumlah PNS saat ini melebihi dari yang dibutuhkan, maka pemda harus segera mengurangi.

”Tapi bukan artinya yang lebih ini diberhentikan. Mereka akan dididik dan disalurkan,misalnya saja untuk tenaga penyuluhan, pertanian, tetap dengan status PNS,”ujarnya. Sementara itu, Juru Bicara Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Saut Situmorang menyatakan, tindakan pemalsuan bisa juga dilakukan pejabat daerah, baik secara sengaja atau tidak.

Namun, menurut dia,kemungkinan keterlibatan pejabat daerah dalam tindakan ini sangat kecil. Saut mendukung tindakan tegas yang akan ditempuh Meneg PAN terkait pemalsuan ini. “Harus ditindak tegas agar jangan sampai kelak birokrasi diisi oleh orang yang palsu,” tegas Saut pada SINDO,kemarin.

Menanggapi maraknya pemalsuan data CPNS ini, anggota Komisi II DPR, Mahfudz Siddiq mengaku bahwa kasus pemalsuan dalam perekrutan CPNS dari tenaga honorer dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan.Pemalsuan itu menyangkut usia,status,dan masa kerja. Politikus PKS ini menyatakan, maraknya pemalsuan disebabkan kurang cermatnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kuncinya di BKD. Saya melihat, database BKD masih lemah,”tandasnya. Sementara itu, Gubernur Sumut Rudolf M Pardede mengatakan, saat ini Pemprov Sumut juga tengah berupaya menciptakan pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun, masih banyak kendala yang dialami. ”Kendala itu berupa peraturan perundang-undangan, sistem manajemen, kualitas SDM dan karakter manusianya,”ujarnya. (maria christina malau/ donatus nador)

Anggaran Pemilu 2009 Sakiti Hati Rakyat

Anggaran Pemilu 2009 Sakiti Hati Rakyat
Muhammad Nur Hayid - detikcom
1/11/2007

Jakarta - KPU diminta mengalkulasi ulang usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2009 yang mencapai Rp 47,9 triliun. Aset-aset lama dapat digunakan dan jangan terjebak pada 'semboyan' semua harus baru.

"Itu menyakitkan hati rakyat jika anggaran pemilu sebesar itu. Anggaran pendidikan saja tidak bisa terpenuhi," cetus anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2007).

Menurut dia, KPU baru harus mengalkulasi ulang kebutuhan dana pemilu dengan angka yang rasional dan efisien.

"Caranya, aset Pemilu 2004 yang masih bisa digunakan harus dimanfaatkan secara maksimal, jangan tejebak pada pendekatan semua harus baru," ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan besarnya anggaran pemilu harus sebanding dengan kualitas penyelenggaraan pemilu dan kualitas kepemimpinan baru yang dihasilkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyathri juga menyampaikan pendapat yang sama.

"Usulan 47,9 triliun hampir sama dengan anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan memiliki dampak jangka panjang, tetapi kalau anggaran pemilu sebesar itu dampaknya apa," kata Sayuti.

"Kalau sistem politik kita hanya bisa menghamburkan uang tanpa meningkatkan kesejahteraan, kita harus cari sistem demokrasi yang lain," lanjutnya. (aan/sss)

Praktek Calo Sudah Kronis

Mahfudz Siddiq:
Praktek Calo Sudah Kronis
Muhammad Nur Hayid - detikcom
27/10/2007

Jakarta - Kasus calo alutsista menggoyang
gedung parlemen. Ketua FPKS Mahfudz
Siddiq menilai praktek calo yang telah
membuat APBN tidak efisien dan produktif
memang sudah sampai pada level yang
kronis.
"Percaloan ini sudah jadi lingkaran setan
yang melibatkan pihak eksekutif, DPR, dan
pengusaha," ujar Mafudz kepada detikcom,
Sabtu (27/10/2007).
Jika ingin dibenahi secara tuntas, imbuh
Mahfudz, tidak bisa tidak, harus dilakukan
pembicaraan dan kesepakatan di level
kelembagaan.
"Perlu digelar rapat konsultasi khusus antara
Presiden, DPR dan BPK. Jika ini tidak
segera dilakukan yang dirugikan adalah
negara dan rakyak," tegasnya.
Percaloan yang membuat panas kuping
anggota DPR bermula dari pernyataan
Menhan Juwono Sudarsono. Menhan
mengungkapkan tidak efisiennya anggaran
pertahanan salah satunya disebabkan
karena adanya calo-calo proyek pengadaan alutsista.